Guru di Bone Keluhkan Sumbangan Pembangunan Masjid, Disdik Angkat Bicara

- Editor

Sabtu, 25 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi sumbangan. (int)

i

Ilustrasi sumbangan. (int)

DIKSIKU.com, Bone – Tenaga pengajar di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, baik tingkat SMP,SD maupun TK diharuskan menyumbang untuk pembangunan masjid yang ada di Dinas Pendidikan.

Salah seorang guru yang identitasnya dirahasiakan menyebutkan, permintaan sumbangan tersebut disampaikan oleh kepala sekolah berdasarkan hasil pertemuan antara Dinas Pendidikan Kabupaten Bone dan para kepala sekolah.

“Untuk guru PAUD 100 Ribu, guru SD 150 ribu dan guru SMP 200 ribu. Andaikan per sekolah mungkin tidak memberatkan, tapi ini per guru,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa batas waktu penyetoran sumbangan diberikan hingga bulan Ramadan mendatang.

Baca Juga :  Pembeli Buka Mulut, Siswa SMK di Bone Ditangkap Karena Jualan Sabu

” Sampai bulan puasa untuk masjid, ” pungkasnya.

Saat dikonfirmasi, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Bone, Nursalam, membantah adanya penetapan nominal sumbangan. Ia menjelaskan bahwa rehabilitasi masjid dilakukan secara swadaya dan bersifat sukarela.

“Tdk ada penetuan besarnya sumbangan. Yang direhab di masjid melalui APBD, hanya WC. Untuk bangunan masjid disepakati akan direhab dengan swadaya .  Bagi yang ingin menyumbang dipersilahkan, dan tidak ada batasan dan penekanan besaran, tergantung keikhlasan masing-masing,” ujarnya saat dikonfirmasi via WhatsApp, Sabtu (25/01/2025).

Ia menegaskan, guru yang merasa keberatan tidak perlu menyumbang. “Tidak ada batasan, bahkan disampaikan yang merasa ragu atau berat menyumbang tidak usah, ini urusan keyakinan dan hanya bagi mereka yang yakin akan adanya pahala. Tolong disampaikan kepada mereka tidak usahlah menyumbang kalau merasa berat,” lanjutnya.

Baca Juga :  DPRD Kaltim Desak Perwali Tegas Atasi Sampah Samarinda

Meskipun Dinas Pendidikan menegaskan bahwa sumbangan bersifat sukarela, sejumlah guru tetap merasa keberatan karena adanya tekanan moral setelah informasi sumbangan tersebut beredar.

Beberapa pihak mendesak agar transparansi dan komunikasi terkait hal ini diperbaiki agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Polemik ini menyoroti pentingnya pengelolaan program berbasis sukarela di lingkungan pendidikan, agar tidak membebani guru yang memiliki tugas berat mendidik generasi bangsa.

Penulis : Asrul Rahman

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Usai Jalan Sehat, Bupati Ratnawati Arif Edukasi Masyarakat Soal Pengelolaan Sampah
Gandeng BPS, Pemkab Sinjai Gelar Coaching Clinic Penyusunan Metadata Sektoral
DPRD Kaltim Dorong Aturan Baru untuk Atasi Kesenjangan Pendidikan
Sembilan Kecamatan Terdampak Bencana, Ini Pernyataan Resmi BPBD Sinjai
DPRD Kaltim Desak Perwali Tegas Atasi Sampah Samarinda
Salut! 10 Tahun Hidup Gelap, Polisi Ini Bawa Cahaya ke Gubuk Warga
Fraksi Gerindra DPRD Kaltim Soroti Ketimpangan Sosial di Tengah Pujian Atas Predikat WTP
DPRD Dorong Penguatan Layanan Pustu Bontang Kuala, Minta Sarana Dilengkapi

Berita Terkait

Minggu, 10 Agustus 2025 - 09:00 WITA

Usai Jalan Sehat, Bupati Ratnawati Arif Edukasi Masyarakat Soal Pengelolaan Sampah

Rabu, 23 Juli 2025 - 22:55 WITA

Gandeng BPS, Pemkab Sinjai Gelar Coaching Clinic Penyusunan Metadata Sektoral

Rabu, 9 Juli 2025 - 20:31 WITA

DPRD Kaltim Dorong Aturan Baru untuk Atasi Kesenjangan Pendidikan

Minggu, 6 Juli 2025 - 21:08 WITA

Sembilan Kecamatan Terdampak Bencana, Ini Pernyataan Resmi BPBD Sinjai

Sabtu, 5 Juli 2025 - 20:15 WITA

DPRD Kaltim Desak Perwali Tegas Atasi Sampah Samarinda

Selasa, 1 Juli 2025 - 21:04 WITA

Salut! 10 Tahun Hidup Gelap, Polisi Ini Bawa Cahaya ke Gubuk Warga

Selasa, 17 Juni 2025 - 20:44 WITA

Fraksi Gerindra DPRD Kaltim Soroti Ketimpangan Sosial di Tengah Pujian Atas Predikat WTP

Senin, 16 Juni 2025 - 19:07 WITA

DPRD Dorong Penguatan Layanan Pustu Bontang Kuala, Minta Sarana Dilengkapi

Berita Terbaru