DIKSIKU.com, Bone – Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman, menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam penataan kawasan hutan untuk memberikan kepastian status lahan sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Hal itu disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Penataan Kawasan Hutan di Aula Lateya Riduni, Kompleks Rumah Jabatan Bupati Bone, Selasa (20/10/2026).
Rakor tersebut dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bone, Edy Saputra Syam, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), seluruh camat se-Kabupaten Bone, serta pemangku kepentingan terkait.
Dalam arahannya, Andi Asman menegaskan bahwa persoalan kawasan hutan perlu ditangani secara terencana dengan mempertimbangkan kondisi dan karakteristik masing-masing wilayah. Penataan tidak hanya menyangkut batas kawasan dan status lahan, tetapi juga berkaitan dengan kepentingan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan.
“Penataan kawasan hutan diharapkan dapat memberikan kepastian status lahan sekaligus membuka peluang peningkatan ekonomi masyarakat, khususnya warga yang bermukim di sekitar kawasan hutan,” demikian penekanan Bupati dalam arahannya.
Ia juga meminta pemerintah desa memastikan pendataan lahan dan aset desa dilakukan secara akurat. Inventarisasi tersebut mencakup kantor desa dan berbagai fasilitas lainnya agar status kepemilikan maupun batas lahan dapat diketahui dengan jelas.
“Pendataan harus dilakukan secara tertib dan akurat, sehingga persoalan terkait status maupun batas lahan bisa diketahui sejak awal dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Menurutnya, kejelasan data menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung penyelesaian persoalan kawasan hutan. Karena itu, pemerintah desa perlu berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan, perangkat daerah, dan instansi terkait apabila ditemukan permasalahan di lapangan.
Melalui rakor tersebut, Pemkab Bone mendorong sinergi antarpemangku kepentingan untuk merumuskan langkah penataan yang sesuai dengan regulasi dan kebutuhan wilayah. Upaya ini diharapkan dapat memperkuat kepastian hukum, mendukung pemanfaatan ruang secara tertib, serta memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat.
Penulis : Redaksi
Editor : Idhul Abdullah




















