Datang ke Rumah Kontrakan, Pria di Bukaka Tewas Ditikam Tanpa Ampun

- Editor

Senin, 13 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku penikaman di Bukaka diamankan tanpa perlawanan, Kabupaten Bone, Senin (13/1o). (ist)

i

Pelaku penikaman di Bukaka diamankan tanpa perlawanan, Kabupaten Bone, Senin (13/1o). (ist)

DIKSIKU.com, Bone – Seorang pria berinisial IR (42), warga Jalan Sungai Kapuas, Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang, ditangkap polisi terkait dugaan kasus pembunuhan yang terjadi di wilayah tersebut.

Penangkapan dilakukan oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Bone pada Senin (13/10) sekitar pukul 00.30 Wita, tidak jauh dari lokasi kejadian di Jalan Sungai Kapuas. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu bilah badik yang diduga digunakan dalam aksi penikaman.

Kapolres Bone AKBP Sugeng Setio Budhi melalui Kasatreskrim AKP Alvin Aji menyatakan bahwa IR ditangkap tanpa perlawanan dan mengakui perbuatannya saat diinterogasi awal.

Korban dalam kasus ini adalah AYS (43), warga Jalan Masjid Raya, Kelurahan Bukaka. Berdasarkan keterangan polisi, korban datang ke rumah kontrakan IR untuk menemui seorang penyewa bernama JN. Saat berada di lokasi, IR tiba-tiba menyerang korban menggunakan senjata tajam, menyebabkan luka tusuk di dada kiri, sayatan di bawah ketiak kanan, dan luka di lengan kiri.

“Korban sempat dibawa ke RSUD Tenriawaru Bone, namun nyawanya tidak tertolong akibat luka parah yang diderita,” terang Iptu Alvin dalam keterangan tertulis yang diterima media ini, Senin (13/10) siang.

Baca Juga :  Usai Transaksi Sabu, Dua Warga Bone Disergap Polisi di Kamar Wisma

Lebih lanjut AKP Alvin Aji menuturkan, motif awal penyerangan diduga karena pelaku tersinggung dengan ucapan korban. Pihak kepolisian masih mendalami hubungan antara pelaku dan korban serta latar belakang kejadian.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Bone dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menyatakan kasus akan ditangani secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Penulis : Idul Abdullah

Editor : Idul Abdullah

Berita Terkait

Keji! Menantu Otaki Pembunuhan Mertua di Pekanbaru, Niat Awal Habisi Seisi Rumah
Modus Baru Kurir Narkoba, 22 Kg Sabu Diselipkan di Tangki BBM Mobil
Empat Terdakwa Kasus Air Keras Andrie Yunus Hadapi Sidang Dakwaan
Penyiraman Air Keras di Jakbar, Pelaku Hanya Terancam 5 Tahun Penjara
Tuntutan Berat untuk Bos Sritex, Jaksa Minta 16 Tahun Penjara
Insiden Berdarah di Bandara Langgur, Ketua Golkar Maluku Tenggara Tewas Ditikam
Kasus Pencurian Mesin Traktor di Patimpeng, Warga Menduga Oknum Polisi Lindungi Pelaku
Kasus Kuota Haji Memanas, KPK Telusuri Aliran Dana ke DPR

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 14:25 WITA

Keji! Menantu Otaki Pembunuhan Mertua di Pekanbaru, Niat Awal Habisi Seisi Rumah

Kamis, 30 April 2026 - 22:02 WITA

Modus Baru Kurir Narkoba, 22 Kg Sabu Diselipkan di Tangki BBM Mobil

Kamis, 30 April 2026 - 14:02 WITA

Empat Terdakwa Kasus Air Keras Andrie Yunus Hadapi Sidang Dakwaan

Rabu, 29 April 2026 - 20:22 WITA

Penyiraman Air Keras di Jakbar, Pelaku Hanya Terancam 5 Tahun Penjara

Senin, 20 April 2026 - 22:08 WITA

Tuntutan Berat untuk Bos Sritex, Jaksa Minta 16 Tahun Penjara

Minggu, 19 April 2026 - 16:18 WITA

Insiden Berdarah di Bandara Langgur, Ketua Golkar Maluku Tenggara Tewas Ditikam

Kamis, 16 April 2026 - 09:01 WITA

Kasus Pencurian Mesin Traktor di Patimpeng, Warga Menduga Oknum Polisi Lindungi Pelaku

Senin, 13 April 2026 - 17:22 WITA

Kasus Kuota Haji Memanas, KPK Telusuri Aliran Dana ke DPR

Berita Terbaru

Ketua DPRD Bontang, Andi Faiz

DPRD Bontang

DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:30 WITA