Kontrak Diputus, DPRD Bontang Soroti Perlakuan Badak LNG terhadap Kontraktor Lokal

- Editor

Selasa, 27 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Bontang menyoroti langkah PT Badak LNG yang memutus kontrak kerja sama dengan PT Sumedang Jaya Lestari (SJL). Selasa (27/5). (isr)

i

Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Bontang menyoroti langkah PT Badak LNG yang memutus kontrak kerja sama dengan PT Sumedang Jaya Lestari (SJL). Selasa (27/5). (isr)

DIKSIKU.com, Bontang – Relasi kerja antara perusahaan besar dan kontraktor lokal kembali jadi sorotan. Kali ini, Komisi A DPRD Kota Bontang menyoroti langkah PT Badak LNG yang memutus kontrak kerja sama dengan PT Sumedang Jaya Lestari (SJL). Keputusan tersebut dinilai masih menyisakan banyak tanda tanya.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Selasa (27/5/2025), DPRD Bontang menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan. Dari instansi pemerintah seperti Dinas Ketenagakerjaan provinsi dan kota, hingga Ombudsman RI Perwakilan Kaltim dan perusahaan terkait seperti PT Pertamina Hulu Energi dan manajemen PT SJL.

Ketua Komisi A, Heri Keswanto, dengan tegas mempertanyakan bagaimana proses pemutusan kontrak tersebut dilakukan. Baginya, transparansi bukan sekadar formalitas, ini menyangkut keadilan dalam hubungan kerja antara perusahaan besar dan pelaku usaha lokal.

Baca Juga :  Kasat Resnarkoba Polres Bone Geram Namanya Dicatut Untuk Penipuan Penyelesaian Kasus Sabu

“Kami ingin tahu tahapan yang ditempuh. Jangan hanya mengatakan sudah sesuai prosedur tanpa penjabaran yang detail. Ini bukan hanya soal kontrak, tapi soal kepercayaan publik,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Legal PT Badak LNG, Abdy, menyatakan bahwa pihaknya telah memberikan peringatan sebanyak tiga kali kepada PT SJL, termasuk pemanggilan untuk klarifikasi. Namun, DPRD menganggap penjelasan itu masih terlalu normatif.

Sekretaris Komisi A, Saeful Rizal, menekankan pentingnya pengawasan menyeluruh terhadap proses pemutusan hubungan kerja. Menurutnya, kehadiran Ombudsman dan Dinas Tenaga Kerja diperlukan untuk memastikan semua tahapan dilakukan sesuai prinsip tata kelola yang transparan dan berkeadilan.

Baca Juga :  Pemerintah Bone Disorot! BTN Bone Wood Gardenia Jadi Bukti Gagalnya Pengawasan Perumahan

“Intinya bukan sekadar prosedur administratif. Kita ingin tahu apakah keputusannya fair, dan tidak merugikan kontraktor lokal,” tegas Rizal.

RDP ini bukan hanya membedah satu kasus, tapi juga menjadi cermin bagaimana DPRD Bontang ingin memperkuat perlindungan terhadap pelaku usaha lokal. Ke depan, Komisi A berkomitmen terus mengawal praktik hubungan industrial yang sehat, khususnya dalam konteks kerja sama dengan perusahaan-perusahaan besar di daerah. (adv)

Loading

Penulis : Mra

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Mencalonkan Diri Ketua DPD REI Sulsel, Dukungan Terhadap CEO PT Bumi Pundi Karsa Terus Bertambah
Dana Rp143 Miliar Dipertanyakan, DPRD Tagih Kejelasan Kerja Sama Bontang dengan Kampus Korea Selatan
Dapur MBG Berhenti Beroperasi, BGN Sebut Hanya Masalah Teknis
Sederet Pembangunan Nyata Gubernur Sulsel Warnai 27 Tahun Luwu Utara
Perombakan Kemenkeu: Dua Dirjen Dicopot, Plh Langsung Ditunjuk
Kebijakan Baru Kemendagri: Mobil Listrik Kini Dikenai PKB dan SWDKLLJ
Setelah Motor MBG Diperdebatkan, Kini Ribuan Truk Rp 10,8 Triliun Disorot Publik
Diplomasi Indonesia Diuji, Kapal Pertamina Tak Kunjung Keluar dari Selat Hormuz

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:47 WITA

Mencalonkan Diri Ketua DPD REI Sulsel, Dukungan Terhadap CEO PT Bumi Pundi Karsa Terus Bertambah

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:07 WITA

Dana Rp143 Miliar Dipertanyakan, DPRD Tagih Kejelasan Kerja Sama Bontang dengan Kampus Korea Selatan

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:26 WITA

Dapur MBG Berhenti Beroperasi, BGN Sebut Hanya Masalah Teknis

Rabu, 29 April 2026 - 10:56 WITA

Sederet Pembangunan Nyata Gubernur Sulsel Warnai 27 Tahun Luwu Utara

Rabu, 22 April 2026 - 20:00 WITA

Perombakan Kemenkeu: Dua Dirjen Dicopot, Plh Langsung Ditunjuk

Selasa, 21 April 2026 - 12:27 WITA

Kebijakan Baru Kemendagri: Mobil Listrik Kini Dikenai PKB dan SWDKLLJ

Jumat, 10 April 2026 - 14:06 WITA

Setelah Motor MBG Diperdebatkan, Kini Ribuan Truk Rp 10,8 Triliun Disorot Publik

Minggu, 29 Maret 2026 - 20:59 WITA

Diplomasi Indonesia Diuji, Kapal Pertamina Tak Kunjung Keluar dari Selat Hormuz

Berita Terbaru