DIKSIKU.com, Baubau – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, menemukan puluhan telepon genggam di dalam sel narapidana. Jumlah perangkat yang diamankan disebut mencapai lebih dari 40 unit.
Kepala Lapas Baubau, Abdul Waris, menyampaikan temuan tersebut saat diwawancarai usai kegiatan Ikrar Bebas Narkoba, Handphone, Minuman Keras serta Penguatan Tugas dan Fungsi Pengamanan, Kamis (16/4/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“HP-nya selama saya di sini kurang lebih mungkin empat bulanan itu ada sampai 40-an unit yang kita selesaikan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penanganan terhadap barang bukti handphone dilakukan dengan cara merendam perangkat tersebut ke dalam air sebagai bentuk pemusnahan.
Selain itu, pihak lapas juga mengambil langkah tegas terhadap narapidana yang terbukti melanggar dengan memindahkan 11 orang ke lembaga pemasyarakatan di Kendari dan Makassar.
Ke depan, pengamanan di Lapas Baubau akan diperketat untuk mencegah kejadian serupa terulang. Abdul Waris juga menanggapi kondisi alat pendeteksi di pintu masuk yang saat ini dalam keadaan rusak dan menjadi perhatian dalam upaya peningkatan pengawasan.
![]()
Penulis : Redaksi Diksiku
Editor : Frida Rijal
Sumber Berita : Tribunnews Sultra



















