Beli Via Online, Pria di Bone Gagal Nikmati Sabu Karena Keburu Ditangkap

- Editor

Minggu, 26 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pria berinisial S alias A (29) ini ditangkap Satresnarkoba Polres Bone karena Narkoba, (ist)

i

Pria berinisial S alias A (29) ini ditangkap Satresnarkoba Polres Bone karena Narkoba, (ist)

DIKSIKU.com, Bone – Satresnarkoba Polres Bone kembali membekuk pelaku narkoba di wilayah Kota Watampone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan pada Kamis, 23 Mei 2024.

Adalah S alias A (29), pria yang beralamatkan Jalan MT Haryono, Kelurahan Bulu Tempe, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone.

Kasat Resnarkoba Polres Bone AKP Yusriadi Yusuf menceritakan, pelaku S alias A dibekuk di pinggir jalan, tepatnya di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang.

“Di dalam saku celananya ditemukan 2 sachet sabu yang tersimpan dalam plastik klip bening ukuran sedang,” ungkap AKP Yusriadi kepada DIKSIKU, Minggu (26/5) siang tadi.

Diakui pelaku,  sabu tersebut baru saja dibelinya dari tangan pelaku bernama Erik, sebanyak 2 (dua) sachet kristal bening ukuran sedang seharga Rp6,5 juta.

Baca Juga :  VIDEO : Polres Bone Ungkap Kasus Narkotika Jaringan Amali, 5 Budak Sabu Dibekuk

Barang tersebut diterima pelaku di dalam rumah Erik yang beralamat di Jalan Lapawawoi Karaeng Sigeri, Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang.

“Pembayaran sabu tersebut dikirim melalui akun DANA milik pelaku,” tandasnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,  pelaku bersama barang buktinya kini diamankan di Mapolres Bone untuk  proses penanganan perkara lebih lanjut.

Loading

Penulis : Idhul Abdullah

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Keji! Menantu Otaki Pembunuhan Mertua di Pekanbaru, Niat Awal Habisi Seisi Rumah
Modus Baru Kurir Narkoba, 22 Kg Sabu Diselipkan di Tangki BBM Mobil
Empat Terdakwa Kasus Air Keras Andrie Yunus Hadapi Sidang Dakwaan
Penyiraman Air Keras di Jakbar, Pelaku Hanya Terancam 5 Tahun Penjara
Tuntutan Berat untuk Bos Sritex, Jaksa Minta 16 Tahun Penjara
Insiden Berdarah di Bandara Langgur, Ketua Golkar Maluku Tenggara Tewas Ditikam
Kasus Pencurian Mesin Traktor di Patimpeng, Warga Menduga Oknum Polisi Lindungi Pelaku
Kasus Kuota Haji Memanas, KPK Telusuri Aliran Dana ke DPR

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 14:25 WITA

Keji! Menantu Otaki Pembunuhan Mertua di Pekanbaru, Niat Awal Habisi Seisi Rumah

Kamis, 30 April 2026 - 22:02 WITA

Modus Baru Kurir Narkoba, 22 Kg Sabu Diselipkan di Tangki BBM Mobil

Kamis, 30 April 2026 - 14:02 WITA

Empat Terdakwa Kasus Air Keras Andrie Yunus Hadapi Sidang Dakwaan

Rabu, 29 April 2026 - 20:22 WITA

Penyiraman Air Keras di Jakbar, Pelaku Hanya Terancam 5 Tahun Penjara

Senin, 20 April 2026 - 22:08 WITA

Tuntutan Berat untuk Bos Sritex, Jaksa Minta 16 Tahun Penjara

Minggu, 19 April 2026 - 16:18 WITA

Insiden Berdarah di Bandara Langgur, Ketua Golkar Maluku Tenggara Tewas Ditikam

Kamis, 16 April 2026 - 09:01 WITA

Kasus Pencurian Mesin Traktor di Patimpeng, Warga Menduga Oknum Polisi Lindungi Pelaku

Senin, 13 April 2026 - 17:22 WITA

Kasus Kuota Haji Memanas, KPK Telusuri Aliran Dana ke DPR

Berita Terbaru