Beli Via Online, Pria di Bone Gagal Nikmati Sabu Karena Keburu Ditangkap

- Editor

Minggu, 26 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pria berinisial S alias A (29) ini ditangkap Satresnarkoba Polres Bone karena Narkoba, (ist)

i

Pria berinisial S alias A (29) ini ditangkap Satresnarkoba Polres Bone karena Narkoba, (ist)

DIKSIKU.com, Bone – Satresnarkoba Polres Bone kembali membekuk pelaku narkoba di wilayah Kota Watampone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan pada Kamis, 23 Mei 2024.

Adalah S alias A (29), pria yang beralamatkan Jalan MT Haryono, Kelurahan Bulu Tempe, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone.

Kasat Resnarkoba Polres Bone AKP Yusriadi Yusuf menceritakan, pelaku S alias A dibekuk di pinggir jalan, tepatnya di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang.

Baca Juga :  Usai Jemput Sabu Puluhan Juta di Sidrap, Pemuda Bone Ini Dijemput Polisi

“Di dalam saku celananya ditemukan 2 sachet sabu yang tersimpan dalam plastik klip bening ukuran sedang,” ungkap AKP Yusriadi kepada DIKSIKU, Minggu (26/5) siang tadi.

Diakui pelaku,  sabu tersebut baru saja dibelinya dari tangan pelaku bernama Erik, sebanyak 2 (dua) sachet kristal bening ukuran sedang seharga Rp6,5 juta.

Baca Juga :  Kasihan! Suami ke Luar Daerah, Barang Berharga Istri Direnggut Maling

Barang tersebut diterima pelaku di dalam rumah Erik yang beralamat di Jalan Lapawawoi Karaeng Sigeri, Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang.

“Pembayaran sabu tersebut dikirim melalui akun DANA milik pelaku,” tandasnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,  pelaku bersama barang buktinya kini diamankan di Mapolres Bone untuk  proses penanganan perkara lebih lanjut.

Loading

Penulis : Idhul Abdullah

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Bejat! Nelayan di Bone Setubuhi Anak Kandung di Bawah Umur Berkali-Kali
4 Bulan Kabur, Bos Sabu Jaringan Bone – Palopo Ketangkap
Rusak Citra Institusi! Pegawai BNN Terjerat Kasus Narkoba, Ancaman Hukuman Mati Menanti
Gagal Kabur, Satresnarkoba Polres Bone Kembali Gulung Tiga Pengedar Sabu
Ibu Tewas di Tangan Anak Kandung, Hanya Karena Utang Tiga Juta Rupiah
Resmob Polres Sinjai Ringkus Pencuri Tabung Gas Jenis Melon Bersama Penadah
Polres Sinjai Berhasil Ungkap dan Amankan Pelaku Curanmor di Mallawa Kabupaten Maros
Unit Reskrim Polsek Sinjai Timur Ungkap Kasus Curnak, Pelaku dan Barang Bukti 2 Ekor Sapi Diamankan

Berita Terkait

Minggu, 8 Juni 2025 - 14:06 WITA

Bejat! Nelayan di Bone Setubuhi Anak Kandung di Bawah Umur Berkali-Kali

Senin, 12 Mei 2025 - 19:31 WITA

4 Bulan Kabur, Bos Sabu Jaringan Bone – Palopo Ketangkap

Kamis, 1 Mei 2025 - 13:28 WITA

Rusak Citra Institusi! Pegawai BNN Terjerat Kasus Narkoba, Ancaman Hukuman Mati Menanti

Senin, 28 April 2025 - 16:37 WITA

Gagal Kabur, Satresnarkoba Polres Bone Kembali Gulung Tiga Pengedar Sabu

Sabtu, 26 April 2025 - 14:54 WITA

Ibu Tewas di Tangan Anak Kandung, Hanya Karena Utang Tiga Juta Rupiah

Jumat, 11 April 2025 - 15:31 WITA

Resmob Polres Sinjai Ringkus Pencuri Tabung Gas Jenis Melon Bersama Penadah

Senin, 7 April 2025 - 11:21 WITA

Polres Sinjai Berhasil Ungkap dan Amankan Pelaku Curanmor di Mallawa Kabupaten Maros

Sabtu, 29 Maret 2025 - 15:12 WITA

Unit Reskrim Polsek Sinjai Timur Ungkap Kasus Curnak, Pelaku dan Barang Bukti 2 Ekor Sapi Diamankan

Berita Terbaru

Daerah

Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti 60 Perkara

Kamis, 26 Jun 2025 - 15:47 WITA