Polisi Bone Bongkar Jaringan Sabu, 6 Pelaku Termasuk ASN Ditangkap

- Editor

Rabu, 9 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para pelaku Narkoba yang diamankan Polres Bone. (ist)

i

Para pelaku Narkoba yang diamankan Polres Bone. (ist)

DIKSIKU.com, Bone – Satuan Reserse Narkoba Polres Bone berhasil menangkap enam pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu dalam penggerebekan di Jalan Kawerang, Kelurahan Manurunge, Kecamatan Tanete Riattang, pada Selasa (01/10/2024) pukul 23.00 WITA.

Kapolres Bone, AKBP Erwin Syah, melalui Kasat Narkoba IPTU Aswar, menjelaskan bahwa keenam pelaku yang diamankan adalah RS (35) dan AB (43), keduanya warga Jalan Kawerang, MY (35) warga Jenderal Ahmad Yani, AMS (37), seorang PNS yang tinggal di Jalan Jenderal Sudirman, S (39) dari Jalan Gunung Kini Balu, dan H (31) dari Dusun Pajalele, Kecamatan Amali.

Baca Juga :  Oknum Dosen Unim Bone Diringkus Polisi Karena Sabu

Penggerebekan berawal dari penangkapan RS dan AB yang kedapatan memiliki satu paket sabu yang dibuang di tanah saat polisi tiba di lokasi. Keduanya mengakui bahwa sabu tersebut mereka beli seharga Rp300.000 dari MY untuk dikonsumsi bersama.

“Setelah menangkap RS dan AB, kami mengembangkan penyelidikan dan berhasil menangkap MY, yang kedapatan menyimpan dua paket sabu lainnya. MY mengaku sabu tersebut akan digunakan bersama AMS dan S,” jelas IPTU Aswar.

Penyelidikan lebih lanjut membawa polisi pada pelaku H, yang menyimpan satu paket sabu ukuran sedang. H mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang di Kabupaten Sidrap yang saat ini masih dalam penyelidikan.

Baca Juga :  Polres Bone Tangkap 3 Pengedar Narkoba, Belasan Sachet Sabu Disita dari Tas Branded

Para pelaku kini ditahan bersama barang bukti untuk diproses lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (1), Pasal 112 ayat (1), dan Pasal 127 ayat (1) huruf a UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Penangkapan ini menambah deretan operasi sukses Polres Bone dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum Bone, dengan terus memburu jaringan pemasok hingga ke akar-akarnya.

Penulis : Idhul Abdullah

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Bejat! Nelayan di Bone Setubuhi Anak Kandung di Bawah Umur Berkali-Kali
4 Bulan Kabur, Bos Sabu Jaringan Bone – Palopo Ketangkap
Rusak Citra Institusi! Pegawai BNN Terjerat Kasus Narkoba, Ancaman Hukuman Mati Menanti
Gagal Kabur, Satresnarkoba Polres Bone Kembali Gulung Tiga Pengedar Sabu
Ibu Tewas di Tangan Anak Kandung, Hanya Karena Utang Tiga Juta Rupiah
Resmob Polres Sinjai Ringkus Pencuri Tabung Gas Jenis Melon Bersama Penadah
Polres Sinjai Berhasil Ungkap dan Amankan Pelaku Curanmor di Mallawa Kabupaten Maros
Unit Reskrim Polsek Sinjai Timur Ungkap Kasus Curnak, Pelaku dan Barang Bukti 2 Ekor Sapi Diamankan

Berita Terkait

Minggu, 8 Juni 2025 - 14:06 WITA

Bejat! Nelayan di Bone Setubuhi Anak Kandung di Bawah Umur Berkali-Kali

Senin, 12 Mei 2025 - 19:31 WITA

4 Bulan Kabur, Bos Sabu Jaringan Bone – Palopo Ketangkap

Kamis, 1 Mei 2025 - 13:28 WITA

Rusak Citra Institusi! Pegawai BNN Terjerat Kasus Narkoba, Ancaman Hukuman Mati Menanti

Senin, 28 April 2025 - 16:37 WITA

Gagal Kabur, Satresnarkoba Polres Bone Kembali Gulung Tiga Pengedar Sabu

Sabtu, 26 April 2025 - 14:54 WITA

Ibu Tewas di Tangan Anak Kandung, Hanya Karena Utang Tiga Juta Rupiah

Jumat, 11 April 2025 - 15:31 WITA

Resmob Polres Sinjai Ringkus Pencuri Tabung Gas Jenis Melon Bersama Penadah

Senin, 7 April 2025 - 11:21 WITA

Polres Sinjai Berhasil Ungkap dan Amankan Pelaku Curanmor di Mallawa Kabupaten Maros

Sabtu, 29 Maret 2025 - 15:12 WITA

Unit Reskrim Polsek Sinjai Timur Ungkap Kasus Curnak, Pelaku dan Barang Bukti 2 Ekor Sapi Diamankan

Berita Terbaru

Daerah

Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti 60 Perkara

Kamis, 26 Jun 2025 - 15:47 WITA