Wujud Transparansi, DPRD Kutim Gelar Paripurna Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023

- Editor

Jumat, 12 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana rapat paripurna DPRD Kutim membahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023, Kamis (11/7). (ist)

i

Suasana rapat paripurna DPRD Kutim membahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023, Kamis (11/7). (ist)

DIKSIKU.com, Kutai Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar rapat paripurna dengan agenda membahas persetujuan bersama antara DPRD dan Bupati Kutim, mengenai rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023, Kamis (11/7/2024) malam.

Rapat paripurna ke-30 ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kutim, Joni, dan didampingi Wakil Ketua II Arfan, seta dihadiri Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, 21 anggota DPRD Kutim, unsur Forkopimda dan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ketua DPRD Kutim, Joni, mengungkapkan bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD adalah laporan pertanggungjawaban keuangan daerah dari Bupati kepada DPRD, yang merupakan siklus akhir dari pelaksanaan APBD. Laporan ini berisi informasi atas pelaksanaan APBD

“Rapat ini merupakan langkah penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah,” pungkasnya.

Laporan pertanggungjawaban ini akan menjadi bahan evaluasi untuk kebijakan di masa depan, terutama dalam hal perbaikan kinerja pemerintah, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat.

Kata Joni, evaluasi ini penting untuk memastikan bahwa DPRD terus meningkatkan kinerja pemerintah daerah dalam melayani masyarakat.

“DPRD telah bekerja sama dengan OPD terkait secara estafet untuk membahas Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2023,” ujarnya.

Joni menambakan, pembahasan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2023 yang telah menguras waktu dan tenaga, menunjukkan komitmen DPRD dan pemerintah daerah dalam menjalankan tugas secara transparan dan akuntabel.

“Kerja sama ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap aspek dari pelaksanaan APBD 2023 telah dibahas secara mendalam dan menyeluruh. Kami ingin memastikan bahwa kebijakan yang diambil di masa depan didasarkan pada evaluasi yang akurat dan komprehensif,” jelas Joni.

Baca Juga :  Fitriani Soroti Kinerja BLK Kutim: Keterbatasan Fasilitas Hambat Pelatihan Kerja, Perlu Aksi Nyata

Dengan digelarnya Rapat Paripurna Ke-30 ini, DPRD Kutim bersama Bupati dan OPD terkait menunjukkan komitmen mereka dalam menjalankan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah dan mendorong partisipasi aktif dalam pembangunan daerah.

“Hasil dari evaluasi ini akan digunakan untuk memperbaiki dan menyempurnakan kebijakan-kebijakan yang ada, guna mewujudkan Kutai Timur yang lebih baik dan sejahtera,” jelasnya.

Dengan demikian, masyarakat Kutim dapat melihat langsung upaya nyata pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara transparan dan akuntabel, serta berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan di wilayah ini. (adv)

Loading

Penulis : NS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Legislator Kaltim Minta Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Mahulu
DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum
DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov
DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu
DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas
DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa
DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025
DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 18:12 WITA

Legislator Kaltim Minta Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Mahulu

Rabu, 24 September 2025 - 18:04 WITA

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum

Selasa, 23 September 2025 - 18:24 WITA

DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov

Selasa, 23 September 2025 - 18:22 WITA

DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu

Selasa, 23 September 2025 - 18:19 WITA

DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas

Senin, 22 September 2025 - 20:00 WITA

DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa

Senin, 22 September 2025 - 19:28 WITA

DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 19:15 WITA

DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Berita Terbaru