Polres Bone Bongkar Jaringan Sabu Antar Kabupaten, Dua Pelaku Diringkus

- Editor

Jumat, 6 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pelaku narkoba asal Wajo yang diamankan Polres Bone. (ist)

i

Dua pelaku narkoba asal Wajo yang diamankan Polres Bone. (ist)

DIKSIKU.com, Bone – Kepolisian Resor (Polres) Bone kembali menorehkan keberhasilan dalam pemberantasan narkotika di Kabupaten Bone, Rabu (4/9/2024) siang, sekitar pukul 14.00 WITA.

Kali ini, personel Satuan Reserse Narkoba Polres Bone melakukan penangkapan terhadap dua warga yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Desa Nagauleng, Kecamatan Cenrana.

Operasi yang dilakukan dengan hati-hati ini berhasil membekuk dua pelaku asal Kabupaten Wajo, yaitu DA (33) dari Kelurahan Pajalele, Kecamatan Tanasitolo, dan AMNA (34) yang berdomisili di Lingkungan Jokkae, Kelurahan Limpomajang, Kecamatan Majauleng.

Kapolres Bone AKBP Erwin Syah melalui Kasat Narkoba Polres Bone Iptu Aswar mengungkapkan, bahwa proses penangkapan ini dimulai dengan tertangkapnya DA yang kedapatan membawa 16 sachet sabu berukuran kecil, satu sendok takar sabu, dan timbangan digital yang ia sembunyikan di dalam kotak rokok di saku jaketnya.

Baca Juga :  Dijemput Satresnarkoba Polres Bone, Niat Untung Rp 100 Ribu Malah Buntung

“Barang bukti ini menguatkan dugaan bahwa DA tidak hanya sebagai pengguna, tetapi juga terlibat dalam pengedaran narkotika,” kata Iptu Aswar dalam keterangan tertulisnya yang diterima media ini, Jumat (6/9/2024).

Dari hasil interogasi, DA mengakui bahwa ia memperoleh sabu tersebut dari seorang perempuan berinisial K melalui perantara AMNA. Transaksi ini melibatkan pembelian tiga sachet sabu berukuran sedang dengan harga Rp4.500.000.

Berdasarkan pengakuan DA, polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan AMNA di kompleks SMA 1 Majauleng.

Baca Juga :  Gegara Sabu, Warga Wajo dan Sidrap Dapat Tiket Nginap di Rutan Polres Bone

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan lima sachet sabu berukuran kecil yang disembunyikan di dalam bungkus rokok merek Sempurna, yang diselipkan di terpal kamar AMNA.

“Sabu ini ternyata didapatkan secara cuma-cuma dari DA, memperkuat dugaan bahwa AMNA berperan penting dalam jaringan ini,” terangnya.

Kedua pelaku kini telah diamankan bersama barang bukti dan tengah menjalani proses penyelidikan di Mapolres Bone. Sementara itu, perempuan berinisial K, yang disebut sebagai pemasok utama sabu, masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

Pihak berwenang berkomitmen untuk terus menindak tegas setiap pelaku yang terlibat dalam jaringan narkoba, demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari bahaya narkotika.

Penulis : Idhul Abdullah

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Bejat! Nelayan di Bone Setubuhi Anak Kandung di Bawah Umur Berkali-Kali
4 Bulan Kabur, Bos Sabu Jaringan Bone – Palopo Ketangkap
Rusak Citra Institusi! Pegawai BNN Terjerat Kasus Narkoba, Ancaman Hukuman Mati Menanti
Gagal Kabur, Satresnarkoba Polres Bone Kembali Gulung Tiga Pengedar Sabu
Ibu Tewas di Tangan Anak Kandung, Hanya Karena Utang Tiga Juta Rupiah
Resmob Polres Sinjai Ringkus Pencuri Tabung Gas Jenis Melon Bersama Penadah
Polres Sinjai Berhasil Ungkap dan Amankan Pelaku Curanmor di Mallawa Kabupaten Maros
Unit Reskrim Polsek Sinjai Timur Ungkap Kasus Curnak, Pelaku dan Barang Bukti 2 Ekor Sapi Diamankan

Berita Terkait

Minggu, 8 Juni 2025 - 14:06 WITA

Bejat! Nelayan di Bone Setubuhi Anak Kandung di Bawah Umur Berkali-Kali

Senin, 12 Mei 2025 - 19:31 WITA

4 Bulan Kabur, Bos Sabu Jaringan Bone – Palopo Ketangkap

Kamis, 1 Mei 2025 - 13:28 WITA

Rusak Citra Institusi! Pegawai BNN Terjerat Kasus Narkoba, Ancaman Hukuman Mati Menanti

Senin, 28 April 2025 - 16:37 WITA

Gagal Kabur, Satresnarkoba Polres Bone Kembali Gulung Tiga Pengedar Sabu

Sabtu, 26 April 2025 - 14:54 WITA

Ibu Tewas di Tangan Anak Kandung, Hanya Karena Utang Tiga Juta Rupiah

Jumat, 11 April 2025 - 15:31 WITA

Resmob Polres Sinjai Ringkus Pencuri Tabung Gas Jenis Melon Bersama Penadah

Senin, 7 April 2025 - 11:21 WITA

Polres Sinjai Berhasil Ungkap dan Amankan Pelaku Curanmor di Mallawa Kabupaten Maros

Sabtu, 29 Maret 2025 - 15:12 WITA

Unit Reskrim Polsek Sinjai Timur Ungkap Kasus Curnak, Pelaku dan Barang Bukti 2 Ekor Sapi Diamankan

Berita Terbaru

Daerah

Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti 60 Perkara

Kamis, 26 Jun 2025 - 15:47 WITA