Lang-Lang Dinilai Ladang PAD, DPRD Bontang Desak Payung Hukum Baru

- Editor

Selasa, 5 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, H. Rustam. (ist)

i

Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, H. Rustam. (ist)

DIKSIKU.com, Bontang – Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, H. Rustam, menyoroti belum optimalnya potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari kawasan Lapangan Bessai Berinta (Lang-Lang). Ia menegaskan perlunya langkah konkret, termasuk revisi regulasi, guna memaksimalkan sumber pendapatan daerah.

Rustam menyampaikan bahwa saat ini retribusi masuk ke kawasan Lang-Lang memang belum dapat diterapkan lantaran belum diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2025. Namun, menurutnya, kondisi tersebut tidak boleh menjadi alasan stagnasi dalam menggali potensi PAD.

“Terkait ini nanti akan kita adakan revisi perdanya,” ujarnya singkat, Selasa (5/5/2026).

Ia menilai kawasan Lang-Lang memiliki potensi ekonomi yang besar mengingat tingginya aktivitas masyarakat setiap harinya. Karena itu, diperlukan payung hukum yang lebih adaptif agar pemerintah daerah dapat mengoptimalkan berbagai sumber retribusi yang ada.

Baca Juga :  DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara

Meski retribusi pintu masuk belum bisa diterapkan, Rustam mendorong agar sektor lain tetap dimaksimalkan. Seperti diketahui, saat ini beberapa retribusi yang telah berjalan di kawasan tersebut meliputi sewa pujasera, penggunaan lapangan, serta rencana penerapan retribusi parkir.

Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Dispopar) Kota Bontang, Eko Mashudi, sebelumnya menyatakan bahwa pihaknya tengah menyiapkan penerapan retribusi parkir di kawasan Lang-Lang. Namun, langkah tersebut masih menunggu koordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk menghindari tumpang tindih kewenangan.

Baca Juga :  DPRD Bontang Desak Aparat Ungkap Aktor Utama di Balik Pelajar Kurir Narkoba

“Parkir nanti akan kami koordinasikan dengan Dishub agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan,” jelas Eko.

Ia juga mengakui bahwa keterbatasan jumlah petugas menjadi tantangan tersendiri apabila pengelolaan parkir sepenuhnya diserahkan kepada Dispopar.

Melihat kondisi tersebut, DPRD menilai perlu adanya evaluasi menyeluruh, baik dari sisi regulasi maupun teknis pengelolaan di lapangan. Revisi perda dinilai menjadi langkah strategis agar potensi PAD dari kawasan unggulan seperti Lang-Lang dapat dimaksimalkan tanpa menabrak aturan yang berlaku. (adv)

Penulis : Upi

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba
Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk
DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal
DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota
DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi
DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum
DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah
Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 10:12 WITA

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba

Senin, 6 Juli 2026 - 09:53 WITA

Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:43 WITA

DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:36 WITA

DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:44 WITA

DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:40 WITA

DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:05 WITA

DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:31 WITA

Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terbaru