DIKSIKU.com, Sinjai – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sinjai menerima aspirasi dari GMNI Sinjai dan Masyarakat Desa Terasa, Kecamatan Sinjai Barat, Jumat (27/12/2024).
Aspirasi diterima tim penerima aspirasi DPRD Andi Azjumawangsah, Andi Ridwan Darul Aqzah Palevi Asapa, H. Ridwan Anis, Ardiansyah serta Agus.
Pembawa aspirasi Taufik menyampaikan aspirasinya terkait persoalan kondisi jalan yang rusak parah di Desa Terasa, Kecamatan Sinjai Barat.
“Jalan di Desa Terasa sudah puluhan tahun tidak mendapatkan perbaikan dari Pemerintah Daerah dan kondisinya rusak parah apalagi sekarang ini musim hujan,” ucapnya.
Adapun tuntutan pembawa aspirasi yakni mendesak pemerintah daerah untuk segera memperbaiki jalan di Desa Terasa, Kecamatan Sinjai Barat, mendesak Pj Bupati Sinjai untuk segera meminta Dinas PUPR agar melakukan perbaikan jalan tersebut serta mendesak DPRD untuk memasukkan perbaikan jalan Desa Terasa sebagai prioritas dalam perubahan anggaran daerah.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Sinjai Andi Azjumawangsah menyampaikan bahwa sesuai mekanisme yang ada aspirasi dari masyarakat telah diterima dan akan disampaikan ke Pimpinan DPRD untuk ditindaklanjuti dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama OPD terkait.
“Jadi intinya apa yang menjadi aspirasi masyarakat akan kami tindaklanjuti sesuai mekanisme yang ada. Insyaallah kami akan mengawal apa yang menjadi aspirasi GMNI karena hal ini terkait resiko keselamatan warga dalam hal ini akses jalan yang rusak parah,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR, H. Haris Ahmad mengatakan bahwa pemerintah daerah tidak pernah mengabaikan pembangunan di Desa Terasa, terbukti pada tahun 2020 telah dibangun rabat beton dengan jumlah anggaran sebesar Rp.1,3 Miliar.
Haris menerangkan, malahan pada tahun 2020 dimasa kepemimpinan Bupati Andi Seto, kita dua kali mengajukan proposal Inpres Jalan Daerah (IJD) untuk pembangunan jalan di Desa Terasa.
“Termasuk SPAM yang tiap tahun dianggarkan sebelum Covid-19 melanda,” terangnya.
“Jadi jangan ragu, aplikasi Kementerian PUPR terbuka di bulan Januari-Februari 2025. Akan kita usulkan kembali untuk proposal IJD DAK tahun 2026, jika tidak kita akan usahakan Inpres,” pungkasnya.
Penulis : Andi Irfan
Editor : Andi Irfan Arjuna