DIKSIKU.com, Bontang – Relasi kerja antara perusahaan besar dan kontraktor lokal kembali jadi sorotan. Kali ini, Komisi A DPRD Kota Bontang menyoroti langkah PT Badak LNG yang memutus kontrak kerja sama dengan PT Sumedang Jaya Lestari (SJL). Keputusan tersebut dinilai masih menyisakan banyak tanda tanya.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Selasa (27/5/2025), DPRD Bontang menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan. Dari instansi pemerintah seperti Dinas Ketenagakerjaan provinsi dan kota, hingga Ombudsman RI Perwakilan Kaltim dan perusahaan terkait seperti PT Pertamina Hulu Energi dan manajemen PT SJL.
Ketua Komisi A, Heri Keswanto, dengan tegas mempertanyakan bagaimana proses pemutusan kontrak tersebut dilakukan. Baginya, transparansi bukan sekadar formalitas, ini menyangkut keadilan dalam hubungan kerja antara perusahaan besar dan pelaku usaha lokal.
“Kami ingin tahu tahapan yang ditempuh. Jangan hanya mengatakan sudah sesuai prosedur tanpa penjabaran yang detail. Ini bukan hanya soal kontrak, tapi soal kepercayaan publik,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Legal PT Badak LNG, Abdy, menyatakan bahwa pihaknya telah memberikan peringatan sebanyak tiga kali kepada PT SJL, termasuk pemanggilan untuk klarifikasi. Namun, DPRD menganggap penjelasan itu masih terlalu normatif.
Sekretaris Komisi A, Saeful Rizal, menekankan pentingnya pengawasan menyeluruh terhadap proses pemutusan hubungan kerja. Menurutnya, kehadiran Ombudsman dan Dinas Tenaga Kerja diperlukan untuk memastikan semua tahapan dilakukan sesuai prinsip tata kelola yang transparan dan berkeadilan.
“Intinya bukan sekadar prosedur administratif. Kita ingin tahu apakah keputusannya fair, dan tidak merugikan kontraktor lokal,” tegas Rizal.
RDP ini bukan hanya membedah satu kasus, tapi juga menjadi cermin bagaimana DPRD Bontang ingin memperkuat perlindungan terhadap pelaku usaha lokal. Ke depan, Komisi A berkomitmen terus mengawal praktik hubungan industrial yang sehat, khususnya dalam konteks kerja sama dengan perusahaan-perusahaan besar di daerah. (adv)

Penulis : Mra
Editor : Idhul Abdullah