Usai Jemput Sabu Puluhan Juta di Sidrap, Pemuda Bone Ini Dijemput Polisi

- Editor

Senin, 20 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Narkoba berinisial AA (33) ditangkap Satresnarkoba Polres Bone, Sabtu (18/5) dini hari. (ist)

i

Pelaku Narkoba berinisial AA (33) ditangkap Satresnarkoba Polres Bone, Sabtu (18/5) dini hari. (ist)

DIKSIKU.com, Bone – Pemuda berinisial AA (33) yang beralamat di BTN Valm Residence, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Cellu, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone diciduk Satresnarkoba Polres Bone pada Sabtu (18/5/2024) dini hari, sekira pukul 04.30 Wita.

AA ditangkap karena terlibat dalam peredaran gelap narkoba. Bahkan, barang haram tersebut ditemukan dalam penguasaannya saat polisi melakukan penggerebekan di rumahnya.

Baca Juga :  Sekali Tepuk, Satresnarkoba Polres Bone Giring 5 Pelaku Narkoba ke Penjara

Kasat Resnarkoba Polres Bone AKP Yusriadi Yusuf mengatakan, pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang berupa 3 sachet kristal bening ukuran sedang.

Selain itu, ditemukan pula 2 sachet kristal bening ukuran kecil diduga sabu, dan 1 unit handphone merek Redmi warna biru malam di dalam rumah pelaku.

Baca Juga :  Kapok! Kini Giliran Pemasok Narkoba Untuk Pesta Sabu di Paccing Masuk Penjara

“Dari pengakuan pelaku kalau sabu tersebut bahagian dari sabu yang diperolehnya dari seseorang yang tidak dikenalinya di Kabupaten Sidrap, atas suruhan dari saudara AA sebanyak 1 (satu) sachet kristal bening ukuran besar seharga Rp20 juta,” pungkasnya.

Loading

Penulis : Idhul Abdullah

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Bejat! Nelayan di Bone Setubuhi Anak Kandung di Bawah Umur Berkali-Kali
4 Bulan Kabur, Bos Sabu Jaringan Bone – Palopo Ketangkap
Rusak Citra Institusi! Pegawai BNN Terjerat Kasus Narkoba, Ancaman Hukuman Mati Menanti
Gagal Kabur, Satresnarkoba Polres Bone Kembali Gulung Tiga Pengedar Sabu
Ibu Tewas di Tangan Anak Kandung, Hanya Karena Utang Tiga Juta Rupiah
Resmob Polres Sinjai Ringkus Pencuri Tabung Gas Jenis Melon Bersama Penadah
Polres Sinjai Berhasil Ungkap dan Amankan Pelaku Curanmor di Mallawa Kabupaten Maros
Unit Reskrim Polsek Sinjai Timur Ungkap Kasus Curnak, Pelaku dan Barang Bukti 2 Ekor Sapi Diamankan

Berita Terkait

Minggu, 8 Juni 2025 - 14:06 WITA

Bejat! Nelayan di Bone Setubuhi Anak Kandung di Bawah Umur Berkali-Kali

Senin, 12 Mei 2025 - 19:31 WITA

4 Bulan Kabur, Bos Sabu Jaringan Bone – Palopo Ketangkap

Kamis, 1 Mei 2025 - 13:28 WITA

Rusak Citra Institusi! Pegawai BNN Terjerat Kasus Narkoba, Ancaman Hukuman Mati Menanti

Senin, 28 April 2025 - 16:37 WITA

Gagal Kabur, Satresnarkoba Polres Bone Kembali Gulung Tiga Pengedar Sabu

Sabtu, 26 April 2025 - 14:54 WITA

Ibu Tewas di Tangan Anak Kandung, Hanya Karena Utang Tiga Juta Rupiah

Jumat, 11 April 2025 - 15:31 WITA

Resmob Polres Sinjai Ringkus Pencuri Tabung Gas Jenis Melon Bersama Penadah

Senin, 7 April 2025 - 11:21 WITA

Polres Sinjai Berhasil Ungkap dan Amankan Pelaku Curanmor di Mallawa Kabupaten Maros

Sabtu, 29 Maret 2025 - 15:12 WITA

Unit Reskrim Polsek Sinjai Timur Ungkap Kasus Curnak, Pelaku dan Barang Bukti 2 Ekor Sapi Diamankan

Berita Terbaru

Daerah

Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti 60 Perkara

Kamis, 26 Jun 2025 - 15:47 WITA