Kades di Bone Dituntut 6 Tahun Penjara Atas Dugaan Korupsi Dana Desa

- Editor

Kamis, 27 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Persidangan. (int)

i

Ilustrasi Persidangan. (int)

DIKSIKU.com, Bone – Kepala Desa Non Aktif Desa Matajang, Kecamatan Dua Boccoe, Kabupaten Bone, Saleh, dituntut 6 tahun penjara atas dugaan korupsi dana desa senilai Rp 750 juta.

Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa Penuntut Umum Kejari Bone di Pengadilan Tipikor Makassar, Kamis (27/7/2023).

Bukan hanya itu, Saleh juga dituntut pidana tambahan berupa denda sebesar Rp300 juta, subsidair 4 bulan kurungan dan uang pengganti Rp750 juta.

“Apabila terdakwa tidak membayar uang pengganti dalam jangka waktu 1 bulan sesudah putusan berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya disita dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut. Jika tidak mencukupi maka diganti dengan pidana 3 tahun 6 bulan penjara,” terang Kasi Intel Kejari Bone, Andi Hairil Akhmad, dalam keterangan tertulisnya yang diterima media ini.

Baca Juga :  Kaharman Oknum Satpol PP Bone Pembunuh IRT Dituntut Penjara Seumur Hidup

Dalam tuntutan penuntut umum, terdakwa dinyatakan secara nyata melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.

Baca Juga :  Kapok! Kini Giliran Pemasok Narkoba Untuk Pesta Sabu di Paccing Masuk Penjara

Korupsi dana desa ini dilakukan terdakwa salehg pada tahun anggaran 2020 untuk kepentingan pribadi, dengan kerugian negara sebesar Rp542 juta, dan tahun anggaran 2021 sebesar Rp208 juta.

“Agenda sidang selanjutnya adalah pledoi atau nota pembelaan terdakwa yang dibacakan penasihat hukumnya. Adapun saat ini terdakwa ditahan di Lapas Kelas I Makassar,” tandasnya.

Loading

Penulis : Idhul Abdullah

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Buronan Napi Narkoba Bayu Wicaksono Ditangkap di Myanmar, Kini Dibawa ke Bareskrim
Bareskrim Bongkar Kasino di Batam, 197 Orang Diamankan dan Uang Rp7,79 Miliar Disita
Cetak Uang Palsu Rp36 Miliar, Sindikat Siapkan Mesin Produksi Senilai Rp1 Miliar
Istri Minta Cerai, Suami Naik Pitam hingga Serang Pakai Celurit
Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan Anak di Masjid Bone, Rekaman CCTV Jadi Barang Bukti
Mayat Tanpa Identitas Ditemukan dalam Karung, Tangan Terikat dan Kaki Hilang
Dokter Ungkap Kondisi Terkini Nurhanisa, Korban Selamat Pembunuhan di Palu
Bareskrim Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel Bersama Enam Anggotanya

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 18:46 WITA

Buronan Napi Narkoba Bayu Wicaksono Ditangkap di Myanmar, Kini Dibawa ke Bareskrim

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:35 WITA

Bareskrim Bongkar Kasino di Batam, 197 Orang Diamankan dan Uang Rp7,79 Miliar Disita

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 21:27 WITA

Cetak Uang Palsu Rp36 Miliar, Sindikat Siapkan Mesin Produksi Senilai Rp1 Miliar

Minggu, 9 Agustus 2026 - 21:18 WITA

Istri Minta Cerai, Suami Naik Pitam hingga Serang Pakai Celurit

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:59 WITA

Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan Anak di Masjid Bone, Rekaman CCTV Jadi Barang Bukti

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:52 WITA

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan dalam Karung, Tangan Terikat dan Kaki Hilang

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:41 WITA

Dokter Ungkap Kondisi Terkini Nurhanisa, Korban Selamat Pembunuhan di Palu

Senin, 27 Juli 2026 - 16:30 WITA

Bareskrim Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel Bersama Enam Anggotanya

Berita Terbaru

Ilustrasi BBM Pertamina. (int)

Ekonomi dan Bisnis

Mulai Hari Ini Naik! Cek Harga BBM Pertamina Terbaru per 1 September 2026

Selasa, 1 Sep 2026 - 09:36 WITA