Aroma Korupsi Bantuan P2L di Bulukumba Diusut Tuntas, Uang Negara Rp 240 Juta Terselematkan

- Editor

Selasa, 31 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengembalian uang negara dari hasil pengungkapan kasus dugaan korupsi bantuan P2L di Distanketapang Bulukumba. (ist)

i

Pengembalian uang negara dari hasil pengungkapan kasus dugaan korupsi bantuan P2L di Distanketapang Bulukumba. (ist)

DIKSIKU.com, Bulukumba – Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Bulukumba berhasil menyelamatkan uang negara sebanyak Rp240 juta, usai menguak dugaan korupsi yang menyeret Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distanketapang) Kabupaten Bulukumba.

Hal itu disampaikan Kapolres Bulukumba AKBP Supryanto melalui Kasat Reskrim AKP Abustam melalui keterangan tertulisnya yang diterima media ini, Selasa (31/10/2023) siang.

“Terkait dugaan korupsi bantuan program pangan lestari (P2L),” kata AKP Abustam.

Sementara itu, Kanit Tipidkor Sat Reskrim Polres Bulukumba Iptu Dodie Ramaputra menjelaskan dugaan korupsi Bantuan P2L Distanketapang Bulukumba  itu bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2022.

Baca Juga :  Edarkan Sabu, Pria Asal Patimpeng Digulung Satresnarkoba Polres Bone

Iptu Dodie menambahkan, dari hasil pemeriksaan dan hasil audit Inspektorat Kabupaten Bulukumba ditemukan kerugian negara ratusan juta rupiah.

Dari fakta penyelidikan, kata Iptu Dodie, terduga pelaku AAM melakukan pemotongan anggaran sebanyak Rp20 juta terhadap 12 Kelompok Wanita Tani (KWT).

“Pengungkapan dari proses penyelidikan membuat terduga pelaku melalui keluarganya bersedia melakukan pengembalian uang negara, dengan menyetorkan langsung ke Kas Daerah. Proses ini terlaksana melalui kerjasama dan koordinasi Kepolisian dengan Inspektorat selaku APIP,” papar Iptu Dodie.

Iptu Dodie melanjutkan, perkara korupsi tentu tidak terlepas dari kerugian negara. Namun jika yang bersangkutan mampu mengembalikan kerugian negara (recovery aset), maka kasusnya tidak dapat ditingkatkan ke tahap Penyidikan.

Baca Juga :  Aniaya Wanita di Halaman Masjid, Pemilik Biro Perjalanan Ibadah di Bone Dipolisikan

“Kecuali pengembalian uang negara dilakukan saat proses penyidikan maka proses hukumnya tidak akan gugur,” sebut Kanit Tipidkor. Dengan dikembalikannya uang tersebut, maka kasus ini dihentikan.

Secara umum dalam pelaksanaan Program Pekarangan Pangan Lestari (P2L) terdiri dari komponen sarana perbenihan, demplot, pertanaman dan sarana pasca panen. Yang diperuntukkan untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga dan peningkatan pendapatan. (*)

Loading

Penulis : Redaksi

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Bejat! Nelayan di Bone Setubuhi Anak Kandung di Bawah Umur Berkali-Kali
4 Bulan Kabur, Bos Sabu Jaringan Bone – Palopo Ketangkap
Rusak Citra Institusi! Pegawai BNN Terjerat Kasus Narkoba, Ancaman Hukuman Mati Menanti
Gagal Kabur, Satresnarkoba Polres Bone Kembali Gulung Tiga Pengedar Sabu
Ibu Tewas di Tangan Anak Kandung, Hanya Karena Utang Tiga Juta Rupiah
Resmob Polres Sinjai Ringkus Pencuri Tabung Gas Jenis Melon Bersama Penadah
Polres Sinjai Berhasil Ungkap dan Amankan Pelaku Curanmor di Mallawa Kabupaten Maros
Unit Reskrim Polsek Sinjai Timur Ungkap Kasus Curnak, Pelaku dan Barang Bukti 2 Ekor Sapi Diamankan

Berita Terkait

Minggu, 8 Juni 2025 - 14:06 WITA

Bejat! Nelayan di Bone Setubuhi Anak Kandung di Bawah Umur Berkali-Kali

Senin, 12 Mei 2025 - 19:31 WITA

4 Bulan Kabur, Bos Sabu Jaringan Bone – Palopo Ketangkap

Kamis, 1 Mei 2025 - 13:28 WITA

Rusak Citra Institusi! Pegawai BNN Terjerat Kasus Narkoba, Ancaman Hukuman Mati Menanti

Senin, 28 April 2025 - 16:37 WITA

Gagal Kabur, Satresnarkoba Polres Bone Kembali Gulung Tiga Pengedar Sabu

Sabtu, 26 April 2025 - 14:54 WITA

Ibu Tewas di Tangan Anak Kandung, Hanya Karena Utang Tiga Juta Rupiah

Jumat, 11 April 2025 - 15:31 WITA

Resmob Polres Sinjai Ringkus Pencuri Tabung Gas Jenis Melon Bersama Penadah

Senin, 7 April 2025 - 11:21 WITA

Polres Sinjai Berhasil Ungkap dan Amankan Pelaku Curanmor di Mallawa Kabupaten Maros

Sabtu, 29 Maret 2025 - 15:12 WITA

Unit Reskrim Polsek Sinjai Timur Ungkap Kasus Curnak, Pelaku dan Barang Bukti 2 Ekor Sapi Diamankan

Berita Terbaru

Daerah

Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti 60 Perkara

Kamis, 26 Jun 2025 - 15:47 WITA