Hukum Diperdagangkan, Kejati Turun Tangan Periksa Oknum Jaksa di Rembang

- Editor

Senin, 13 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi hukum. (int)

i

ilustrasi hukum. (int)

DIKSIKU.com, Semarang – Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah tengah melakukan pemeriksaan terhadap seorang jaksa dari Kejaksaan Negeri Rembang berinisial DAW. Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan adanya permintaan imbalan kepada pihak keluarga terdakwa dalam perkara pidana judi online.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jawa Tengah, Arfan Triono, membenarkan bahwa yang bersangkutan telah dipanggil dan saat ini sedang menjalani proses klarifikasi.

“Terhadap yang bersangkutan dalam proses klarifikasi di kejati,” ujar Arfan di Semarang, Senin (13/4).

Ia menjelaskan, penanganan terhadap DAW dilakukan oleh bidang pengawasan internal Kejati Jawa Tengah. Meski demikian, Arfan tidak merinci lebih jauh terkait materi yang didalami dalam pemeriksaan tersebut.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan permintaan uang kepada keluarga terdakwa kasus judi online, Ike Nur Kumala Dewi, yang perkaranya disidangkan di Pengadilan Negeri Rembang.

Baca Juga :  Rencana Besar Gagal Total, Bone Fun Run 2026 Resmi Dibatalkan

Oknum jaksa tersebut diduga menawarkan keringanan tuntutan berupa hukuman percobaan dengan syarat adanya pemberian uang sebesar Rp140 juta.

Namun dalam proses persidangan, jaksa penuntut umum justru menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama satu tahun.

Majelis hakim kemudian menjatuhkan vonis 10 bulan penjara kepada Ike Nur Kumala Dewi atas perkara yang menjeratnya.

Penulis : Redaksi Diksiku

Editor : Idhul Abdullah

Sumber Berita : CNN

Berita Terkait

Viral Keluyuran ke Cafe, Napi Korupsi di Kendari Langsung Diisolasi, Pengawal Disanksi
Satgas Hutan Kembalikan Rp 371 Triliun, Kontroversi dan Tudingan Bermunculan
MBG 2025 Tuai Kritik, Anggaran Non Pangan Dinilai Lebih Besar dari Kebutuhan Utama
13 Km Penuh Bahaya, Perjuangan Guru ke Sekolah Ini Bikin Netizen Terenyuh Sekaligus Geram
Polemik Memanas, Edy Saputra Syam Meradang Namanya Dicatut di Bone Fun Run 2026
Rencana Besar Gagal Total, Bone Fun Run 2026 Resmi Dibatalkan
Setelah Motor MBG Diperdebatkan, Kini Ribuan Truk Rp 10,8 Triliun Disorot Publik
Kejati Maluku Periksa Nasabah, Dalang Kredit Fiktif BRI Mulai Diusut

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 19:06 WITA

Viral Keluyuran ke Cafe, Napi Korupsi di Kendari Langsung Diisolasi, Pengawal Disanksi

Senin, 13 April 2026 - 16:52 WITA

Hukum Diperdagangkan, Kejati Turun Tangan Periksa Oknum Jaksa di Rembang

Minggu, 12 April 2026 - 13:40 WITA

Satgas Hutan Kembalikan Rp 371 Triliun, Kontroversi dan Tudingan Bermunculan

Sabtu, 11 April 2026 - 18:27 WITA

MBG 2025 Tuai Kritik, Anggaran Non Pangan Dinilai Lebih Besar dari Kebutuhan Utama

Sabtu, 11 April 2026 - 17:31 WITA

13 Km Penuh Bahaya, Perjuangan Guru ke Sekolah Ini Bikin Netizen Terenyuh Sekaligus Geram

Sabtu, 11 April 2026 - 17:09 WITA

Polemik Memanas, Edy Saputra Syam Meradang Namanya Dicatut di Bone Fun Run 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 14:31 WITA

Rencana Besar Gagal Total, Bone Fun Run 2026 Resmi Dibatalkan

Jumat, 10 April 2026 - 14:06 WITA

Setelah Motor MBG Diperdebatkan, Kini Ribuan Truk Rp 10,8 Triliun Disorot Publik

Berita Terbaru