DPRD Kaltim Desak Prioritaskan Proses Pidana dalam Kasus Tambang Ilegal KHDTK Unmul

- Editor

Minggu, 13 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Jahidin. (Foto/Diksiku)

i

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Jahidin. (Foto/Diksiku)

DIKSIKU.com, Samarinda – Praktik tambang ilegal yang merusak Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman terus menuai sorotan tajam dari DPRD Kalimantan Timur. Selain menyebabkan kerusakan lingkungan yang serius, aktivitas tersebut juga dituding menimbulkan kerugian besar bagi negara.

Namun demikian, DPRD menilai bahwa langkah penegakan hukum harus mengedepankan penyelesaian ranah pidana terlebih dahulu sebelum menyentuh aspek perdata. Hal ini disampaikan Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Jahidin, yang menekankan pentingnya pemisahan proses hukum secara tepat.

“Kerusakan alam dan kerugian negara memang tidak bisa diabaikan. Tapi penanganannya harus sistematis. Pidana diselesaikan dulu, baru nanti bicara perdata,” tegas Jahidin saat ditemui, Minggu (13/7/2025).

Sebagai mantan penyidik, Jahidin mengingatkan bahwa penanganan kasus lingkungan seperti ini memerlukan proses yang cermat, terutama dalam mengumpulkan alat bukti dan menetapkan para pihak yang bertanggung jawab.

“Tidak semua tersangka langsung bisa dihadirkan. Ada yang mangkir, ada juga yang harus ditangkap paksa. Maka butuh kesabaran dan ketelitian dalam penyidikan,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kejahatan tambang ilegal ini telah melanggar sejumlah regulasi penting di bidang kehutanan dan pertambangan. Oleh sebab itu, DPRD mendesak agar aparat penegak hukum tidak hanya fokus pada pelaku lapangan, tetapi juga menelusuri siapa saja yang berada di balik aktivitas terlarang tersebut.

Baca Juga :  DPRD Kaltim Dorong Penanganan Longsor di Kukar Tidak Sekadar Reaktif

“Kami tidak ingin penyelesaian kasus ini setengah jalan. Proses hukum harus tuntas dan menyeluruh, agar menjadi pelajaran dan efek jera bagi semua pihak yang berniat merusak lingkungan,” tuturnya.

DPRD Kaltim pun menyatakan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini, sebagai bagian dari tanggung jawab moral dan politik dalam menjaga kelestarian hutan serta integritas kawasan pendidikan milik publik. (Adv)


Loading

Penulis : Ldy

Editor : Rahmah M.

Berita Terkait

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum
DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov
DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu
DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas
DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa
DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025
DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset
DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 18:04 WITA

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum

Selasa, 23 September 2025 - 18:24 WITA

DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov

Selasa, 23 September 2025 - 18:22 WITA

DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu

Selasa, 23 September 2025 - 18:19 WITA

DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas

Senin, 22 September 2025 - 20:00 WITA

DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa

Senin, 22 September 2025 - 19:28 WITA

DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 19:15 WITA

DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Senin, 22 September 2025 - 18:09 WITA

DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terbaru