Rekan Buka Mulut, Dua Pengedar Sabu Ini Dikerangkeng Polres Bone

- Editor

Minggu, 19 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pelaku narkoba yang diamankan Satresnarkoba Polres Bone, Sabtu (18/5). (ist)

i

Dua pelaku narkoba yang diamankan Satresnarkoba Polres Bone, Sabtu (18/5). (ist)

DIKSIKU.com, Bone – Dua pria yang menjadi pelaku narkoba yakni AN alias A (44) dan A Bin U(38) diamankan Satresnarkoba Polres Bone, Sulawesi Selatan pada Sabtu (18/5/2024) dini hari.

Penangkapan AN berlangsung di rumahnya Jalan Langsat, Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone.

Sementara A beralamat di Jalan Onta, Kelurahan Bukaka, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone.

Kasat Resnarkoba Polres Bone AKP Yusriadi Yusuf mengungkapkan, pelaku AN ditangkap atas pengembangan dari kasus AA  yang terlebih dahulu diamankan pihak kepolisian.

“AA mengaku kalau sabu yang ditemukan dalam penguasaanya tersebut sebelumnya diperoleh dari AN Alias A,” kata AKP Yusriadi dalam keterangan tertulisnya yang diterima DIKSIKU.com, Minggu (19/5).

Baca Juga :  Wow, 2 Budak Narkoba di Bone Kembali Diringkus dari Hasil Pengembangan

Pengakuan AA tersebut pun dibenarkan AN. Bahkan diakui AN kalau dirinya pulalah yang sebelumnya meyuruh AA untuk mengambil sabu pesanannya di Kabupaten Sidrap.

Dari penggeledahan pelaku AN polisi menemukan 1 buah pembungkus rokok sampoerna mild yang di dalamnya terdapat 1 sachet kristal bening ukuran sedang diduga sabu.

Juga ditemukan 1 batang pireks kaca dan 1 unit handphone merek samsung warna hitam dengan sim card 081352378117, yang kesemuanya ditemukan di dalam kamar rumah pelaku.

Baca Juga :  Jadi Budak Sabu, Pria Ini Kebagian Tiket Nginap di Penjara Polres Bone

“Kemudian pelaku AN kembali mengakui kalau masih ada sisa sabu yang sebelumnya dititipkan kepada pelaku A bin U,” imbuhnya.

Selepas mendengar pengakuan tersebut, polisi bergerak cepat mengamankan pelaku A Bin U, yang di dalam penguasaanya ditemukan 1 satu buah kantongan plastik warna hitam yang di dalamnya terdapat 1 sachet Kristal bening ukuran besar.

“Pelaku A Bin U pun membenarkan kalau sabu tersebut adalah milik AN Alias A yang sebelumnya menitipkan kepadanya,” ujarnya.

Kini para pelaku bersama barang buktinya tengah diamankan di Mapolres Bone guna proses penyidikan perkara lebih lanjut.

Loading

Penulis : Idhul Abdullah

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Istri Minta Cerai, Suami Naik Pitam hingga Serang Pakai Celurit
Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan Anak di Masjid Bone, Rekaman CCTV Jadi Barang Bukti
Mayat Tanpa Identitas Ditemukan dalam Karung, Tangan Terikat dan Kaki Hilang
Dokter Ungkap Kondisi Terkini Nurhanisa, Korban Selamat Pembunuhan di Palu
Bareskrim Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel Bersama Enam Anggotanya
Tegur Pelajar Merokok, Guru SD di Balikpapan Malah Dikeroyok
Polisi Bongkar Tempat Pengoplosan LPG di Bogor, Dua Pelaku Ditangkap
Kasus Wa’Nimbang Memanas, Penadah Emas Jalani Tahanan Kota

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 21:18 WITA

Istri Minta Cerai, Suami Naik Pitam hingga Serang Pakai Celurit

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:59 WITA

Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan Anak di Masjid Bone, Rekaman CCTV Jadi Barang Bukti

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:52 WITA

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan dalam Karung, Tangan Terikat dan Kaki Hilang

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:41 WITA

Dokter Ungkap Kondisi Terkini Nurhanisa, Korban Selamat Pembunuhan di Palu

Senin, 27 Juli 2026 - 16:30 WITA

Bareskrim Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel Bersama Enam Anggotanya

Minggu, 26 Juli 2026 - 17:07 WITA

Tegur Pelajar Merokok, Guru SD di Balikpapan Malah Dikeroyok

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:34 WITA

Polisi Bongkar Tempat Pengoplosan LPG di Bogor, Dua Pelaku Ditangkap

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:14 WITA

Kasus Wa’Nimbang Memanas, Penadah Emas Jalani Tahanan Kota

Berita Terbaru