Jadi Budak Sabu, 2 Warga Bukaka Bone Digulung Polisi

- Editor

Senin, 6 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua warga Bukaka yang ditangkap Satresnarkoba Polres Bone, Sabtu (4/5). (ist)

i

Dua warga Bukaka yang ditangkap Satresnarkoba Polres Bone, Sabtu (4/5). (ist)

DIKSIKU.com, Bone – Satresnarkoba Polres Bone menangkap terduga pelaku narkoba berinisial RF alias F (20) di Jalan Mesjid, Kelurahan Bukaka, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone pada Sabtu (4/5/2024) malam.

Kasat Resnarkoba Polres Bone AKP Yusriadi Yusuf mengatakan, dari penangkapan warga Jalan Sungai Citarum Kelurahan Bukaka itu pihaknya mengamankan 1 sachet sabu ukuran kecil.

“Lalu kemudian dari pengakuan pelaku RF alias F diketahui kalau sabu itu dibeli langsung dari tangan pelaku R warga Jalan Onta, Kelurahan Bukaka,” ungkap AKP Yusriadi kepada media ini, Senin (6/5) siang.

Baca Juga :  Pemuda Bone Diringkus Polisi, Sabu Senilai Belasan Juta Rupiah Disita

Setelah dilakukan pengembangan, pihak Kepolisian berhasil menangkap pelaku R di Jalan Sungai Citarum, Kelurahan Bukaka, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone.

“Dari hasil interogasi R mengakui kalau sabu yang ditemukan dalam penguasaan RF alias F, sebelumnya diperoleh dari dirinya dengan cara dibeli,” pungkasnya.

Pihak Kepolisian pun melakukan penggeledahan terhadap pelaku R dan menemukan 1 buah tas selempang kecil merk R2 warna hitam yang di dalamnya terdapat 25 (dua lima) sachet sabu ukuran kecil, yang tersimpan dalam plastik klip bening.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Bone Tangkap Dua Warga Cina Pelaku Sabu

Selain itu diamankan pula uang tunai sebanyak Rp200 ribu, 1 unit handpone merk Redmi warna biru muda dengan nomor sim card 087832606133.

“R mengakui kalau sabu yang ditemukan dalam penguasaannya sebelumnya diperoleh dengan cara ditempel, melalui perantara pelaku RON,” tandasnya.

Atas kejadian tersebut para pelaku dan barang buktinya diamankan di Mapolres Bone guna proses penyidikan lebih lanjut.

Loading

Penulis : Idhul Abdullah

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Bejat! Nelayan di Bone Setubuhi Anak Kandung di Bawah Umur Berkali-Kali
4 Bulan Kabur, Bos Sabu Jaringan Bone – Palopo Ketangkap
Rusak Citra Institusi! Pegawai BNN Terjerat Kasus Narkoba, Ancaman Hukuman Mati Menanti
Gagal Kabur, Satresnarkoba Polres Bone Kembali Gulung Tiga Pengedar Sabu
Ibu Tewas di Tangan Anak Kandung, Hanya Karena Utang Tiga Juta Rupiah
Resmob Polres Sinjai Ringkus Pencuri Tabung Gas Jenis Melon Bersama Penadah
Polres Sinjai Berhasil Ungkap dan Amankan Pelaku Curanmor di Mallawa Kabupaten Maros
Unit Reskrim Polsek Sinjai Timur Ungkap Kasus Curnak, Pelaku dan Barang Bukti 2 Ekor Sapi Diamankan

Berita Terkait

Minggu, 8 Juni 2025 - 14:06 WITA

Bejat! Nelayan di Bone Setubuhi Anak Kandung di Bawah Umur Berkali-Kali

Senin, 12 Mei 2025 - 19:31 WITA

4 Bulan Kabur, Bos Sabu Jaringan Bone – Palopo Ketangkap

Kamis, 1 Mei 2025 - 13:28 WITA

Rusak Citra Institusi! Pegawai BNN Terjerat Kasus Narkoba, Ancaman Hukuman Mati Menanti

Senin, 28 April 2025 - 16:37 WITA

Gagal Kabur, Satresnarkoba Polres Bone Kembali Gulung Tiga Pengedar Sabu

Sabtu, 26 April 2025 - 14:54 WITA

Ibu Tewas di Tangan Anak Kandung, Hanya Karena Utang Tiga Juta Rupiah

Jumat, 11 April 2025 - 15:31 WITA

Resmob Polres Sinjai Ringkus Pencuri Tabung Gas Jenis Melon Bersama Penadah

Senin, 7 April 2025 - 11:21 WITA

Polres Sinjai Berhasil Ungkap dan Amankan Pelaku Curanmor di Mallawa Kabupaten Maros

Sabtu, 29 Maret 2025 - 15:12 WITA

Unit Reskrim Polsek Sinjai Timur Ungkap Kasus Curnak, Pelaku dan Barang Bukti 2 Ekor Sapi Diamankan

Berita Terbaru

Daerah

Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti 60 Perkara

Kamis, 26 Jun 2025 - 15:47 WITA