Usai Nyabu Bareng, Pajju dan Issa’ Huni Rutan Polres Bone

- Editor

Jumat, 5 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pajju dan Issa', dua pelaku sabu yang dibekuk Satresnarkoba Polres Bone, Senin (1/7) malam. (ist)

i

Pajju dan Issa', dua pelaku sabu yang dibekuk Satresnarkoba Polres Bone, Senin (1/7) malam. (ist)

DIKSIKU.com, Bone – Seorang pelaku peredaran gelap narkoba bernama Jusman alias Pajju (46) ditangkap di Jalan KH Syamsuddin, Kelurahan Lonrae, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan pada Senin (1/7/2024) malam, sekira pukul 20.00 Wita.

Berdasarkan identitas kependudukannya, Pajju ini tercatat sebagai warga Desa Uloe, Kecamatan Dua Boccoe, Kabupaten Bone.

Kasat Resnarkoba Polres Bone AKP Yusriadi Yusuf mengatakan, bahwa Pajju ditangkap di sebuah rumah yang terletak di Kelurahan Lonrae.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan narkotika jenis sabu sebanyak 1 (satu) sachet ukuran kecil milik pelaku.

Baca Juga :  Warga Bone Digegerkan Kasus Pembunuhan IRT, Polisi Imbau Stop Sebarkan Informasi Menyesatkan

“Sabu itu ditemukan tepat di belakang pelaku yang saat itu sedang duduk di dalam rumah, yang mana sabu tersebut bertujuan untuk diserahkan kepada seseorang,” kata AKP Yusriadi dalam keterangan tertulisnya yang diterima media ini, Jumat (5/7).

Dari pengakuan Pajju, sabu tersebut diperoleh dengan cara dibeli seharga Rp 1.300.000 atas perantara temannya bernama Yunisar alias Issa’ (35).

“Pajju secara bersama-sama dengan Issa’ pergi membeli sabu kepada seseorang berinisial A  di Desa Cenrana Kecamatan Cenrana,” pungkasnya.

Baca Juga :  Jadi Budak Sabu, Pria Ini Kebagian Tiket Nginap di Penjara Polres Bone

Setelah sabu terbeli, Pajju bersama Issa’ mengkonsumsi sebagian sabu tersebut, dan sisanya hendak dijual kepada seseorang.

“Namun belum sempat dijual, Pajju ditangkap oleh pihak kepolisian,” tukasnya.

Pelaku Issa’ pun berhasil diringkus di hari yang sama, di pinggir jalan Desa Uloe, Kecamatan Dua Boccoe, Kabupaten Bone.

“Kini pelaku bersama barang buktinya sudah diamankan di Mapolres Bone guna proses penyelidikan perkara lebih lanjut,” tandasnya.

Loading

Penulis : Idhul Abdullah

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Istri Minta Cerai, Suami Naik Pitam hingga Serang Pakai Celurit
Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan Anak di Masjid Bone, Rekaman CCTV Jadi Barang Bukti
Mayat Tanpa Identitas Ditemukan dalam Karung, Tangan Terikat dan Kaki Hilang
Dokter Ungkap Kondisi Terkini Nurhanisa, Korban Selamat Pembunuhan di Palu
Bareskrim Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel Bersama Enam Anggotanya
Tegur Pelajar Merokok, Guru SD di Balikpapan Malah Dikeroyok
Polisi Bongkar Tempat Pengoplosan LPG di Bogor, Dua Pelaku Ditangkap
Kasus Wa’Nimbang Memanas, Penadah Emas Jalani Tahanan Kota

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 21:18 WITA

Istri Minta Cerai, Suami Naik Pitam hingga Serang Pakai Celurit

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:59 WITA

Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan Anak di Masjid Bone, Rekaman CCTV Jadi Barang Bukti

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:52 WITA

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan dalam Karung, Tangan Terikat dan Kaki Hilang

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:41 WITA

Dokter Ungkap Kondisi Terkini Nurhanisa, Korban Selamat Pembunuhan di Palu

Senin, 27 Juli 2026 - 16:30 WITA

Bareskrim Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel Bersama Enam Anggotanya

Minggu, 26 Juli 2026 - 17:07 WITA

Tegur Pelajar Merokok, Guru SD di Balikpapan Malah Dikeroyok

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:34 WITA

Polisi Bongkar Tempat Pengoplosan LPG di Bogor, Dua Pelaku Ditangkap

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:14 WITA

Kasus Wa’Nimbang Memanas, Penadah Emas Jalani Tahanan Kota

Berita Terbaru