DPRD Bontang Dukung Kebijakan Hapus Persyaratan Sehat Jasmani Dalam Rekrutmen Kerja

- Editor

Senin, 12 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam. (int)

i

Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam. (int)

DIKSIKU.com, Bontang – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bontang telah mengusulkan sebuah kebijakan revolusioner yang mendapatkan dukungan penuh dari DPRD Kota Bontang.

Disnaker mengusulkan agar perusahaan menghapus persyaratan sehat jasmani dalam proses rekrutmen kerja, dengan tujuan menciptakan peluang kerja yang lebih inklusif bagi penyandang disabilitas.

Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, menegaskan dukungannya terhadap inisiatif ini. Menurutnya, usulan tersebut sejalan dengan komitmen DPRD untuk melindungi dan memajukan hak-hak penyandang disabilitas di Bontang.

“Kami di DPRD selalu berusaha memastikan bahwa hak-hak penyandang disabilitas diakui dan dilindungi, dan inisiatif ini adalah langkah nyata menuju kesetaraan,” ujarnya pada Senin (12/8/2024).

Baca Juga :  Jaringan Sabu Internasional Tumbang di Bone, Situs Judi Online Pun Dibungkam

Andi Faizal menekankan bahwa persyaratan sehat jasmani sering menjadi penghalang bagi penyandang disabilitas untuk berpartisipasi secara penuh dalam dunia kerja.

Dengan menghapus persyaratan tersebut, perusahaan dapat mengurangi diskriminasi dan memberikan kesempatan yang lebih luas bagi penyandang disabilitas. Ini adalah bagian dari upaya yang lebih besar untuk menciptakan lingkungan kerja yang inklusif dan merata di Kota Bontang.

Lebih jauh, Andi Faizal menyebut bahwa inisiatif ini akan diperkuat melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyandang Disabilitas yang sedang dibahas.

Raperda ini dirancang untuk memastikan bahwa hak-hak penyandang disabilitas dilindungi secara hukum, dan bahwa mereka tidak mengalami diskriminasi dalam proses rekrutmen kerja.

Baca Juga :  Penting Menyiapkan Asuransi Untuk Anak Sejak Dilahirkan, Ini Alasannya

“Kami berharap, dengan adanya regulasi yang jelas, tidak ada lagi penyandang disabilitas yang merasa tersisihkan ketika mencari pekerjaan,” tambahnya.

Andi Faizal juga menyoroti peran penting perusahaan dalam mewujudkan perubahan ini. Ia menekankan bahwa perusahaan harus aktif dalam menyediakan peluang kerja yang setara bagi semua individu, tanpa memandang kondisi fisik mereka. Langkah ini menurutnya akan membawa Bontang lebih dekat ke visi menjadi kota yang ramah dan inklusif bagi semua warganya.

“Kami berharap kebijakan ini dapat mendorong terciptanya Bontang yang lebih adil dan inklusif, di mana setiap warga memiliki kesempatan yang sama untuk berkontribusi,” tutup Andi Faizal. (adv)

Loading

Penulis : AS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

APH Didesak Usut Dugaan Penjualan Emas Ilegal Asal Papua di Samarinda
Hujan Turun Saat Padamkan Karhutla, Petugas Pemadam di Berau Sujud Syukur
Narkotika Cair Marak, BNN Usulkan Pelarangan Total Vape
Bupati Sidrap Minta APBD Perubahan 2026 Fokus pada Program yang Berdampak ke Masyarakat
Jembatan Salujambu Luwu Hampir Rampung, Progres Pembangunan Capai 93 Persen
Mayor TNI AL Divonis 10 Tahun Penjara karena Edarkan Sabu Pakai Pesawat Militer
Kabar Baik, Guru PPPK Paruh Waktu Berpeluang Jadi Penuh Waktu pada 2027
Mencalonkan Diri Ketua DPD REI Sulsel, Dukungan Terhadap CEO PT Bumi Pundi Karsa Terus Bertambah

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 10:01 WITA

APH Didesak Usut Dugaan Penjualan Emas Ilegal Asal Papua di Samarinda

Jumat, 11 September 2026 - 19:30 WITA

Hujan Turun Saat Padamkan Karhutla, Petugas Pemadam di Berau Sujud Syukur

Kamis, 10 September 2026 - 12:19 WITA

Narkotika Cair Marak, BNN Usulkan Pelarangan Total Vape

Kamis, 3 September 2026 - 21:49 WITA

Bupati Sidrap Minta APBD Perubahan 2026 Fokus pada Program yang Berdampak ke Masyarakat

Kamis, 3 September 2026 - 21:41 WITA

Jembatan Salujambu Luwu Hampir Rampung, Progres Pembangunan Capai 93 Persen

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:55 WITA

Mayor TNI AL Divonis 10 Tahun Penjara karena Edarkan Sabu Pakai Pesawat Militer

Selasa, 18 Agustus 2026 - 22:02 WITA

Kabar Baik, Guru PPPK Paruh Waktu Berpeluang Jadi Penuh Waktu pada 2027

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:47 WITA

Mencalonkan Diri Ketua DPD REI Sulsel, Dukungan Terhadap CEO PT Bumi Pundi Karsa Terus Bertambah

Berita Terbaru

Eks Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (ist)

Nasional

Purbaya Bongkar Alasan Pencopotannya dari Menkeu

Kamis, 24 Sep 2026 - 12:56 WITA