Menurutnya, pemberian sanksi tegas penting untuk menimbulkan efek jera sekaligus menjadi peringatan keras agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
“Karena belum ada efek jera, tentu kita berharap pengenaan pasal pada kasus ini diberikan pada tingkatan seberat-beratnya. Supaya ini menjadi contoh agar tidak ada kejadian serupa terjadi di wilayah Kota Bontang,” tegasnya, Selasa (5/5/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menilai, kasus tersebut tidak hanya berdampak secara hukum, tetapi juga menyangkut masa depan serta kondisi psikologis para korban yang masih anak-anak. Oleh sebab itu, perhatian serius terhadap pemulihan korban dinilai sangat penting.
“Ini menyangkut masa depan anak dan kondisi psikologis mereka. Untuk itu, korban harus mendapatkan pendampingan secara intensif,” lanjutnya.
Diketahui, seorang pria berinisial T (46), yang merupakan residivis, kembali terseret dalam kasus pelecehan seksual. Berdasarkan data sementara, terdapat sedikitnya enam orang yang menjadi korban dalam kasus tersebut.
Kasus ini pun menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat ditangani secara serius oleh pihak berwenang, baik dalam proses hukum terhadap pelaku maupun dalam upaya perlindungan serta pemulihan para korban. (adv)
Penulis : Upi
Editor : Idhul Abdullah





















