DIKSIKU.com, Bone – Pelaku pencurian di sebuah toko kelontong yang terletak di Lingkungan Cilellang, Kelurahan Majang Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan pada Rabu (12/1/2024) malam, berhasil diamankan.
Pelaku diketahui berinisial HR alias AT (38), warga Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Jeppee, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone.
Pria tersebut dibekuk Unit Resmob Sat Reskrim Polres Bone di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Kamis (11/1/2024).
Diungkapkan Kapolres Bone AKBP Arief Doddy Suryawan melalui Kasubsi PIDM Sihumas Iptu Rayendra, bahwa pelaku masuk ke toko kelontong korban melalui pintu belakang yang saat itu memang tengah terbuka.
“Saat itu korban sedang berada di rumahnya di lantai atas, dan anak-anak korban duduk di depan kios,” kata Iptu Rayendra, via whatsapp, Jumat (12/1/2024) siang.
Pelaku lalu mengambil uang receh sejumlah Rp200 ribu di laci meja jualan milik korban. Namun aksinya itu ketahuan hingga memilih kabur dengan meninggalkan kendaraannya.
Kini pelaku bersama barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Xeon sebagai sarana pelaku melakukan aksi pencurian, diamankan di Mapolres Bone guna pengusutan lebih lanjut.
Penulis : Idhul Abdullah
Editor : Idhul Abdullah