Bontang Dibayangi Krisis Guru, DPRD akan Jemput Solusi ke Pusat

- Editor

Rabu, 6 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Bontang, Ubayya Bengawan. (ist)

i

Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Bontang, Ubayya Bengawan. (ist)

DIKSIKU.com, Bontang – Bayang-bayang kekosongan tenaga pengajar mulai menghantui Kota Bontang seiring terbitnya Permendikdasmen Nomor 10 Tahun 2026 dan Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026. DPRD Bontang pun bersiap menjemput solusi ke pemerintah pusat agar proses belajar mengajar tidak terganggu.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Bontang, Ubayya Bengawan, menilai kebijakan tersebut membawa konsekuensi serius bagi daerah yang masih bergantung pada tenaga guru non-ASN. Ia menyebut langkah cepat perlu dilakukan agar tidak terjadi kekosongan pengajar di sekolah negeri.

“Karena aturan ini baru kami terima, DPRD kemungkinan akan mengajak Dinas Pendidikan bersama Komisi A untuk melakukan hearing langsung ke kementerian,” ujarnya, Rabu (6/5/2026).

Menurutnya, langkah jemput bola ini penting untuk menyampaikan kondisi faktual di Bontang yang sudah mulai mengalami kekurangan guru sejak 2025. Sementara itu, rekrutmen ASN baru diproyeksikan dapat dilakukan pada 2027.

Kondisi tersebut dinilai berisiko menciptakan kekurangan tenaga pendidik dalam dua tahun ke depan, terutama setelah kebijakan pemerintah pusat melarang guru non-ASN mengajar di sekolah negeri mulai 1 Januari 2027.

“Harus ada solusi transisi. Jangan sampai ada jeda yang membuat sekolah kekurangan tenaga pengajar,” tegasnya.

Diketahui, aturan terbaru hanya memperbolehkan guru non-ASN mengajar hingga 31 Desember 2026, dengan syarat telah terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) per 31 Desember 2024. Setelah itu, seluruh tenaga pendidik di sekolah negeri wajib berstatus ASN.

Baca Juga :  Polemik Unijaya Tak Kunjung Usai, DPRD Bontang Dorong Mahasiswa Lebih Proaktif

Sebelumnya, Pemerintah Kota Bontang berencana mengajukan diskresi kepada pemerintah pusat guna tetap membuka ruang rekrutmen guru pengganti. Namun, dengan adanya regulasi baru tersebut, opsi itu berpotensi terkendala.

Ia menegaskan, pihaknya tidak ingin kualitas pendidikan di Bontang menjadi korban dari kebijakan yang belum sepenuhnya selaras dengan kondisi daerah.

“Yang utama adalah memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan. Aturan harus dipatuhi, tetapi solusi juga harus ada,” katanya.

DPRD Bontang berharap komunikasi intensif dengan pemerintah pusat dapat menghasilkan kebijakan yang lebih adaptif. Dengan begitu, kebutuhan riil daerah tetap terpenuhi tanpa melanggar regulasi yang berlaku. (adv)

Penulis : Upi

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Videotron Pemkot Bontang Mulai Sumbang PAD, DPRD Minta Promosi Lebih Agresif
DPRD Bontang Soroti Penebangan Pohon dalam Proyek Drainase Jalan Pattimura
Polemik RKM Bontang Mencuat, DPRD Pastikan Gedung Belum Siap Difungsikan
Fraksi Gerindra DPRD Bontang Dorong Digitalisasi Keuangan Daerah Untuk Tingkatkan Efektivitas APBD
Fraksi PKB Ingatkan Pemkot Bontang, Opini WTP Bukan Sekadar Prestise
Fraksi PDI Perjuangan Dorong Perbaikan Tata Kelola Data Tata Ruang di Bontang
DPRD Kota Bontang Soroti Penumpukan Sampah, Fraksi PDI Perjuangan Minta Layanan Dioptimalkan
Harga BBM Jangan Naik, Ketua DPRD Bontang Minta Pemerintah Lindungi Daya Beli Warga

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:10 WITA

Videotron Pemkot Bontang Mulai Sumbang PAD, DPRD Minta Promosi Lebih Agresif

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:56 WITA

DPRD Bontang Soroti Penebangan Pohon dalam Proyek Drainase Jalan Pattimura

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:08 WITA

Polemik RKM Bontang Mencuat, DPRD Pastikan Gedung Belum Siap Difungsikan

Senin, 22 Juni 2026 - 20:19 WITA

Fraksi PKB Ingatkan Pemkot Bontang, Opini WTP Bukan Sekadar Prestise

Senin, 22 Juni 2026 - 20:13 WITA

Fraksi PDI Perjuangan Dorong Perbaikan Tata Kelola Data Tata Ruang di Bontang

Minggu, 21 Juni 2026 - 20:08 WITA

DPRD Kota Bontang Soroti Penumpukan Sampah, Fraksi PDI Perjuangan Minta Layanan Dioptimalkan

Minggu, 21 Juni 2026 - 19:50 WITA

Harga BBM Jangan Naik, Ketua DPRD Bontang Minta Pemerintah Lindungi Daya Beli Warga

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:13 WITA

DPRD Bontang Minta Warga Simpan Kwitansi Tagihan PDAM yang Alami Kenaikan

Berita Terbaru