DIKSIKU.com, Bontang – Alih-alih terus bersikap reaktif setiap kali bencana datang, DPRD Kota Bontang mendorong lahirnya mekanisme baru yang lebih tanggap dan terencana. Salah satunya, melalui skema Dana Siaga Bencana yang diusulkan untuk dimasukkan secara eksplisit dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) terbaru.
Dorongan ini datang dari Komisi A DPRD, menyusul kecenderungan meningkatnya ancaman banjir, tanah longsor, hingga kebakaran lahan di wilayah Bontang dalam beberapa tahun terakhir. Anggota Komisi A, Muhammad Yusuf, menilai bahwa selama ini respons pemerintah terhadap bencana cenderung lambat karena terkendala prosedur birokratis.
“Setiap tahun kita lihat titik rawan genangan dan tanah bergerak, tapi penanganan sering terlambat karena tidak ada alokasi khusus yang bisa segera digunakan,” ujar Yusuf, Senin (30/6/2025).
Menurutnya, Dana Siaga harus menjadi komponen tetap dalam RPJMD, bukan hanya sekadar rencana darurat tahunan. Dana ini harus disertai dengan indikator aktivasi yang jelas—misalnya status cuaca ekstrem, kejadian alam tertentu, atau rekomendasi dari lembaga terkait—agar bisa langsung dicairkan tanpa menunggu proses panjang.
“Ini bukan soal anggaran biasa. Ini soal kecepatan menyelamatkan warga dan infrastruktur,” tegas Yusuf.
Tak hanya itu, ia juga menekankan pentingnya membangun sistem akuntabilitas yang ketat terhadap penggunaan dana tersebut. Komisi A mendorong agar pemerintah merancang sistem audit khusus yang bisa memastikan transparansi dalam kondisi krisis sekalipun.
“Dana tanggap darurat rawan disalahgunakan kalau tidak dikawal dengan sistem audit yang cermat. Maka kami minta itu jadi bagian dari desain sejak awal,” lanjutnya.
Yusuf berharap, memasukkan skema Dana Siaga dalam RPJMD tidak hanya meningkatkan kesiapsiagaan Bontang dalam menghadapi bencana, tapi juga memperlihatkan komitmen nyata bahwa keselamatan warga adalah prioritas, bukan sekadar respons musiman. (adv)
Penulis : Mra
Editor : Idhul Abdullah