Gasak Uang Receh, Kabur Tinggalkan Motor, Meringkuk di Penjara

- Editor

Jumat, 12 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi pelaku pencurian di penjara. (int)

i

ilustrasi pelaku pencurian di penjara. (int)

DIKSIKU.com, Bone – Pelaku pencurian di sebuah toko kelontong yang terletak di Lingkungan Cilellang, Kelurahan Majang Kecamatan Tanete Riattang Barat,  Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan pada Rabu (12/1/2024) malam, berhasil diamankan.

Pelaku diketahui  berinisial HR alias AT (38), warga Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Jeppee, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone.

Pria tersebut dibekuk Unit Resmob Sat Reskrim Polres Bone di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Kamis (11/1/2024).

Baca Juga :  Warga Perumahan BCM Bone Keluhkan Pemadaman Listrik Bergilir : Jangan di Malam Hari !

Diungkapkan Kapolres Bone AKBP Arief Doddy Suryawan melalui Kasubsi PIDM Sihumas Iptu Rayendra,  bahwa pelaku masuk ke toko kelontong korban melalui pintu belakang yang saat itu memang tengah terbuka.

“Saat itu korban sedang berada di rumahnya di lantai atas, dan anak-anak korban duduk di depan kios,” kata Iptu Rayendra, via whatsapp, Jumat (12/1/2024) siang.

Baca Juga :  Polres Bone Ungkap Capaian Gemilang di Sepanjang 2024, Ratusan Kasus Berhasil Diungkap

Pelaku lalu mengambil uang receh sejumlah Rp200 ribu di laci meja jualan milik korban. Namun aksinya itu ketahuan hingga memilih kabur dengan meninggalkan kendaraannya.

Kini pelaku bersama barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Xeon sebagai sarana pelaku melakukan aksi pencurian, diamankan di Mapolres Bone guna pengusutan lebih lanjut.

Loading

Penulis : Idhul Abdullah

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Bejat! Nelayan di Bone Setubuhi Anak Kandung di Bawah Umur Berkali-Kali
4 Bulan Kabur, Bos Sabu Jaringan Bone – Palopo Ketangkap
Rusak Citra Institusi! Pegawai BNN Terjerat Kasus Narkoba, Ancaman Hukuman Mati Menanti
Gagal Kabur, Satresnarkoba Polres Bone Kembali Gulung Tiga Pengedar Sabu
Ibu Tewas di Tangan Anak Kandung, Hanya Karena Utang Tiga Juta Rupiah
Resmob Polres Sinjai Ringkus Pencuri Tabung Gas Jenis Melon Bersama Penadah
Polres Sinjai Berhasil Ungkap dan Amankan Pelaku Curanmor di Mallawa Kabupaten Maros
Unit Reskrim Polsek Sinjai Timur Ungkap Kasus Curnak, Pelaku dan Barang Bukti 2 Ekor Sapi Diamankan

Berita Terkait

Minggu, 8 Juni 2025 - 14:06 WITA

Bejat! Nelayan di Bone Setubuhi Anak Kandung di Bawah Umur Berkali-Kali

Senin, 12 Mei 2025 - 19:31 WITA

4 Bulan Kabur, Bos Sabu Jaringan Bone – Palopo Ketangkap

Kamis, 1 Mei 2025 - 13:28 WITA

Rusak Citra Institusi! Pegawai BNN Terjerat Kasus Narkoba, Ancaman Hukuman Mati Menanti

Senin, 28 April 2025 - 16:37 WITA

Gagal Kabur, Satresnarkoba Polres Bone Kembali Gulung Tiga Pengedar Sabu

Sabtu, 26 April 2025 - 14:54 WITA

Ibu Tewas di Tangan Anak Kandung, Hanya Karena Utang Tiga Juta Rupiah

Jumat, 11 April 2025 - 15:31 WITA

Resmob Polres Sinjai Ringkus Pencuri Tabung Gas Jenis Melon Bersama Penadah

Senin, 7 April 2025 - 11:21 WITA

Polres Sinjai Berhasil Ungkap dan Amankan Pelaku Curanmor di Mallawa Kabupaten Maros

Sabtu, 29 Maret 2025 - 15:12 WITA

Unit Reskrim Polsek Sinjai Timur Ungkap Kasus Curnak, Pelaku dan Barang Bukti 2 Ekor Sapi Diamankan

Berita Terbaru

Daerah

Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti 60 Perkara

Kamis, 26 Jun 2025 - 15:47 WITA