Terbukti Asusila, DKPP Berhentikan Hasyim Asy’ari Sebagai Ketua KPU-RI

- Editor

Rabu, 3 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari. (int)

i

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari. (int)

DIKSIKU.com, Jakarta – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan Hasyim Asy’ari sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia lantaran terbukti berbuat asusila.

Hasyim Asy’ari dinilai melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dan menjadi putusan DKPP atas perkara Nomor 90/PKE-DKPP/V/2024.

Pembacaan putusan perkara asusila ketua KPU RI itu digelar di ruang Sidang DKPP, Jakarta Pusat, Rabu (3/7).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasyim diberhentikan lantaran terbukti bersalah dalam perkara dugaan tindak asusila terhadap salah seorang PPLN untuk wilayah Eropa.

“Memutuskan, mengabulkan pengaduan pengadu untuk seluruhnya. Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy’ari selaku Ketua merangkap anggota KPU terhitung sejak putusan dibacakan,” kata Ketua Majelis Sidang, Heddy Lugito saat membacakan putusan, dilansir JPNN.

Baca Juga :  Kasasi Ferdy Sambo Dikabulkan MA, Hukuman Mati Berubah Penjara Seumur Hidup

Hasyim tidak menghadiri langsung sidang putusan tersebut dan memilih hadir secara daring melalui zoom.

“Memerintahkan Badan Pengawas Pemilihan Umum untuk mengawasi pelaksanaan putusan ini,” demikian poin keempat putusan.

DKPP dalam putusannya menyatakan ada hubungan seksual antara Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari dengan seorang Anggota PPLN Den Haag inisial CAT.

DKPP mengatakan hubungan badan dilakukan secara paksa di kamar hotel tempat Hasyim menginap pada 3 Oktober 2023 saat berada di Den Haag berkaitan dengan kepemiluan.

Kemudian, Hasyim menghubungi CAT dan memintanya datang ke kamar hotelnya. Di sana, Hasyim disebut merayu dan memaksa hingga akhirnya terjadi hubungan badan.

Baca Juga :  Ahmad Munir Terpilih Menjadi Ketua Umum PWI Pusat Periode 2025–2030

DKPP sendiri telah menggelar beberapa kali sidang dugaan pelanggaran kode etik terkait tindak asusila yang dilakukan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari.

Hasyim diduga melakukan tindakan asusila terhadap salah satu anggota PPLN perempuan yang bertugas di Den Haah, Belanda.

“Pada hari ini kami melaporkan Ketua KPU ke DKPP atas pelanggaran etik integritas dan profesionalitas yang diduga melibatkan tindakan-tindakannya dalam membina hubungan personal, hubungan romantis dengan seorang PPLN di luar negeri,” ujar Kuasa Hukum Pengadu dari LKBH FHUI, Aristo Pangaribuan, di DKPP, Jakarta Pusat, Kamis (18/4).

Loading

Penulis : Redaksi Diksiku

Editor : Idhul Abdullah

Sumber Berita : JPNN.com

Berita Terkait

Prabowo Enggan Tunggu Lama, Amran Didesak Swasembada Pangan Dalam Satu Tahun
Fresh Graduate Wajib Tahu! Pemerintah Siapkan Magang Bergaji Sesuai UMK Mulai 20 Oktober
Wow, Dana Reses DPR Naik Jadi Rp702 Juta, Begini Dalih Parlemen
Sahabat Angkat Tangan, Ammar Zoni Tidak Tepati Janji dan Diduga Jadi Pengedar Sabu
Utang RI Tembus Rp 9.138 Triliun, Menkeu Bilang Masih Aman, Kok Bisa?
Ambruknya Ponpes Al Khoziny Guncang Tanah Air, Presiden Prabowo Keluarkan Instruksi Tegas
Imbas Gejolak Publik, NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Dari DPR RI
Ahmad Munir Terpilih Menjadi Ketua Umum PWI Pusat Periode 2025–2030

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 20:29 WITA

Prabowo Enggan Tunggu Lama, Amran Didesak Swasembada Pangan Dalam Satu Tahun

Minggu, 12 Oktober 2025 - 16:15 WITA

Fresh Graduate Wajib Tahu! Pemerintah Siapkan Magang Bergaji Sesuai UMK Mulai 20 Oktober

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 14:25 WITA

Wow, Dana Reses DPR Naik Jadi Rp702 Juta, Begini Dalih Parlemen

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 13:39 WITA

Sahabat Angkat Tangan, Ammar Zoni Tidak Tepati Janji dan Diduga Jadi Pengedar Sabu

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 12:29 WITA

Utang RI Tembus Rp 9.138 Triliun, Menkeu Bilang Masih Aman, Kok Bisa?

Senin, 6 Oktober 2025 - 13:17 WITA

Ambruknya Ponpes Al Khoziny Guncang Tanah Air, Presiden Prabowo Keluarkan Instruksi Tegas

Minggu, 31 Agustus 2025 - 16:35 WITA

Imbas Gejolak Publik, NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Dari DPR RI

Minggu, 31 Agustus 2025 - 06:15 WITA

Ahmad Munir Terpilih Menjadi Ketua Umum PWI Pusat Periode 2025–2030

Berita Terbaru