Gagal Kabur, Satresnarkoba Polres Bone Kembali Gulung Tiga Pengedar Sabu

- Editor

Senin, 28 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga pelaku yang ditangkap Satresnarkoba Polres Bone dalam operasi selama 2 hari. (ist)

i

Tiga pelaku yang ditangkap Satresnarkoba Polres Bone dalam operasi selama 2 hari. (ist)

DIKSIKU.com, Bone – Komitmen Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bone dalam memerangi peredaran narkoba kembali dibuktikan. Dalam dua hari operasi berturut-turut, 24 dan 25 April 2025, tiga orang pelaku pengedar sabu berhasil ditangkap bersama sejumlah barang bukti.

Kasat Narkoba Polres Bone, Iptu Adityatama Firmansyah menjelaskan, penangkapan pertama berlangsung pada Kamis malam (24/4) sekitar pukul 22.00 Wita, di Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo, Kelurahan Macanang. Seorang pria berinisial SRD (33) diringkus saat membawa satu sachet sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok, lalu diletakkan di pinggir jalan.

“Selain sabu, kami juga menyita satu unit handphone milik pelaku,” ujar Iptu Adityatama, dalam keterangan tertulisnya yang diterima media ini, Senin (28/4).

Baca Juga :  Emosi Disalip, Dua Pemuda Bone Pecahkan Kaca Mobil Orang, Berujung Ditangkap Polisi

Berdasarkan pemeriksaan, SRD mengaku memperoleh barang tersebut dari seorang pria berinisial MHL A PT (28). Polisi segera bergerak cepat dan berhasil menangkap MHL A PT berikut satu unit ponsel yang digunakannya untuk berkomunikasi.

Tak berhenti di situ, sehari kemudian, Jumat malam (25/4) sekitar pukul 21.30 Wita, Satresnarkoba kembali meringkus seorang pria lainnya, M FTR (22), asal Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara. Penangkapan terjadi di Jalan Latenritatta, Kelurahan Watampone, saat M FTR hendak menyerahkan sabu kepada seseorang.

Saat disergap, M FTR sempat membuang paket sabu yang dibungkus dalam pipet plastik bening, lalu mencoba kabur. Namun upayanya kandas setelah dikejar dan ditangkap di wilayah Cabalu, jalur poros Bone–Wajo. Dari tangan pelaku, petugas menyita satu unit iPhone 11 berwarna merah.

Baca Juga :  Rekan Buka Mulut, Dua Pengedar Sabu Ini Dikerangkeng Polres Bone

Dalam pemeriksaan, M FTR mengaku sabu tersebut didapat dari kakaknya, Iqbal, di Kolaka, seharga Rp1 juta. Barang itu rencananya akan ia konsumsi sebagian dan sisanya dijual kembali.

“Ketiga pelaku beserta seluruh barang bukti sudah kami amankan untuk penyidikan lebih lanjut,” tegas Iptu Adityatama.

Polres Bone memastikan akan terus meningkatkan intensitas pemberantasan narkoba dan mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui adanya peredaran narkotika di lingkungan mereka.

Loading

Penulis : Idhul Abdullah

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Istri Minta Cerai, Suami Naik Pitam hingga Serang Pakai Celurit
Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan Anak di Masjid Bone, Rekaman CCTV Jadi Barang Bukti
Mayat Tanpa Identitas Ditemukan dalam Karung, Tangan Terikat dan Kaki Hilang
Dokter Ungkap Kondisi Terkini Nurhanisa, Korban Selamat Pembunuhan di Palu
Bareskrim Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel Bersama Enam Anggotanya
Tegur Pelajar Merokok, Guru SD di Balikpapan Malah Dikeroyok
Polisi Bongkar Tempat Pengoplosan LPG di Bogor, Dua Pelaku Ditangkap
Kasus Wa’Nimbang Memanas, Penadah Emas Jalani Tahanan Kota

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 21:18 WITA

Istri Minta Cerai, Suami Naik Pitam hingga Serang Pakai Celurit

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:59 WITA

Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan Anak di Masjid Bone, Rekaman CCTV Jadi Barang Bukti

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:52 WITA

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan dalam Karung, Tangan Terikat dan Kaki Hilang

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:41 WITA

Dokter Ungkap Kondisi Terkini Nurhanisa, Korban Selamat Pembunuhan di Palu

Senin, 27 Juli 2026 - 16:30 WITA

Bareskrim Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel Bersama Enam Anggotanya

Minggu, 26 Juli 2026 - 17:07 WITA

Tegur Pelajar Merokok, Guru SD di Balikpapan Malah Dikeroyok

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:34 WITA

Polisi Bongkar Tempat Pengoplosan LPG di Bogor, Dua Pelaku Ditangkap

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:14 WITA

Kasus Wa’Nimbang Memanas, Penadah Emas Jalani Tahanan Kota

Berita Terbaru