Hasil Pengembangan, Satresnarkoba Polres Bone Kembali Gulung Pelaku Narkoba

- Editor

Jumat, 12 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Narkoba, I alias M yang dibekuk Satresnarkoba Polres Bone, Jumat (12/4). (ist)

i

Pelaku Narkoba, I alias M yang dibekuk Satresnarkoba Polres Bone, Jumat (12/4). (ist)

DIKSIKU.com, Bone – Satresnarkoba Polres Bone Polda Sulawesi Selatan di bawah kepemimpinan AKP Yusriadi Yusuf kembali menangkap pelaku narkoba.

Pelaku diketahui pria berinisial I Alias M (43), seorang wiraswasta, dibekuk di Jalan Majang, Kelurahan Majang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Jumat (12/4/2024) dini hari tadi, sekira pukul 02.00 Wita

Diterangkan Kasat Resnarkoba Polres Bone AKP Yusriadi Yusuf, pelaku I alias M ditangkap atas pengembangan penangkapan pelaku K, yang ditangkap sebelumnya sesaat setelah mengkonsumsi sabu.

“Diakui pelaku K ini kalau sabu yang baru saja habis dikonsumsinya tersebut diperoleh dari pelaku I Alias M,” kata AKP Yusriadi dalam keterangan tertulisnya yang diterima media ini, Jumat (12/4) sore.

Baca Juga :  30 Anggota DPRD Sinjai Terpilih Resmi Dilantik

Mendapat informasi tersebut, lanjut AKP Yusriadi, pihaknya kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku I.

Saat penggeledahan, ditemukan 1 buah tempat kacamata warna hitam di atas lantai dekat tempat duduk pelaku, yang di dalamnya terdapat 10 sachet sabu ukuran kecil dan 1 sachet sabu ukuran sedang yang tersimpan dalam plastik klip/bening.

“Ditemukan pula di dalam saku celana bagian depan sebelah kanan yang dikenakan pelaku pada saat itu, 1 buah pembungkus rokok merek Zeez yang di dalamnya terdapat 4 sachet sabu ukuran kecil yang tersimpan dalam plastik klip/bening,” bebernya.

Dari pengakuan pelaku, sabu tersebut sebelumnya dibeli dari seseorang yang tidak diketahui namanya, atas arahan dari saudara H sebanyak 3 sachet sabu ukuran sedang seharga Rp 3.900.000.

Baca Juga :  Dua Budak Sabu di Bone Kembali Diciduk Polisi Gegara Pembeli Buka Mulut

“Barang haram tersebut diterima dengan cara pelaku datang langsung di Kabupaten Bulukumba,” pungkasnya.

Kini pelaku I alias M bersama barang buktinya telah diamankan di Mapolres Bone guna proses penyidikan lebih lanjut.

Ia disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara 5 sampai dengan 20 tahun penjara.

Tonton juga video pilihan DIKSIKU TV di bawah ini : 

Loading

Berita Terkait

APH Didesak Usut Dugaan Penjualan Emas Ilegal Asal Papua di Samarinda
Hujan Turun Saat Padamkan Karhutla, Petugas Pemadam di Berau Sujud Syukur
Narkotika Cair Marak, BNN Usulkan Pelarangan Total Vape
Bupati Sidrap Minta APBD Perubahan 2026 Fokus pada Program yang Berdampak ke Masyarakat
Jembatan Salujambu Luwu Hampir Rampung, Progres Pembangunan Capai 93 Persen
Mayor TNI AL Divonis 10 Tahun Penjara karena Edarkan Sabu Pakai Pesawat Militer
Kabar Baik, Guru PPPK Paruh Waktu Berpeluang Jadi Penuh Waktu pada 2027
Mencalonkan Diri Ketua DPD REI Sulsel, Dukungan Terhadap CEO PT Bumi Pundi Karsa Terus Bertambah

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 10:01 WITA

APH Didesak Usut Dugaan Penjualan Emas Ilegal Asal Papua di Samarinda

Jumat, 11 September 2026 - 19:30 WITA

Hujan Turun Saat Padamkan Karhutla, Petugas Pemadam di Berau Sujud Syukur

Kamis, 10 September 2026 - 12:19 WITA

Narkotika Cair Marak, BNN Usulkan Pelarangan Total Vape

Kamis, 3 September 2026 - 21:49 WITA

Bupati Sidrap Minta APBD Perubahan 2026 Fokus pada Program yang Berdampak ke Masyarakat

Kamis, 3 September 2026 - 21:41 WITA

Jembatan Salujambu Luwu Hampir Rampung, Progres Pembangunan Capai 93 Persen

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:55 WITA

Mayor TNI AL Divonis 10 Tahun Penjara karena Edarkan Sabu Pakai Pesawat Militer

Selasa, 18 Agustus 2026 - 22:02 WITA

Kabar Baik, Guru PPPK Paruh Waktu Berpeluang Jadi Penuh Waktu pada 2027

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:47 WITA

Mencalonkan Diri Ketua DPD REI Sulsel, Dukungan Terhadap CEO PT Bumi Pundi Karsa Terus Bertambah

Berita Terbaru

Eks Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (ist)

Nasional

Purbaya Bongkar Alasan Pencopotannya dari Menkeu

Kamis, 24 Sep 2026 - 12:56 WITA