DIKSIKU.com, Bontang – Komisi A DPRD Kota Bontang menyoroti aspek transparansi proses rekrutmen tenaga kerja di PT Badak LNG yang dinilai masih belum berjalan optimal dan terbuka kepada publik.
Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto, menyampaikan bahwa keterbukaan informasi terkait lowongan kerja di kawasan industri tersebut masih terbatas.
Ia menilai informasi yang disalurkan melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) selama ini hanya berhenti pada tahap pengumuman awal, tanpa diikuti perkembangan lanjutan yang dapat diakses masyarakat secara luas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kondisi ini menjadi perhatian kami di DPRD Bontang, terutama dalam konteks upaya menekan angka pengangguran,” ujar Heri saat kunjungan kerjanya ke Badak LNG, Senin (4/5/2026).
Selain persoalan rekrutmen, DPRD juga menyoroti dugaan belum optimalnya pelaporan terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh perusahaan kepada instansi terkait. Menurut Heri, mekanisme pelaporan yang seharusnya berjalan transparan perlu dipastikan benar-benar dilaksanakan sesuai aturan.
“Termasuk pelaporan PHK, kami melihat belum sepenuhnya berjalan optimal ke dinas terkait. Ini perlu menjadi perhatian bersama,” tegasnya.
Manager Human Capital PT Badak LNG, Ravito Karismael, membantah tudingan tersebut. Ia menegaskan bahwa perusahaan telah menjalankan kewajiban pelaporan secara rutin dan berkala sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pelaporan kami lakukan setiap bulan secara berkala, karena itu merupakan kewajiban perusahaan,” jelasnya.
Ravito juga menyebutkan bahwa sebagian besar kasus PHK di perusahaan terjadi secara alami, seperti pekerja yang memasuki masa persiapan pensiun (MPP). Selain itu, terdapat pula pekerja yang mengundurkan diri, namun jumlahnya sangat kecil.
“Terkait PHK, umumnya karena memasuki usia MPP di PT Badak LNG. Ada juga yang mengundurkan diri, tetapi jumlahnya di bawah 1 persen,” pungkasnya. (adv)
Penulis : Sena
Editor : Idhul Abdullah





















