Nekat di Usia Senja, Kakek 60 Tahun di Bone Digulung Polisi Karena Sabu

- Editor

Rabu, 22 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kakek 60 tahun pelaku Narkoba yang diamankan di Desa Kampuno, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone, Jumat (17/10). (ist)

i

Kakek 60 tahun pelaku Narkoba yang diamankan di Desa Kampuno, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone, Jumat (17/10). (ist)

DIKSIKU.com, Bone — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bone mengamankan seorang pria lanjut usia yang diduga menggunakan narkotika jenis sabu. Penangkapan berlangsung di Dusun Lampe’e, Desa Kampuno, Kecamatan Barebbo pada Jumat (17/10/2025) malam, sekitar pukul 22.30 Wita

Pelaku berinisial A (60), warga Jalan Beringin, Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang, diamankan saat berada di halaman rumah salah seorang warga.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu sachet kecil sabu seberat 0,33 gram yang dibungkus tisu dan disembunyikan di dalam bungkus biskuit. Barang itu sempat dibuang pelaku ke tanah sebelum ditemukan petugas.

Selain sabu, polisi juga menyita satu unit ponsel merek Vivo warna biru muda yang diduga digunakan pelaku untuk berkomunikasi.

Baca Juga :  Andi Ibrahim, Otak Sindikat Uang Palsu UIN Alauddin Makassar Sejak 2010

Dalam pemeriksaan, A mengaku membeli sabu tersebut seharga Rp300 ribu dari seseorang yang tidak ia kenal atas permintaan seseorang berinisial AF. Barang haram itu disebut akan digunakan untuk konsumsi pribadi.

Kasat Resnarkoba Polres Bone, Iptu Adityatama Firmansyah, menjelaskan bahwa hasil penyelidikan menunjukkan pelaku bukan bagian dari jaringan pengedar.

“Pelaku murni pengguna, bukan pengedar maupun residivis kasus narkotika,” kataIptu Adityatama, dalam keterangan tertulis yang diterima media ini, Rabu (22/10/2025).

Ia menambahkan, pihaknya telah melakukan asesmen terpadu (TAT) terhadap pelaku, dan hasilnya merekomendasikan rehabilitasi di Baddoka selama enam bulan.

Baca Juga :  Polres Sinjai Berhasil Ungkap dan Amankan Pelaku Curanmor di Mallawa Kabupaten Maros

“Kami tidak hanya fokus menindak pengedar, tetapi juga memberikan kesempatan rehabilitasi bagi pengguna agar bisa pulih dan kembali produktif,” lanjutnya.

Sementara itu, Kasihumas Polres Bone Iptu Rayendra Muchtar, S.H. mengatakan bahwa barang bukti yang ditemukan di bawah satu gram, sehingga proses hukum diarahkan ke jalur asesmen.

“Sesuai aturan, jika barang bukti kecil dan pelaku terbukti hanya pengguna, maka langkah hukum diarahkan ke rehabilitasi,” jelasnya.

Polres Bone mengimbau masyarakat untuk terus menjauhi narkotika dan berperan aktif melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.

Penulis : Idhul Abdullah

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Istri Minta Cerai, Suami Naik Pitam hingga Serang Pakai Celurit
Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan Anak di Masjid Bone, Rekaman CCTV Jadi Barang Bukti
Mayat Tanpa Identitas Ditemukan dalam Karung, Tangan Terikat dan Kaki Hilang
Dokter Ungkap Kondisi Terkini Nurhanisa, Korban Selamat Pembunuhan di Palu
Bareskrim Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel Bersama Enam Anggotanya
Tegur Pelajar Merokok, Guru SD di Balikpapan Malah Dikeroyok
Polisi Bongkar Tempat Pengoplosan LPG di Bogor, Dua Pelaku Ditangkap
Kasus Wa’Nimbang Memanas, Penadah Emas Jalani Tahanan Kota

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 21:18 WITA

Istri Minta Cerai, Suami Naik Pitam hingga Serang Pakai Celurit

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:59 WITA

Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan Anak di Masjid Bone, Rekaman CCTV Jadi Barang Bukti

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:52 WITA

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan dalam Karung, Tangan Terikat dan Kaki Hilang

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:41 WITA

Dokter Ungkap Kondisi Terkini Nurhanisa, Korban Selamat Pembunuhan di Palu

Senin, 27 Juli 2026 - 16:30 WITA

Bareskrim Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel Bersama Enam Anggotanya

Minggu, 26 Juli 2026 - 17:07 WITA

Tegur Pelajar Merokok, Guru SD di Balikpapan Malah Dikeroyok

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:34 WITA

Polisi Bongkar Tempat Pengoplosan LPG di Bogor, Dua Pelaku Ditangkap

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:14 WITA

Kasus Wa’Nimbang Memanas, Penadah Emas Jalani Tahanan Kota

Berita Terbaru