DIKSIKU.com, Makassar – Seorang dosen berinisial HS alias Lina (54) diamankan polisi di sebuah rumah kos di Makassar, Sulawesi Selatan. Ia diduga menipu warga asal Tarakan, Kalimantan Utara, dengan menjanjikan kelulusan anak korban masuk fakultas kedokteran di perguruan tinggi ternama.
Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Wawan Suryadinata, mengatakan terduga pelaku ditangkap setelah diduga menerima uang ratusan juta rupiah dari korban dengan dalih membantu meloloskan anaknya, AN, ke fakultas kedokteran.
“Iya, terduga pelaku merupakan seorang dosen yang diamankan di salah satu kos di Makassar,” kata Wawan, Senin (12/10/2026).
Menurut Wawan, awalnya HS menjanjikan AN dapat diterima di fakultas kedokteran salah satu kampus di Makassar dengan imbalan Rp500 juta. Namun, AN tidak lolos seleksi masuk perguruan tinggi tersebut.
Setelah kegagalan itu, HS disebut mengarahkan korban agar anaknya mendaftar ke salah satu universitas di Jakarta.
“Pelaku mengakui mengenal korban yang meminta bantuan untuk dimasukkan anaknya ke fakultas kedokteran di Makassar. Tapi, anak korban disebut tidak lolos seleksi, kemudian pelaku mengarahkan korban ke universitas di Jakarta,” ungkap Wawan.
Polisi menduga uang yang diserahkan korban kepada HS mencapai Rp550 juta. Dana tersebut dikirim secara bertahap ke rekening terduga pelaku, dengan nominal transfer mulai dari Rp20 juta hingga Rp230 juta.
“Total uang yang diterima pelaku diperkirakan mencapai Rp550 juta. Uang itu diberikan karena korban berharap anaknya dapat menempuh pendidikan kedokteran sesuai kesepakatan,” jelasnya.
Setelah diamankan di Makassar, HS diserahkan kepada Polres Tarakan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Wawan mengatakan penyidik masih mendalami dugaan penipuan dan penggelapan dalam kasus tersebut.
“Kita masih melakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan penipuan dan penggelapan tersebut,” pungkasnya.
Penulis : Redaksi
Editor : Idhul Abdullah
Sumber Berita : CNN Indonesia




















