Rekan Buka Mulut, Dua Pengedar Sabu Ini Dikerangkeng Polres Bone

- Editor

Minggu, 19 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pelaku narkoba yang diamankan Satresnarkoba Polres Bone, Sabtu (18/5). (ist)

i

Dua pelaku narkoba yang diamankan Satresnarkoba Polres Bone, Sabtu (18/5). (ist)

DIKSIKU.com, Bone – Dua pria yang menjadi pelaku narkoba yakni AN alias A (44) dan A Bin U(38) diamankan Satresnarkoba Polres Bone, Sulawesi Selatan pada Sabtu (18/5/2024) dini hari.

Penangkapan AN berlangsung di rumahnya Jalan Langsat, Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone.

Sementara A beralamat di Jalan Onta, Kelurahan Bukaka, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Resnarkoba Polres Bone AKP Yusriadi Yusuf mengungkapkan, pelaku AN ditangkap atas pengembangan dari kasus AA  yang terlebih dahulu diamankan pihak kepolisian.

“AA mengaku kalau sabu yang ditemukan dalam penguasaanya tersebut sebelumnya diperoleh dari AN Alias A,” kata AKP Yusriadi dalam keterangan tertulisnya yang diterima DIKSIKU.com, Minggu (19/5).

Baca Juga :  Tiga Pelaku Narkoba di Bone Kembali Digulung Polisi, Dapat Sabu Sistem Tempel

Pengakuan AA tersebut pun dibenarkan AN. Bahkan diakui AN kalau dirinya pulalah yang sebelumnya meyuruh AA untuk mengambil sabu pesanannya di Kabupaten Sidrap.

Dari penggeledahan pelaku AN polisi menemukan 1 buah pembungkus rokok sampoerna mild yang di dalamnya terdapat 1 sachet kristal bening ukuran sedang diduga sabu.

Juga ditemukan 1 batang pireks kaca dan 1 unit handphone merek samsung warna hitam dengan sim card 081352378117, yang kesemuanya ditemukan di dalam kamar rumah pelaku.

Baca Juga :  Tragis! Wanita di Bone Dihabisi Brutal, Pelaku Nyamar Jadi Penolong

“Kemudian pelaku AN kembali mengakui kalau masih ada sisa sabu yang sebelumnya dititipkan kepada pelaku A bin U,” imbuhnya.

Selepas mendengar pengakuan tersebut, polisi bergerak cepat mengamankan pelaku A Bin U, yang di dalam penguasaanya ditemukan 1 satu buah kantongan plastik warna hitam yang di dalamnya terdapat 1 sachet Kristal bening ukuran besar.

“Pelaku A Bin U pun membenarkan kalau sabu tersebut adalah milik AN Alias A yang sebelumnya menitipkan kepadanya,” ujarnya.

Kini para pelaku bersama barang buktinya tengah diamankan di Mapolres Bone guna proses penyidikan perkara lebih lanjut.

Loading

Penulis : Idhul Abdullah

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Gara-Gara Rokok, Kepala Sekolah Diduga Tampar Siswa Berujung Dipolisikan
Datang ke Rumah Kontrakan, Pria di Bukaka Tewas Ditikam Tanpa Ampun
Tiga Pemuda Bone Main Api Narkoba, Polisi Padamkan Dengan Borgol
Rebutan Hasil Jagung, Petani di Bone Tewas Dikeroyok Keluarga Sendiri
Diculik Saat Pulang Sekolah, Nyawa Bocah 14 Tahun Diselamatkan Polisi
Bejat! Nelayan di Bone Setubuhi Anak Kandung di Bawah Umur Berkali-Kali
4 Bulan Kabur, Bos Sabu Jaringan Bone – Palopo Ketangkap
Rusak Citra Institusi! Pegawai BNN Terjerat Kasus Narkoba, Ancaman Hukuman Mati Menanti

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 20:07 WITA

Gara-Gara Rokok, Kepala Sekolah Diduga Tampar Siswa Berujung Dipolisikan

Senin, 13 Oktober 2025 - 12:37 WITA

Datang ke Rumah Kontrakan, Pria di Bukaka Tewas Ditikam Tanpa Ampun

Kamis, 9 Oktober 2025 - 10:12 WITA

Tiga Pemuda Bone Main Api Narkoba, Polisi Padamkan Dengan Borgol

Kamis, 21 Agustus 2025 - 01:55 WITA

Rebutan Hasil Jagung, Petani di Bone Tewas Dikeroyok Keluarga Sendiri

Senin, 14 Juli 2025 - 22:53 WITA

Diculik Saat Pulang Sekolah, Nyawa Bocah 14 Tahun Diselamatkan Polisi

Minggu, 8 Juni 2025 - 14:06 WITA

Bejat! Nelayan di Bone Setubuhi Anak Kandung di Bawah Umur Berkali-Kali

Senin, 12 Mei 2025 - 19:31 WITA

4 Bulan Kabur, Bos Sabu Jaringan Bone – Palopo Ketangkap

Kamis, 1 Mei 2025 - 13:28 WITA

Rusak Citra Institusi! Pegawai BNN Terjerat Kasus Narkoba, Ancaman Hukuman Mati Menanti

Berita Terbaru