Dinas Kebudayaan Makassar Kembali Gelar Lomba Fotografi Cagar Budaya

- Editor

Senin, 9 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Kebudayaan Kota Makassar, Andi Herfidha Attas. (ist)

i

Kepala Dinas Kebudayaan Kota Makassar, Andi Herfidha Attas. (ist)

DIKSIKU.com, Makassar – Dinas Kebudayaan Kota Makassar kembali menggelar ajang Lomba Fotografi Cagar Budaya untuk kedua kalinya, dengan tema Cagar Budaya dalam Perspektif Fotografi.

Setelah sukses tahun lalu, lomba ini kembali mengundang masyarakat dari berbagai kalangan untuk turut serta dalam mengabadikan keindahan serta sejarah yang ada di bangunan-bangunan cagar budaya di Kota Makassar.

Kepala Dinas Kebudayaan Kota Makassar, Andi Herfidha Attas, menyampaikan bahwa lomba ini bertujuan untuk memperkenalkan lebih jauh cagar budaya di Makassar, sekaligus memberikan edukasi mengenai pentingnya pelestarian situs sejarah tersebut.

“Bangunan-bangunan cagar budaya adalah saksi bisu perjalanan sejarah bangsa kita. Melalui lomba ini, kami ingin mengajak masyarakat lebih mengenal dan mencintai kekayaan budaya yang ada di sekitar mereka,” ujarnya, Senin (9/12/2024).

Baca Juga :  Dewan Kutim Pertanyakan Urgensi Pembangunan Pabrik Pengolahan AMDK Perumdam TTB

Para peserta diminta untuk mengeksplorasi berbagai bangunan bersejarah di Makassar, termasuk Benteng Rotterdam, Museum Kota, Kantor Walikota Makassar, hingga makam-makam bersejarah seperti Makam Raja-Raja Tallo dan Pangeran Diponegoro.

“Kami ingin mereka menjelajahi Kota Makassar dan menemukan ikon-ikon sejarah yang telah menjadi bagian tak terpisahkan dari identitas kota ini,” tambah Andi Herfidha.

Lomba ini terbuka untuk dua kategori, yaitu umum dan pelajar, dengan masing-masing kategori menyediakan lima pemenang. Setiap peserta dapat mengirimkan maksimal tiga foto, baik dalam format hard copy maupun soft file melalui link yang telah disediakan.

Pada saat pengumuman pemenang pada 10 Desember 2024, acara ini juga akan diramaikan dengan penampilan band lokal dan sanggar kesenian dari Dinas Kebudayaan Kota Makassar.

Baca Juga :  Isu Pungli di Sekolah Jadi Perhatian Anggota DPRD Kutim

“Hadiah yang kami sediakan mencapai belasan juta rupiah, dan kami berharap lomba ini dapat semakin meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya melestarikan warisan budaya,” ujarnya.

Bagi yang berminat mengikuti lomba, batas pengumpulan karya foto adalah hingga 9 Desember 2024. Foto dapat diserahkan langsung ke kantor Dinas Kebudayaan Makassar, atau diunggah melalui link yang tersedia.

Peserta juga dapat mengakses panduan pendaftaran melalui laman resmi yang telah disediakan oleh Dinas Kebudayaan.

Lomba Fotografi Cagar Budaya ini tidak hanya sekadar kompetisi, tetapi juga merupakan langkah nyata dalam pelestarian sejarah dan budaya Kota Makassar. Jangan lewatkan kesempatan untuk menjadi bagian dari upaya menjaga dan melestarikan warisan budaya kita. (adv)

Penulis : Azran

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba
Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk
DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal
DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota
DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi
DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum
DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah
Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 10:12 WITA

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba

Senin, 6 Juli 2026 - 09:53 WITA

Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:43 WITA

DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:36 WITA

DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:44 WITA

DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:40 WITA

DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:05 WITA

DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:31 WITA

Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terbaru