Dua Pelaku Pembakaran Rumah di Ajangale Bone Serahkan Diri ke Polisi

- Editor

Selasa, 16 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pelaku pembakaran rumah di Ajangale, Kabupaten Bone menyerahkan diri ke polisi, Selasa (16/7). (ist)

i

Dua pelaku pembakaran rumah di Ajangale, Kabupaten Bone menyerahkan diri ke polisi, Selasa (16/7). (ist)

DIKSIKU.com, Bone – Kepolisian Resor (Polres) Bone, Sulawesi Selatan menangkap dua pelaku pembakaran rumah di Kelurahan Pompanua, Kecamatan Ajangale pada Minggu (14/7/2024) dini hari lalu.

Kedua pelaku itu yakni HS (54) dan RS (30). HS diketahui beralamat di Dusun Carikki, Desa Benteng Tellu’e, Kecamatan Amali, dan RS tercatat beralamat di Desa Ajallaleng, Kecamatan Amali, Kabupaten Bone.

Mereka ditangkap dengan cara menyerahkan diri secara sukarela di Mapolsek Ajangale pada Selasa (16/7/2024) siang tadi, sekira pukul 12.00 Wita.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun sebelum menyerahkan diri, personil gabungan Polres Bone yang dipimpin Kasat Intelkam Iptu Muh Yusfin berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat dalam hal ini Kepala Desa Benteng Tellu’e (Tabbae), Muh Yamin.

Baca Juga :  Kasus Pencurian Mesin Traktor di Patimpeng, Warga Menduga Oknum Polisi Lindungi Pelaku

“Terduga pelaku menyerahkan diri secara sukarela dengan diserahkan oleh Kepala Desa Benteng Tellu’e, dan diterima oleh Kasat Intelkam Polres Bone Iptu Muh Yufsin,” kata Kapolres Bone Erwin Syah melalui  Kasihumas Polres Bone Iptu Rayendra Muchtar, dalam keterangan tertulisnya yang diterima media ini.

Iptu Rayendra menambahkan, penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku, dan menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tidak melakukan tindakan kriminal yang merugikan orang lain.

Baca Juga :  Ribuan Runner Bersaing Jadi yang Tercepat di Bhayangkara RUN 2024 Polres Bone

Diberitakan sebelumnya, rumah warga bernama Andi Patiroi Petta Tinno di Lingkungan Sulilie, Kelurahan Pompanua, Kecamatan Ajangale dibakar massa.

Insiden pembakaran rumah tersebut diduga dipicu oleh konflik yang terjadi di sebuah acara mappacci jelang pernikahan di rumah H. Hatta.

Menurut informasi yang dihimpun, konflik itu dipicu oleh Andi Iwan, seseorang yang menumpang tinggal di rumah Andi Patiroi.

Diduga di bawah pengaruh minuman, Andi Iwan dilaporkan membuat keributan di acara mappacci tersebut, hingga terjadi cekcok mulut dan berujung pada aksi pembakaran rumah.

Loading

Penulis : Idhul Abdullah

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Keji! Menantu Otaki Pembunuhan Mertua di Pekanbaru, Niat Awal Habisi Seisi Rumah
Modus Baru Kurir Narkoba, 22 Kg Sabu Diselipkan di Tangki BBM Mobil
Empat Terdakwa Kasus Air Keras Andrie Yunus Hadapi Sidang Dakwaan
Penyiraman Air Keras di Jakbar, Pelaku Hanya Terancam 5 Tahun Penjara
Tuntutan Berat untuk Bos Sritex, Jaksa Minta 16 Tahun Penjara
Insiden Berdarah di Bandara Langgur, Ketua Golkar Maluku Tenggara Tewas Ditikam
Kasus Pencurian Mesin Traktor di Patimpeng, Warga Menduga Oknum Polisi Lindungi Pelaku
Kasus Kuota Haji Memanas, KPK Telusuri Aliran Dana ke DPR

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 14:25 WITA

Keji! Menantu Otaki Pembunuhan Mertua di Pekanbaru, Niat Awal Habisi Seisi Rumah

Kamis, 30 April 2026 - 22:02 WITA

Modus Baru Kurir Narkoba, 22 Kg Sabu Diselipkan di Tangki BBM Mobil

Kamis, 30 April 2026 - 14:02 WITA

Empat Terdakwa Kasus Air Keras Andrie Yunus Hadapi Sidang Dakwaan

Rabu, 29 April 2026 - 20:22 WITA

Penyiraman Air Keras di Jakbar, Pelaku Hanya Terancam 5 Tahun Penjara

Senin, 20 April 2026 - 22:08 WITA

Tuntutan Berat untuk Bos Sritex, Jaksa Minta 16 Tahun Penjara

Minggu, 19 April 2026 - 16:18 WITA

Insiden Berdarah di Bandara Langgur, Ketua Golkar Maluku Tenggara Tewas Ditikam

Kamis, 16 April 2026 - 09:01 WITA

Kasus Pencurian Mesin Traktor di Patimpeng, Warga Menduga Oknum Polisi Lindungi Pelaku

Senin, 13 April 2026 - 17:22 WITA

Kasus Kuota Haji Memanas, KPK Telusuri Aliran Dana ke DPR

Berita Terbaru

Ketua DPRD Bontang, Andi Faiz

DPRD Bontang

DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:30 WITA