DIKSIKU.com, Bontang – Polemik pemanfaatan bangunan Rumah Kreasi Milenial (RKM) di kawasan Halaman Olahraga dan Pemuda (HOP) 1 kembali mencuat. Di tengah sorotan masyarakat yang mempertanyakan fungsi bangunan tersebut, DPRD Kota Bontang menegaskan bahwa RKM belum dapat digunakan karena masih menunggu penyelesaian seluruh pembangunan kawasan HOP 1.
Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faiz Sofyan Hasdam, mengatakan percepatan penyelesaian proyek di kawasan tersebut menjadi prioritas agar fasilitas yang telah dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dapat segera dimanfaatkan masyarakat.
Menurutnya, penggunaan RKM saat ini belum memungkinkan karena pembangunan sejumlah fasilitas pendukung di area HOP 1 masih berlangsung.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Yang jelas, kami minta tahun ini semua pembangunan di kawasan tersebut rampung,” ujar Andi Faiz, Jumat (19/6/2026).
Ia menjelaskan, setelah seluruh pekerjaan fisik selesai, pemerintah daerah akan menentukan organisasi perangkat daerah (OPD) yang bertanggung jawab untuk mengelola dan mengoperasikan bangunan tersebut.
Selain menunggu penyelesaian proyek, status aset RKM juga masih berada di bawah tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR). Serah terima aset kepada OPD pengampu menjadi tahapan yang harus diselesaikan sebelum bangunan difungsikan.
“Nanti, setelah pembangunan di area sekitarnya selesai seluruhnya, baru kita bisa bahas OPD mana yang akan menggunakannya,” katanya, Selasa (23/6/2026).
Andi Faiz menilai aspek keselamatan menjadi alasan utama mengapa aktivitas masyarakat belum dapat dilakukan di dalam maupun di sekitar gedung RKM. Keberadaan alat berat, material konstruksi, serta aktivitas pekerja dinilai masih berpotensi menimbulkan risiko.
Karena itu, ia meminta masyarakat bersabar hingga seluruh pembangunan kawasan HOP 1 tuntas dan siap digunakan secara menyeluruh.
Ke depan, DPRD berharap kawasan HOP 1 tidak hanya menjadi pusat kegiatan olahraga, tetapi juga berkembang sebagai ruang seni, kreativitas, serta pengembangan potensi generasi muda Bontang. RKM diharapkan menjadi salah satu fasilitas utama yang dapat mendukung lahirnya berbagai kegiatan kreatif di Kota Taman.
Terkait kemungkinan perubahan fungsi bangunan, Andi Faiz menyerahkan sepenuhnya kewenangan tersebut kepada Pemerintah Kota Bontang sesuai kebutuhan dan perencanaan yang akan ditetapkan setelah proses pembangunan dan serah terima aset selesai. (Adv)
Penulis : Upi
Editor : Idhul Abdullah





















