Gagal Kabur, Satresnarkoba Polres Bone Kembali Gulung Tiga Pengedar Sabu

- Editor

Senin, 28 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga pelaku yang ditangkap Satresnarkoba Polres Bone dalam operasi selama 2 hari. (ist)

i

Tiga pelaku yang ditangkap Satresnarkoba Polres Bone dalam operasi selama 2 hari. (ist)

DIKSIKU.com, Bone – Komitmen Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bone dalam memerangi peredaran narkoba kembali dibuktikan. Dalam dua hari operasi berturut-turut, 24 dan 25 April 2025, tiga orang pelaku pengedar sabu berhasil ditangkap bersama sejumlah barang bukti.

Kasat Narkoba Polres Bone, Iptu Adityatama Firmansyah menjelaskan, penangkapan pertama berlangsung pada Kamis malam (24/4) sekitar pukul 22.00 Wita, di Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo, Kelurahan Macanang. Seorang pria berinisial SRD (33) diringkus saat membawa satu sachet sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok, lalu diletakkan di pinggir jalan.

“Selain sabu, kami juga menyita satu unit handphone milik pelaku,” ujar Iptu Adityatama, dalam keterangan tertulisnya yang diterima media ini, Senin (28/4).

Baca Juga :  Waduh! Warga Bone Diserang OTK Menggunakan Sajam di Ruko Agen BRIlink

Berdasarkan pemeriksaan, SRD mengaku memperoleh barang tersebut dari seorang pria berinisial MHL A PT (28). Polisi segera bergerak cepat dan berhasil menangkap MHL A PT berikut satu unit ponsel yang digunakannya untuk berkomunikasi.

Tak berhenti di situ, sehari kemudian, Jumat malam (25/4) sekitar pukul 21.30 Wita, Satresnarkoba kembali meringkus seorang pria lainnya, M FTR (22), asal Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara. Penangkapan terjadi di Jalan Latenritatta, Kelurahan Watampone, saat M FTR hendak menyerahkan sabu kepada seseorang.

Saat disergap, M FTR sempat membuang paket sabu yang dibungkus dalam pipet plastik bening, lalu mencoba kabur. Namun upayanya kandas setelah dikejar dan ditangkap di wilayah Cabalu, jalur poros Bone–Wajo. Dari tangan pelaku, petugas menyita satu unit iPhone 11 berwarna merah.

Baca Juga :  Jadi Budak Sabu, Pria Ini Kebagian Tiket Nginap di Penjara Polres Bone

Dalam pemeriksaan, M FTR mengaku sabu tersebut didapat dari kakaknya, Iqbal, di Kolaka, seharga Rp1 juta. Barang itu rencananya akan ia konsumsi sebagian dan sisanya dijual kembali.

“Ketiga pelaku beserta seluruh barang bukti sudah kami amankan untuk penyidikan lebih lanjut,” tegas Iptu Adityatama.

Polres Bone memastikan akan terus meningkatkan intensitas pemberantasan narkoba dan mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui adanya peredaran narkotika di lingkungan mereka.

Loading

Penulis : Idhul Abdullah

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Diculik Saat Pulang Sekolah, Nyawa Bocah 14 Tahun Diselamatkan Polisi
Bejat! Nelayan di Bone Setubuhi Anak Kandung di Bawah Umur Berkali-Kali
4 Bulan Kabur, Bos Sabu Jaringan Bone – Palopo Ketangkap
Rusak Citra Institusi! Pegawai BNN Terjerat Kasus Narkoba, Ancaman Hukuman Mati Menanti
Ibu Tewas di Tangan Anak Kandung, Hanya Karena Utang Tiga Juta Rupiah
Resmob Polres Sinjai Ringkus Pencuri Tabung Gas Jenis Melon Bersama Penadah
Polres Sinjai Berhasil Ungkap dan Amankan Pelaku Curanmor di Mallawa Kabupaten Maros
Unit Reskrim Polsek Sinjai Timur Ungkap Kasus Curnak, Pelaku dan Barang Bukti 2 Ekor Sapi Diamankan

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 22:53 WITA

Diculik Saat Pulang Sekolah, Nyawa Bocah 14 Tahun Diselamatkan Polisi

Minggu, 8 Juni 2025 - 14:06 WITA

Bejat! Nelayan di Bone Setubuhi Anak Kandung di Bawah Umur Berkali-Kali

Senin, 12 Mei 2025 - 19:31 WITA

4 Bulan Kabur, Bos Sabu Jaringan Bone – Palopo Ketangkap

Kamis, 1 Mei 2025 - 13:28 WITA

Rusak Citra Institusi! Pegawai BNN Terjerat Kasus Narkoba, Ancaman Hukuman Mati Menanti

Senin, 28 April 2025 - 16:37 WITA

Gagal Kabur, Satresnarkoba Polres Bone Kembali Gulung Tiga Pengedar Sabu

Sabtu, 26 April 2025 - 14:54 WITA

Ibu Tewas di Tangan Anak Kandung, Hanya Karena Utang Tiga Juta Rupiah

Jumat, 11 April 2025 - 15:31 WITA

Resmob Polres Sinjai Ringkus Pencuri Tabung Gas Jenis Melon Bersama Penadah

Senin, 7 April 2025 - 11:21 WITA

Polres Sinjai Berhasil Ungkap dan Amankan Pelaku Curanmor di Mallawa Kabupaten Maros

Berita Terbaru