Dua Nelayan di Bone Ditangkap Karena Narkoba, Sabu dan Uang Tunai Disita

- Editor

Selasa, 6 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pelaku narkoba yang diamankan Satresnarkoba Polres Bone pada Senin (5/8). (ist)

i

Dua pelaku narkoba yang diamankan Satresnarkoba Polres Bone pada Senin (5/8). (ist)

DIKSIKU.com, Bone – Satresnarkoba Polres Bone kembali mengungkap jaringan narkoba dengan menangkap dua pelaku di Lingkungan Bene, Kelurahan Lonrae, Kecamatan Tanete Riattang Timur pada Senin (5/8/2024) sore.

Kedua pelaku yang ditangkap adalah A alias L (25) dari Jalan MH Thamrin Kota Watampone dan H alias U (40) dari Jalan KH Syamsuddin, Kelurahan Lonrae. Keduanya diketahui bekerja sebagai nelayan.

Kasat Resnarkoba Polres Bone, AKP Yusriadi Yusuf, menjelaskan bahwa A alias L ditangkap saat memiliki satu sachet kecil sabu.

Baca Juga :  Usai Pembeli "Bernyanyi", S Dibekuk Polisi, Sabu 1 Bal dari Pare-pare Diedarkan di Bone

“Pelaku A mengaku membeli sabu tersebut dari H alias U seharga Rp200 ribu,” ungkap AKP Yusriadi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (6/8/2024).

Menindaklanjuti pengakuan tersebut, tim kepolisian segera melakukan pengembangan dan berhasil menangkap H alias U. “Pelaku H mengakui telah menjual sabu kepada A,” tambahnya.

Dari hasil penangkapan, pihak kepolisian menemukan barang bukti di tangan H alias U berupa lima paket sabu ukuran kecil dan uang tunai Rp200 ribu. H alias U mengaku memperoleh sabu dari pelaku berinisial SD dengan harga Rp450 ribu, yang kemudian dibagi menjadi enam sachet kecil.

Baca Juga :  Garang Berantas Narkoba, AKP Yusriadi Yusuf Diganjar Penghargaan Kapolres Bone

“Pelaku H membeli satu paket sabu besar, yang kemudian dipisahkan dan dijual,” terang AKP Yusriadi.

Kedua pelaku, bersama barang bukti, kini diamankan di Mapolres Bone untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Sementara itu, pelaku berinisial SD masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Loading

Penulis : Idhul Abdullah

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Bejat! Nelayan di Bone Setubuhi Anak Kandung di Bawah Umur Berkali-Kali
4 Bulan Kabur, Bos Sabu Jaringan Bone – Palopo Ketangkap
Rusak Citra Institusi! Pegawai BNN Terjerat Kasus Narkoba, Ancaman Hukuman Mati Menanti
Gagal Kabur, Satresnarkoba Polres Bone Kembali Gulung Tiga Pengedar Sabu
Ibu Tewas di Tangan Anak Kandung, Hanya Karena Utang Tiga Juta Rupiah
Resmob Polres Sinjai Ringkus Pencuri Tabung Gas Jenis Melon Bersama Penadah
Polres Sinjai Berhasil Ungkap dan Amankan Pelaku Curanmor di Mallawa Kabupaten Maros
Unit Reskrim Polsek Sinjai Timur Ungkap Kasus Curnak, Pelaku dan Barang Bukti 2 Ekor Sapi Diamankan

Berita Terkait

Minggu, 8 Juni 2025 - 14:06 WITA

Bejat! Nelayan di Bone Setubuhi Anak Kandung di Bawah Umur Berkali-Kali

Senin, 12 Mei 2025 - 19:31 WITA

4 Bulan Kabur, Bos Sabu Jaringan Bone – Palopo Ketangkap

Kamis, 1 Mei 2025 - 13:28 WITA

Rusak Citra Institusi! Pegawai BNN Terjerat Kasus Narkoba, Ancaman Hukuman Mati Menanti

Senin, 28 April 2025 - 16:37 WITA

Gagal Kabur, Satresnarkoba Polres Bone Kembali Gulung Tiga Pengedar Sabu

Sabtu, 26 April 2025 - 14:54 WITA

Ibu Tewas di Tangan Anak Kandung, Hanya Karena Utang Tiga Juta Rupiah

Jumat, 11 April 2025 - 15:31 WITA

Resmob Polres Sinjai Ringkus Pencuri Tabung Gas Jenis Melon Bersama Penadah

Senin, 7 April 2025 - 11:21 WITA

Polres Sinjai Berhasil Ungkap dan Amankan Pelaku Curanmor di Mallawa Kabupaten Maros

Sabtu, 29 Maret 2025 - 15:12 WITA

Unit Reskrim Polsek Sinjai Timur Ungkap Kasus Curnak, Pelaku dan Barang Bukti 2 Ekor Sapi Diamankan

Berita Terbaru

Daerah

Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti 60 Perkara

Kamis, 26 Jun 2025 - 15:47 WITA