Pemuda Bone Ditangkap Polisi Usai Kedapatan Tempel Sabu di Pot Bunga

- Editor

Sabtu, 15 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemuda berinisial IK (23) yang ditangkap Satresnarkoba Polres Bone pada Kamis (13/6) malam. (ist)

i

Pemuda berinisial IK (23) yang ditangkap Satresnarkoba Polres Bone pada Kamis (13/6) malam. (ist)

DIKSIKU.com, Bone – Pria berinisial IK (23) warga Dusun 1 Latobang, Desa Patimpeng, Kecamatan Patimpeng, Kabupaten Bone harus berurusan dengan Satresnarkoba Polres Bone.

Ia diciduk di Kelurahan Palattae, Kecamatan Kahu, kabupaten Bone pada Kamis (13/6/2024) malam, sekira pukul 21.00 Wita, karena terlibat dalam peredaran gelap Narkoba.

Baca Juga :  Edarkan Sabu, Pria Asal Patimpeng Digulung Satresnarkoba Polres Bone

“Kami menemukan 3 sachet sabu ukuran kecil dalam penguasaannya,” kata Kasat Resnarkoba Polres Bone, AKP Yusriadi Yusuf, dalam keterangan tertulisnya kepada DIKSIKU.com, Sabtu (15/6) malam.

Sabu tersebut disimpan dirokok merek Rocker yang ditemukan tersimpan di atas pot bunga pinggir jalan, yang sebelumnya ditempel oleh pelaku untuk tujuan dijual.

Baca Juga :  Wow, Satresnarkoba Polres Bone Hanya Butuh 3 Hari Sikat 5 Pelaku Sabu

“Kami juga melakukan penggeledahan di dalam rumah pelaku, dan meminta pelaku menunjukkan sabu miliknya. Pelaku menyerahkan sabu sebanyak 2 sachet kecil,” tuturnya.

Pelaku IK mengaku kalau sabu tersebut diperolehnya dengan cara dibeli dari tangan pelaku AS, sebanyak 1 sachet kristal bening ukuran sedang seharga Rp400 ribu.

Loading

Penulis : Idhul Abdullah

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

APH Didesak Usut Dugaan Penjualan Emas Ilegal Asal Papua di Samarinda
Hujan Turun Saat Padamkan Karhutla, Petugas Pemadam di Berau Sujud Syukur
Narkotika Cair Marak, BNN Usulkan Pelarangan Total Vape
Bupati Sidrap Minta APBD Perubahan 2026 Fokus pada Program yang Berdampak ke Masyarakat
Jembatan Salujambu Luwu Hampir Rampung, Progres Pembangunan Capai 93 Persen
Mayor TNI AL Divonis 10 Tahun Penjara karena Edarkan Sabu Pakai Pesawat Militer
Kabar Baik, Guru PPPK Paruh Waktu Berpeluang Jadi Penuh Waktu pada 2027
Mencalonkan Diri Ketua DPD REI Sulsel, Dukungan Terhadap CEO PT Bumi Pundi Karsa Terus Bertambah

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 10:01 WITA

APH Didesak Usut Dugaan Penjualan Emas Ilegal Asal Papua di Samarinda

Jumat, 11 September 2026 - 19:30 WITA

Hujan Turun Saat Padamkan Karhutla, Petugas Pemadam di Berau Sujud Syukur

Kamis, 10 September 2026 - 12:19 WITA

Narkotika Cair Marak, BNN Usulkan Pelarangan Total Vape

Kamis, 3 September 2026 - 21:49 WITA

Bupati Sidrap Minta APBD Perubahan 2026 Fokus pada Program yang Berdampak ke Masyarakat

Kamis, 3 September 2026 - 21:41 WITA

Jembatan Salujambu Luwu Hampir Rampung, Progres Pembangunan Capai 93 Persen

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:55 WITA

Mayor TNI AL Divonis 10 Tahun Penjara karena Edarkan Sabu Pakai Pesawat Militer

Selasa, 18 Agustus 2026 - 22:02 WITA

Kabar Baik, Guru PPPK Paruh Waktu Berpeluang Jadi Penuh Waktu pada 2027

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:47 WITA

Mencalonkan Diri Ketua DPD REI Sulsel, Dukungan Terhadap CEO PT Bumi Pundi Karsa Terus Bertambah

Berita Terbaru

Eks Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (ist)

Nasional

Purbaya Bongkar Alasan Pencopotannya dari Menkeu

Kamis, 24 Sep 2026 - 12:56 WITA