Gasak Uang Receh, Kabur Tinggalkan Motor, Meringkuk di Penjara

- Editor

Jumat, 12 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi pelaku pencurian di penjara. (int)

i

ilustrasi pelaku pencurian di penjara. (int)

DIKSIKU.com, Bone – Pelaku pencurian di sebuah toko kelontong yang terletak di Lingkungan Cilellang, Kelurahan Majang Kecamatan Tanete Riattang Barat,  Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan pada Rabu (12/1/2024) malam, berhasil diamankan.

Pelaku diketahui  berinisial HR alias AT (38), warga Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Jeppee, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone.

Pria tersebut dibekuk Unit Resmob Sat Reskrim Polres Bone di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Kamis (11/1/2024).

Diungkapkan Kapolres Bone AKBP Arief Doddy Suryawan melalui Kasubsi PIDM Sihumas Iptu Rayendra,  bahwa pelaku masuk ke toko kelontong korban melalui pintu belakang yang saat itu memang tengah terbuka.

“Saat itu korban sedang berada di rumahnya di lantai atas, dan anak-anak korban duduk di depan kios,” kata Iptu Rayendra, via whatsapp, Jumat (12/1/2024) siang.

Baca Juga :  VIDEO : Aksi Bela Palestina Menggema di Bone, Serukan Boikot Produk Israel

Pelaku lalu mengambil uang receh sejumlah Rp200 ribu di laci meja jualan milik korban. Namun aksinya itu ketahuan hingga memilih kabur dengan meninggalkan kendaraannya.

Kini pelaku bersama barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Xeon sebagai sarana pelaku melakukan aksi pencurian, diamankan di Mapolres Bone guna pengusutan lebih lanjut.

Loading

Penulis : Idhul Abdullah

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Keji! Menantu Otaki Pembunuhan Mertua di Pekanbaru, Niat Awal Habisi Seisi Rumah
Modus Baru Kurir Narkoba, 22 Kg Sabu Diselipkan di Tangki BBM Mobil
Empat Terdakwa Kasus Air Keras Andrie Yunus Hadapi Sidang Dakwaan
Penyiraman Air Keras di Jakbar, Pelaku Hanya Terancam 5 Tahun Penjara
Tuntutan Berat untuk Bos Sritex, Jaksa Minta 16 Tahun Penjara
Insiden Berdarah di Bandara Langgur, Ketua Golkar Maluku Tenggara Tewas Ditikam
Kasus Pencurian Mesin Traktor di Patimpeng, Warga Menduga Oknum Polisi Lindungi Pelaku
Kasus Kuota Haji Memanas, KPK Telusuri Aliran Dana ke DPR

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 14:25 WITA

Keji! Menantu Otaki Pembunuhan Mertua di Pekanbaru, Niat Awal Habisi Seisi Rumah

Kamis, 30 April 2026 - 22:02 WITA

Modus Baru Kurir Narkoba, 22 Kg Sabu Diselipkan di Tangki BBM Mobil

Kamis, 30 April 2026 - 14:02 WITA

Empat Terdakwa Kasus Air Keras Andrie Yunus Hadapi Sidang Dakwaan

Rabu, 29 April 2026 - 20:22 WITA

Penyiraman Air Keras di Jakbar, Pelaku Hanya Terancam 5 Tahun Penjara

Senin, 20 April 2026 - 22:08 WITA

Tuntutan Berat untuk Bos Sritex, Jaksa Minta 16 Tahun Penjara

Minggu, 19 April 2026 - 16:18 WITA

Insiden Berdarah di Bandara Langgur, Ketua Golkar Maluku Tenggara Tewas Ditikam

Kamis, 16 April 2026 - 09:01 WITA

Kasus Pencurian Mesin Traktor di Patimpeng, Warga Menduga Oknum Polisi Lindungi Pelaku

Senin, 13 April 2026 - 17:22 WITA

Kasus Kuota Haji Memanas, KPK Telusuri Aliran Dana ke DPR

Berita Terbaru