Andi Irwandi Soroti Janji Pupuk Paslon Beramal : Menyesatkan Karena Itu Bukan Kewenangan Kita

- Editor

Minggu, 3 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paslon Tegak Lurus dan Paslon Beramal dalam debat Pilkada Bone, Rabu (30/10). (DIKSIKU/Idhul)

i

Paslon Tegak Lurus dan Paslon Beramal dalam debat Pilkada Bone, Rabu (30/10). (DIKSIKU/Idhul)

DIKSIKU.com, Bone – Janji penambahan kuota pupuk yang kerap disampaikan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bone nomor urut 3, Andi Asman Sulaiman dan Andi Akmal Pasluddin, dianggap sebagai janji yang menyesatkan oleh calon Wakil Bupati Bone, Andi Irwandi Natsir.

Pernyataan ini disampaikannya dalam debat pertama Pilkada Bone yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bone di Hotel Novena Watampone, Rabu (30/10/2024) malam.

Dalam kesempatan itu, Andi Irwandi menantang pernyataan Paslon Beramal tersebut terkait kewenangan penambahan kuota pupuk.

“Saudara akan menambah kuota pupuk, termasuk mempertahan benih jagung dan lain-lain, saya mau bilang apakah itu merupakan kewenangan saudara jika jadi Bupati atau gimana?,” kata Andi Irwandi.

Baca Juga :  Paslon Tegak Lurus Sabet Dukungan Hebat di Ulaweng, Optimis Menang Pilkada Bone

Menjawab pertanyaan tersebut, Andi Asman tampak terbata-bata, berusaha menjelaskan bahwa janjinya sejalan dengan program dari pemerintah pusat.

“Terkait dengan pupuk, tentu pasti kita, di Bone ini luasan, tentu kita mempunyai link ke Jakarta ini, yah kita tentu pasti mempunyai beberapa konstribusi. Pusat ini, sudah ada program mandiri benih. Tentunya kan ke Pusat,” kata Andi Asman.

Menanggapi jawaban itu, Andi Irwandi menegaskan kepada pasangan calon Beramal untuk tidak membuat janji di luar kewenangan daerah, karena menambah kuota pupuk merupakan kewenangan pemerintah pusat.

Baca Juga :  Kepala BNNK Bone Apresiasi Berdirinya Forbes Anti Narkoba : Bisa Jadi Role Model

“Tidak ada ruang kita di situ, untuk memberikan janji kepada masyarakat, yang dimana itu bukan kewenangan kita. Di situlah kenapa  kami dari Paslon nomor urut 2 betul-betul memverifikasi secara utuh, yang mana mesti menjadi tanggung jawab kita, yang mana bukan menjadi tanggung jawab kita,” tegasnya.

Dengan penekanan pada fakta bahwa kuota pupuk adalah domain pusat, Andi Irwandi berusaha memberikan perspektif realistis kepada pemilih, mengingatkan mereka untuk tidak terjebak dalam janji yang tidak dapat diwujudkan.

Loading

Penulis : Idhul Abdullah

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Fraksi Gerindra DPRD Kaltim Soroti Ketimpangan Sosial di Tengah Pujian Atas Predikat WTP
DPRD Dorong Penguatan Layanan Pustu Bontang Kuala, Minta Sarana Dilengkapi
DPRD Bontang Soroti Sekolah Swasta yang Tahan Ijazah Siswa Karena Tunggakan
Ops Antik, Satnarkoba Polres Sinjai Ringkus Pengedar Obat Terlarang
Bupati Sinjai Sabet Penghargaan Nasional di JCC Senayan Jakarta
DPRD dan Pemkot Bontang Kompak Pastikan Sembako Aman Menjelang Hari Raya Kurban
UMKM, Pasar Rakyat, dan Drainase Masuk Radar DPRD Bontang Tahun Ini
Kontrak Diputus, DPRD Bontang Soroti Perlakuan Badak LNG terhadap Kontraktor Lokal

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 20:44 WITA

Fraksi Gerindra DPRD Kaltim Soroti Ketimpangan Sosial di Tengah Pujian Atas Predikat WTP

Senin, 16 Juni 2025 - 19:07 WITA

DPRD Dorong Penguatan Layanan Pustu Bontang Kuala, Minta Sarana Dilengkapi

Senin, 16 Juni 2025 - 17:05 WITA

DPRD Bontang Soroti Sekolah Swasta yang Tahan Ijazah Siswa Karena Tunggakan

Jumat, 13 Juni 2025 - 14:37 WITA

Ops Antik, Satnarkoba Polres Sinjai Ringkus Pengedar Obat Terlarang

Kamis, 12 Juni 2025 - 15:25 WITA

Bupati Sinjai Sabet Penghargaan Nasional di JCC Senayan Jakarta

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:42 WITA

DPRD dan Pemkot Bontang Kompak Pastikan Sembako Aman Menjelang Hari Raya Kurban

Senin, 2 Juni 2025 - 22:08 WITA

UMKM, Pasar Rakyat, dan Drainase Masuk Radar DPRD Bontang Tahun Ini

Selasa, 27 Mei 2025 - 17:42 WITA

Kontrak Diputus, DPRD Bontang Soroti Perlakuan Badak LNG terhadap Kontraktor Lokal

Berita Terbaru

Daerah

Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti 60 Perkara

Kamis, 26 Jun 2025 - 15:47 WITA