Hasil Pengembangan, Satresnarkoba Polres Bone Kembali Gulung Pelaku Narkoba

- Editor

Jumat, 12 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Narkoba, I alias M yang dibekuk Satresnarkoba Polres Bone, Jumat (12/4). (ist)

i

Pelaku Narkoba, I alias M yang dibekuk Satresnarkoba Polres Bone, Jumat (12/4). (ist)

DIKSIKU.com, Bone – Satresnarkoba Polres Bone Polda Sulawesi Selatan di bawah kepemimpinan AKP Yusriadi Yusuf kembali menangkap pelaku narkoba.

Pelaku diketahui pria berinisial I Alias M (43), seorang wiraswasta, dibekuk di Jalan Majang, Kelurahan Majang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Jumat (12/4/2024) dini hari tadi, sekira pukul 02.00 Wita

Diterangkan Kasat Resnarkoba Polres Bone AKP Yusriadi Yusuf, pelaku I alias M ditangkap atas pengembangan penangkapan pelaku K, yang ditangkap sebelumnya sesaat setelah mengkonsumsi sabu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Diakui pelaku K ini kalau sabu yang baru saja habis dikonsumsinya tersebut diperoleh dari pelaku I Alias M,” kata AKP Yusriadi dalam keterangan tertulisnya yang diterima media ini, Jumat (12/4) sore.

Baca Juga :  Modus Licik Gagal Kelabui Polisi, 3 Pelaku Sabu Diciduk Dalam 48 Jam

Mendapat informasi tersebut, lanjut AKP Yusriadi, pihaknya kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku I.

Saat penggeledahan, ditemukan 1 buah tempat kacamata warna hitam di atas lantai dekat tempat duduk pelaku, yang di dalamnya terdapat 10 sachet sabu ukuran kecil dan 1 sachet sabu ukuran sedang yang tersimpan dalam plastik klip/bening.

“Ditemukan pula di dalam saku celana bagian depan sebelah kanan yang dikenakan pelaku pada saat itu, 1 buah pembungkus rokok merek Zeez yang di dalamnya terdapat 4 sachet sabu ukuran kecil yang tersimpan dalam plastik klip/bening,” bebernya.

Dari pengakuan pelaku, sabu tersebut sebelumnya dibeli dari seseorang yang tidak diketahui namanya, atas arahan dari saudara H sebanyak 3 sachet sabu ukuran sedang seharga Rp 3.900.000.

Baca Juga :  Wow, Satresnarkoba Polres Bone Hanya Butuh 3 Hari Sikat 5 Pelaku Sabu

“Barang haram tersebut diterima dengan cara pelaku datang langsung di Kabupaten Bulukumba,” pungkasnya.

Kini pelaku I alias M bersama barang buktinya telah diamankan di Mapolres Bone guna proses penyidikan lebih lanjut.

Ia disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara 5 sampai dengan 20 tahun penjara.

Tonton juga video pilihan DIKSIKU TV di bawah ini : 

Loading

Berita Terkait

Sederet Pembangunan Nyata Gubernur Sulsel Warnai 27 Tahun Luwu Utara
Perombakan Kemenkeu: Dua Dirjen Dicopot, Plh Langsung Ditunjuk
Kebijakan Baru Kemendagri: Mobil Listrik Kini Dikenai PKB dan SWDKLLJ
Setelah Motor MBG Diperdebatkan, Kini Ribuan Truk Rp 10,8 Triliun Disorot Publik
Diplomasi Indonesia Diuji, Kapal Pertamina Tak Kunjung Keluar dari Selat Hormuz
BNNK Kendal Resmikan IBM Berkelanjutan 2026 di Plantaran, Perkuat Rehabilitasi Berbasis Masyarakat
Bitcoin Tertekan Tajam, Pintu Futures Hadirkan 5 Fitur Andalan Untuk Redam Risiko
Tren Kemiskinan Sulsel Terus Menurun, Andi Sudirman Apresiasi Kerja Kolaboratif

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 10:56 WITA

Sederet Pembangunan Nyata Gubernur Sulsel Warnai 27 Tahun Luwu Utara

Rabu, 22 April 2026 - 20:00 WITA

Perombakan Kemenkeu: Dua Dirjen Dicopot, Plh Langsung Ditunjuk

Selasa, 21 April 2026 - 12:27 WITA

Kebijakan Baru Kemendagri: Mobil Listrik Kini Dikenai PKB dan SWDKLLJ

Jumat, 10 April 2026 - 14:06 WITA

Setelah Motor MBG Diperdebatkan, Kini Ribuan Truk Rp 10,8 Triliun Disorot Publik

Minggu, 29 Maret 2026 - 20:59 WITA

Diplomasi Indonesia Diuji, Kapal Pertamina Tak Kunjung Keluar dari Selat Hormuz

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:10 WITA

BNNK Kendal Resmikan IBM Berkelanjutan 2026 di Plantaran, Perkuat Rehabilitasi Berbasis Masyarakat

Senin, 16 Februari 2026 - 14:10 WITA

Bitcoin Tertekan Tajam, Pintu Futures Hadirkan 5 Fitur Andalan Untuk Redam Risiko

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:31 WITA

Tren Kemiskinan Sulsel Terus Menurun, Andi Sudirman Apresiasi Kerja Kolaboratif

Berita Terbaru

Ketua DPRD Bontang, Andi Faiz

DPRD Bontang

DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:30 WITA