Prabowo Minta Sanksi Pelaku Karhutla Diperberat

- Editor

Rabu, 16 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden RI Prabowo Subianto. (int)

i

Presiden RI Prabowo Subianto. (int)

DIKSIKU.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto meminta pemerintah memperkuat aturan dan sanksi hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla). Ia bahkan membuka kemungkinan agar pembakaran hutan dan lahan dikategorikan sebagai bentuk “terorisme ekologi”.

Prabowo menyampaikan arahan tersebut saat memimpin rapat terbatas secara hybrid mengenai penanganan bencana di Indonesia dari Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (16/9/2026).

Dalam rapat itu, Prabowo menerima laporan mengenai penanganan karhutla serta langkah antisipasi pemerintah menghadapi potensi kondisi rawan dalam sekitar 1,5 bulan mendatang.

Prabowo kemudian meminta Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengkaji kembali ketentuan hukum yang mengatur sanksi bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.

Menurut Prabowo, penguatan sanksi dapat ditempuh melalui revisi aturan perundang-undangan dengan melibatkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

“Saya katakan itu coba nanti Mensesneg dengan Menteri Hukum didalami supaya masalah sanksi-sanksi hukumnya, mungkin undang-undangnya kita minta ke DPR untuk diperberat bahwa ini kita golongkan terorisme ekologi. Ini sangat serius,” kata Prabowo.

Baca Juga :  Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Bebas Usai Dapat Rehabilitasi dari Presiden Prabowo

Presiden menilai persoalan karhutla perlu ditangani secara lebih serius karena dampaknya berpotensi meluas hingga ke negara-negara sekitar Indonesia. Pemerintah, kata dia, telah melakukan berbagai langkah mitigasi agar kebakaran hutan tidak menimbulkan persoalan lintas batas.

“Kita sudah bekerja maksimal untuk mitigasi masalah-masalah ini,” ujarnya.

Selain mengkaji sanksi pidana, Prabowo meminta pemerintah menertibkan peraturan daerah yang masih membuka ruang bagi praktik pembakaran lahan. Ia meminta aturan semacam itu segera dicabut dan tidak menutup kemungkinan adanya penguatan sanksi dalam undang-undang nasional.

“Segera perda-nya dicabut. Menteri Dalam Negeri dipastikan dan kalau perlu saya katakan kita perberat undang-undang nasional,” tegasnya.

Prabowo juga menolak alasan pembukaan lahan dengan cara membakar yang dikaitkan dengan kebutuhan masyarakat maupun praktik kearifan lokal. Menurut dia, pemerintah dapat membantu masyarakat membuka lahan dengan metode yang tidak menyebabkan kebakaran.

Baca Juga :  Prabowo Gaspol MBG, Airlangga Sebut Rp 60 Triliun Sudah Terserap

“Saya sudah katakan jangan ada alasan rakyat kearifan lokal dan sebagainya, itu saya kira alasan. Saya sudah katakan kalau rakyat butuh kita akan bantu buka lahan,” kata Prabowo.

Ia menegaskan pembakaran hutan dan lahan untuk membuka area baru tidak boleh terus berlangsung.

“Tidak boleh ada lagi kebakaran hutan untuk buka lahan atau alasan apa pun,” lanjutnya.

Prabowo mengatakan penguatan regulasi dan penegakan hukum akan berjalan bersama dengan dukungan pemerintah kepada masyarakat. Pendekatan tersebut diharapkan dapat menghentikan praktik pembakaran lahan yang selama ini menjadi salah satu persoalan dalam penanganan karhutla.

Rapat terbatas tersebut turut dihadiri Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya di Istana Merdeka. Sejumlah menteri dan pejabat pemerintah lainnya mengikuti rapat melalui konferensi video.

Penulis : Redaksi

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1448 H Jatuh pada 8 Februari 2027
DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Tak Boleh Jadi Senjata Aparat
Mentan Amran Raih Skor Tertinggi dalam Evaluasi Kinerja Menteri
HPN 2027 Digelar di Lampung, PWI Buka Ruang Keterlibatan Seluruh Konstituen Dewan Pers
Wow, Anggaran MBG 2027 Diusulkan Sebesar Rp232,50 Triliun
Polda Metro Jaya Larang Demo di Bundaran HI, Ini Alasannya
Karhutla Meluas di Kalimantan, Anggota DPR Desak Kemenkeu Cairkan Rp290,9 Miliar
Catat! 17 Agustus Pukul 10.17 WIB, Masyarakat Diminta Hentikan Aktivitas

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 20:05 WITA

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1448 H Jatuh pada 8 Februari 2027

Rabu, 16 September 2026 - 23:53 WITA

Prabowo Minta Sanksi Pelaku Karhutla Diperberat

Rabu, 9 September 2026 - 10:37 WITA

DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Tak Boleh Jadi Senjata Aparat

Senin, 7 September 2026 - 19:34 WITA

Mentan Amran Raih Skor Tertinggi dalam Evaluasi Kinerja Menteri

Kamis, 3 September 2026 - 23:31 WITA

HPN 2027 Digelar di Lampung, PWI Buka Ruang Keterlibatan Seluruh Konstituen Dewan Pers

Kamis, 3 September 2026 - 20:37 WITA

Wow, Anggaran MBG 2027 Diusulkan Sebesar Rp232,50 Triliun

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:18 WITA

Polda Metro Jaya Larang Demo di Bundaran HI, Ini Alasannya

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:38 WITA

Karhutla Meluas di Kalimantan, Anggota DPR Desak Kemenkeu Cairkan Rp290,9 Miliar

Berita Terbaru

Andre Taulany dan Amanda Rigby Resmi Jadi Suami Istri. (int)

CelebFlash

Andre Taulany Resmi Menikahi Amanda Rigby, Mahar Rp20.092.026

Minggu, 20 Sep 2026 - 17:22 WITA