DIKSIKU.com, Jakarta — Rencana pembentukan tim reformasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang digagas Presiden Prabowo Subianto hingga kini belum juga diumumkan. Pemerintah meminta masyarakat bersabar menantikan pengumuman resmi tim tersebut.
Wacana pembenahan institusi kepolisian mencuat pasca demonstrasi nasional yang berlangsung pada akhir Agustus 2025. Aksi besar itu memunculkan sorotan terhadap tindakan aparat di lapangan, terutama setelah insiden meninggalnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, yang dilindas kendaraan taktis Brimob pada 28 Agustus lalu.
Dorongan reformasi semakin menguat setelah para tokoh masyarakat dan pemuka agama yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB) menemui Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada 11 September 2025. Dalam pertemuan itu, GNB menyampaikan aspirasi perlunya evaluasi dan reformasi menyeluruh terhadap institusi Polri.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah satu anggota GNB, Pendeta Gomar Gultom, menyebut bahwa Presiden Prabowo menyambut positif usulan tersebut dan berencana segera membentuk tim atau komisi reformasi kepolisian sebagai respons atas tuntutan masyarakat.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi kemudian menjelaskan bahwa tim reformasi Polri akan beranggotakan sekitar sembilan orang dan bekerja secara ad hoc selama enam bulan. Sejumlah nama tokoh nasional disebut bakal masuk dalam susunan tim, di antaranya mantan Kapolri, Mahfud Md, dan Jimly Asshiddiqie.
Awalnya, pemerintah berencana mengumumkan pembentukan tim tersebut sepekan setelah peringatan HUT ke-80 TNI pada 5 Oktober 2025. Namun hingga kini, pengumuman yang dijanjikan belum terealisasi.
Menanggapi keterlambatan itu, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyampaikan bahwa pemerintah masih menyiapkan sejumlah hal teknis sebelum pelantikan dilakukan.
“Mohon masyarakat bersabar, pengumuman tim reformasi Polri akan disampaikan pada waktu yang tepat,” ujarnya dalam keterangan pers pada Senin (20/10/2025) lalu.
Dengan demikian, publik masih menantikan langkah konkret pemerintah dalam mewujudkan reformasi kepolisian yang dijanjikan sebagai upaya memperkuat profesionalisme dan akuntabilitas aparat penegak hukum.
Penulis : Redaksi Diksiku
Editor : Idul Abdullah
Sumber Berita : Kompas.com




















