DIKSIKU.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto meminta pemerintah memperkuat aturan dan sanksi hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla). Ia bahkan membuka kemungkinan agar pembakaran hutan dan lahan dikategorikan sebagai bentuk “terorisme ekologi”.
Prabowo menyampaikan arahan tersebut saat memimpin rapat terbatas secara hybrid mengenai penanganan bencana di Indonesia dari Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (16/9/2026).
Dalam rapat itu, Prabowo menerima laporan mengenai penanganan karhutla serta langkah antisipasi pemerintah menghadapi potensi kondisi rawan dalam sekitar 1,5 bulan mendatang.
Prabowo kemudian meminta Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengkaji kembali ketentuan hukum yang mengatur sanksi bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.
Menurut Prabowo, penguatan sanksi dapat ditempuh melalui revisi aturan perundang-undangan dengan melibatkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
“Saya katakan itu coba nanti Mensesneg dengan Menteri Hukum didalami supaya masalah sanksi-sanksi hukumnya, mungkin undang-undangnya kita minta ke DPR untuk diperberat bahwa ini kita golongkan terorisme ekologi. Ini sangat serius,” kata Prabowo.
Presiden menilai persoalan karhutla perlu ditangani secara lebih serius karena dampaknya berpotensi meluas hingga ke negara-negara sekitar Indonesia. Pemerintah, kata dia, telah melakukan berbagai langkah mitigasi agar kebakaran hutan tidak menimbulkan persoalan lintas batas.
“Kita sudah bekerja maksimal untuk mitigasi masalah-masalah ini,” ujarnya.
Selain mengkaji sanksi pidana, Prabowo meminta pemerintah menertibkan peraturan daerah yang masih membuka ruang bagi praktik pembakaran lahan. Ia meminta aturan semacam itu segera dicabut dan tidak menutup kemungkinan adanya penguatan sanksi dalam undang-undang nasional.
“Segera perda-nya dicabut. Menteri Dalam Negeri dipastikan dan kalau perlu saya katakan kita perberat undang-undang nasional,” tegasnya.
Prabowo juga menolak alasan pembukaan lahan dengan cara membakar yang dikaitkan dengan kebutuhan masyarakat maupun praktik kearifan lokal. Menurut dia, pemerintah dapat membantu masyarakat membuka lahan dengan metode yang tidak menyebabkan kebakaran.
“Saya sudah katakan jangan ada alasan rakyat kearifan lokal dan sebagainya, itu saya kira alasan. Saya sudah katakan kalau rakyat butuh kita akan bantu buka lahan,” kata Prabowo.
Ia menegaskan pembakaran hutan dan lahan untuk membuka area baru tidak boleh terus berlangsung.
“Tidak boleh ada lagi kebakaran hutan untuk buka lahan atau alasan apa pun,” lanjutnya.
Prabowo mengatakan penguatan regulasi dan penegakan hukum akan berjalan bersama dengan dukungan pemerintah kepada masyarakat. Pendekatan tersebut diharapkan dapat menghentikan praktik pembakaran lahan yang selama ini menjadi salah satu persoalan dalam penanganan karhutla.
Rapat terbatas tersebut turut dihadiri Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya di Istana Merdeka. Sejumlah menteri dan pejabat pemerintah lainnya mengikuti rapat melalui konferensi video.
Penulis : Redaksi
Editor : Idhul Abdullah




















