Gagal Kabur, Satresnarkoba Polres Bone Kembali Gulung Tiga Pengedar Sabu

- Editor

Senin, 28 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga pelaku yang ditangkap Satresnarkoba Polres Bone dalam operasi selama 2 hari. (ist)

i

Tiga pelaku yang ditangkap Satresnarkoba Polres Bone dalam operasi selama 2 hari. (ist)

DIKSIKU.com, Bone – Komitmen Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bone dalam memerangi peredaran narkoba kembali dibuktikan. Dalam dua hari operasi berturut-turut, 24 dan 25 April 2025, tiga orang pelaku pengedar sabu berhasil ditangkap bersama sejumlah barang bukti.

Kasat Narkoba Polres Bone, Iptu Adityatama Firmansyah menjelaskan, penangkapan pertama berlangsung pada Kamis malam (24/4) sekitar pukul 22.00 Wita, di Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo, Kelurahan Macanang. Seorang pria berinisial SRD (33) diringkus saat membawa satu sachet sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok, lalu diletakkan di pinggir jalan.

“Selain sabu, kami juga menyita satu unit handphone milik pelaku,” ujar Iptu Adityatama, dalam keterangan tertulisnya yang diterima media ini, Senin (28/4).

Berdasarkan pemeriksaan, SRD mengaku memperoleh barang tersebut dari seorang pria berinisial MHL A PT (28). Polisi segera bergerak cepat dan berhasil menangkap MHL A PT berikut satu unit ponsel yang digunakannya untuk berkomunikasi.

Tak berhenti di situ, sehari kemudian, Jumat malam (25/4) sekitar pukul 21.30 Wita, Satresnarkoba kembali meringkus seorang pria lainnya, M FTR (22), asal Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara. Penangkapan terjadi di Jalan Latenritatta, Kelurahan Watampone, saat M FTR hendak menyerahkan sabu kepada seseorang.

Saat disergap, M FTR sempat membuang paket sabu yang dibungkus dalam pipet plastik bening, lalu mencoba kabur. Namun upayanya kandas setelah dikejar dan ditangkap di wilayah Cabalu, jalur poros Bone–Wajo. Dari tangan pelaku, petugas menyita satu unit iPhone 11 berwarna merah.

Baca Juga :  Pelaku Penikaman di Dusun Manimpahoi Sinjai Tengah Akhirnya Diringkus

Dalam pemeriksaan, M FTR mengaku sabu tersebut didapat dari kakaknya, Iqbal, di Kolaka, seharga Rp1 juta. Barang itu rencananya akan ia konsumsi sebagian dan sisanya dijual kembali.

“Ketiga pelaku beserta seluruh barang bukti sudah kami amankan untuk penyidikan lebih lanjut,” tegas Iptu Adityatama.

Polres Bone memastikan akan terus meningkatkan intensitas pemberantasan narkoba dan mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui adanya peredaran narkotika di lingkungan mereka.

Loading

Penulis : Idhul Abdullah

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Keji! Menantu Otaki Pembunuhan Mertua di Pekanbaru, Niat Awal Habisi Seisi Rumah
Modus Baru Kurir Narkoba, 22 Kg Sabu Diselipkan di Tangki BBM Mobil
Empat Terdakwa Kasus Air Keras Andrie Yunus Hadapi Sidang Dakwaan
Penyiraman Air Keras di Jakbar, Pelaku Hanya Terancam 5 Tahun Penjara
Tuntutan Berat untuk Bos Sritex, Jaksa Minta 16 Tahun Penjara
Insiden Berdarah di Bandara Langgur, Ketua Golkar Maluku Tenggara Tewas Ditikam
Kasus Pencurian Mesin Traktor di Patimpeng, Warga Menduga Oknum Polisi Lindungi Pelaku
Kasus Kuota Haji Memanas, KPK Telusuri Aliran Dana ke DPR

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 14:25 WITA

Keji! Menantu Otaki Pembunuhan Mertua di Pekanbaru, Niat Awal Habisi Seisi Rumah

Kamis, 30 April 2026 - 22:02 WITA

Modus Baru Kurir Narkoba, 22 Kg Sabu Diselipkan di Tangki BBM Mobil

Kamis, 30 April 2026 - 14:02 WITA

Empat Terdakwa Kasus Air Keras Andrie Yunus Hadapi Sidang Dakwaan

Rabu, 29 April 2026 - 20:22 WITA

Penyiraman Air Keras di Jakbar, Pelaku Hanya Terancam 5 Tahun Penjara

Senin, 20 April 2026 - 22:08 WITA

Tuntutan Berat untuk Bos Sritex, Jaksa Minta 16 Tahun Penjara

Minggu, 19 April 2026 - 16:18 WITA

Insiden Berdarah di Bandara Langgur, Ketua Golkar Maluku Tenggara Tewas Ditikam

Kamis, 16 April 2026 - 09:01 WITA

Kasus Pencurian Mesin Traktor di Patimpeng, Warga Menduga Oknum Polisi Lindungi Pelaku

Senin, 13 April 2026 - 17:22 WITA

Kasus Kuota Haji Memanas, KPK Telusuri Aliran Dana ke DPR

Berita Terbaru

Anggota DPRD Bontang - Yusuf. (ist)

DPRD Bontang

DPRD Bontang Soroti Syarat Gratispol Kesehatan yang Dinilai Saklek

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:35 WITA