Terbukti Asusila, DKPP Berhentikan Hasyim Asy’ari Sebagai Ketua KPU-RI

- Editor

Rabu, 3 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari. (int)

i

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari. (int)

DIKSIKU.com, Jakarta – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan Hasyim Asy’ari sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia lantaran terbukti berbuat asusila.

Hasyim Asy’ari dinilai melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dan menjadi putusan DKPP atas perkara Nomor 90/PKE-DKPP/V/2024.

Pembacaan putusan perkara asusila ketua KPU RI itu digelar di ruang Sidang DKPP, Jakarta Pusat, Rabu (3/7).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasyim diberhentikan lantaran terbukti bersalah dalam perkara dugaan tindak asusila terhadap salah seorang PPLN untuk wilayah Eropa.

“Memutuskan, mengabulkan pengaduan pengadu untuk seluruhnya. Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy’ari selaku Ketua merangkap anggota KPU terhitung sejak putusan dibacakan,” kata Ketua Majelis Sidang, Heddy Lugito saat membacakan putusan, dilansir JPNN.

Baca Juga :  Andi Islamuddin Terima UHC Award 2024, Bukti Komitmen Bone Pada Kesehatan Warga

Hasyim tidak menghadiri langsung sidang putusan tersebut dan memilih hadir secara daring melalui zoom.

“Memerintahkan Badan Pengawas Pemilihan Umum untuk mengawasi pelaksanaan putusan ini,” demikian poin keempat putusan.

DKPP dalam putusannya menyatakan ada hubungan seksual antara Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari dengan seorang Anggota PPLN Den Haag inisial CAT.

DKPP mengatakan hubungan badan dilakukan secara paksa di kamar hotel tempat Hasyim menginap pada 3 Oktober 2023 saat berada di Den Haag berkaitan dengan kepemiluan.

Kemudian, Hasyim menghubungi CAT dan memintanya datang ke kamar hotelnya. Di sana, Hasyim disebut merayu dan memaksa hingga akhirnya terjadi hubungan badan.

Baca Juga :  Luruskan Isu Kenaikan Gaji Guru, Mendikdasmen Tegaskan Bukan Kewenangannya

DKPP sendiri telah menggelar beberapa kali sidang dugaan pelanggaran kode etik terkait tindak asusila yang dilakukan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari.

Hasyim diduga melakukan tindakan asusila terhadap salah satu anggota PPLN perempuan yang bertugas di Den Haah, Belanda.

“Pada hari ini kami melaporkan Ketua KPU ke DKPP atas pelanggaran etik integritas dan profesionalitas yang diduga melibatkan tindakan-tindakannya dalam membina hubungan personal, hubungan romantis dengan seorang PPLN di luar negeri,” ujar Kuasa Hukum Pengadu dari LKBH FHUI, Aristo Pangaribuan, di DKPP, Jakarta Pusat, Kamis (18/4).

Loading

Penulis : Redaksi Diksiku

Editor : Idhul Abdullah

Sumber Berita : JPNN.com

Berita Terkait

Pemerintah Batasi Guru Non-ASN: Tidak Terdaftar Dapodik 2024, Siap-Siap Tersingkir
Prabowo Rombak Lagi Kabinet, Enam Pejabat Baru Dilantik
MBG Dikritik? Sekolah Diberi Hak Ajukan Protes Hingga 3 Kali, Kata Zulhas
Dadan Hindayana Tegaskan Isu 19.000 Sapi Untuk MBG Cuma Pengandaian
Perbandingan dengan MBG, DPR Yakin Negara Mampu Biayai BPJS
Sistem War Ticket Haji Dipertanyakan, DPR: Bisa Untungkan Orang Kaya
Dua Kapal Pertamina Tertahan di Selat Hormuz, Iran Bongkar Alasan Sebenarnya
JK Dilaporkan ke Polisi Usai Ceramah di UGM, Pernyataan ‘Syahid’ Jadi Sorotan

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:04 WITA

Pemerintah Batasi Guru Non-ASN: Tidak Terdaftar Dapodik 2024, Siap-Siap Tersingkir

Selasa, 28 April 2026 - 13:54 WITA

Prabowo Rombak Lagi Kabinet, Enam Pejabat Baru Dilantik

Jumat, 24 April 2026 - 11:48 WITA

MBG Dikritik? Sekolah Diberi Hak Ajukan Protes Hingga 3 Kali, Kata Zulhas

Kamis, 23 April 2026 - 18:27 WITA

Dadan Hindayana Tegaskan Isu 19.000 Sapi Untuk MBG Cuma Pengandaian

Sabtu, 18 April 2026 - 15:55 WITA

Perbandingan dengan MBG, DPR Yakin Negara Mampu Biayai BPJS

Selasa, 14 April 2026 - 16:53 WITA

Sistem War Ticket Haji Dipertanyakan, DPR: Bisa Untungkan Orang Kaya

Selasa, 14 April 2026 - 14:33 WITA

Dua Kapal Pertamina Tertahan di Selat Hormuz, Iran Bongkar Alasan Sebenarnya

Senin, 13 April 2026 - 16:30 WITA

JK Dilaporkan ke Polisi Usai Ceramah di UGM, Pernyataan ‘Syahid’ Jadi Sorotan

Berita Terbaru

Rapat paripurna anggota DRRD Bontang, Rabu (13/5/2026). (ist)

DPRD Bontang

DPRD Bontang Resmi Umumkan Pemberhentian Mendiang H Maming

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:39 WITA

Rapat paripurna anggota DRRD Bontang, Rabu (13/5/2026). (ist)

DPRD Bontang

DPRD Bontang Sepakati Pembatalan Proyek Multiyears Danau Kanaan

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:28 WITA