DPRD Kaltim Desak Perwali Tegas Atasi Sampah Samarinda

- Editor

Sabtu, 5 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Fuad Fakhruddin. (Foto/Diksiku)

i

Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Fuad Fakhruddin. (Foto/Diksiku)

DIKSIKU.com, Samarinda – Kota Samarinda kembali dihadapkan pada persoalan klasik yang tak kunjung tuntas yakni tumpukan sampah di mana-mana, menyumbat saluran air dan mempercepat datangnya banjir setiap kali hujan turun deras. Meski berbagai program kebersihan digulirkan, namun kenyataan di lapangan masih menunjukkan kurangnya kesadaran dan penegakan aturan.

Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Fuad Fakhruddin, melihat persoalan ini tidak lagi bisa dianggap sebagai sekadar masalah teknis. Menurutnya, penanganan sampah di Samarinda adalah soal budaya dan komitmen kolektif yang belum sepenuhnya terbentuk.

“Kita masih berhadapan dengan kebiasaan buruk: membuang sampah ke sungai, selokan, bahkan ke lahan kosong tanpa rasa bersalah. Ini bukan cuma soal kurangnya tempat sampah atau armada, tapi minimnya kedisiplinan dan ketegasan hukum,” ujar Fuad, Sabtu (5/7/2025).

Fuad mengungkapkan bahwa selama ini pemerintah daerah memang telah berupaya meningkatkan fasilitas, termasuk penambahan armada dan pemindahan lokasi Tempat Pembuangan Sementara (TPS). Namun langkah itu dinilai belum menyentuh akar masalah—yakni perubahan perilaku warga dan lemahnya sistem kontrol.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen: Rakyat Harus Bebas dari Ketakutan dan Kemiskinan

Salah satu contohnya adalah kasus di kawasan Air Putih, Samarinda Ulu, di mana pemindahan TPS justru menimbulkan keluhan baru akibat lokasi pengganti yang tidak ideal dan pengangkutan sampah yang tidak konsisten.

“Kalau pemindahan tidak dibarengi manajemen yang tertata dan respons cepat, warga bisa saja menciptakan TPS liar baru. Ini yang harus diantisipasi,” katanya.

Lebih jauh, Fuad mendorong adanya regulasi yang lebih kuat untuk menindak pelanggaran. Ia mengusulkan penerbitan Peraturan Wali Kota (Perwali) yang memberikan sanksi kepada siapa pun yang membuang sampah sembarangan, baik berupa denda, kerja sosial, atau bentuk hukuman lainnya yang memberi efek jera.

“Sudah waktunya Samarinda punya instrumen hukum yang bisa menekan perilaku tidak tertib. Jangan sampai kita terus berkutat pada siklus yang sama: musim hujan datang, banjir terjadi, lalu semua menyalahkan sistem,” tegasnya.

Baca Juga :  DPRD Dorong Penguatan Layanan Pustu Bontang Kuala, Minta Sarana Dilengkapi

Ia menambahkan bahwa pengelolaan sampah seharusnya menjadi isu strategis dalam perencanaan kota. Tidak hanya soal lingkungan, tetapi juga menyangkut kesehatan masyarakat, citra kota, bahkan daya tarik investasi.

“Bayangkan kalau setiap pengunjung datang ke kota ini disambut tumpukan sampah dan bau tak sedap. Apa yang mereka pikirkan tentang Samarinda,” ucapnya.

Di akhir pernyataannya, Fuad mengajak semua elemen baik pemerintah, masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, hingga komunitas pemuda untuk bersama-sama membangun kesadaran baru. Kota yang bersih dan sehat tidak mungkin tercipta tanpa partisipasi aktif seluruh warganya.

“Kebersihan kota adalah wajah dari karakter warganya. Kalau kita ingin Samarinda maju dan nyaman, maka kita semua harus berubah,” pungkasnya. (adv)

Loading

Penulis : Ldy

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Usai Jalan Sehat, Bupati Ratnawati Arif Edukasi Masyarakat Soal Pengelolaan Sampah
Gandeng BPS, Pemkab Sinjai Gelar Coaching Clinic Penyusunan Metadata Sektoral
DPRD Kaltim Dorong Aturan Baru untuk Atasi Kesenjangan Pendidikan
Sembilan Kecamatan Terdampak Bencana, Ini Pernyataan Resmi BPBD Sinjai
Salut! 10 Tahun Hidup Gelap, Polisi Ini Bawa Cahaya ke Gubuk Warga
Fraksi Gerindra DPRD Kaltim Soroti Ketimpangan Sosial di Tengah Pujian Atas Predikat WTP
DPRD Dorong Penguatan Layanan Pustu Bontang Kuala, Minta Sarana Dilengkapi
DPRD Bontang Soroti Sekolah Swasta yang Tahan Ijazah Siswa Karena Tunggakan

Berita Terkait

Minggu, 10 Agustus 2025 - 09:00 WITA

Usai Jalan Sehat, Bupati Ratnawati Arif Edukasi Masyarakat Soal Pengelolaan Sampah

Rabu, 23 Juli 2025 - 22:55 WITA

Gandeng BPS, Pemkab Sinjai Gelar Coaching Clinic Penyusunan Metadata Sektoral

Rabu, 9 Juli 2025 - 20:31 WITA

DPRD Kaltim Dorong Aturan Baru untuk Atasi Kesenjangan Pendidikan

Minggu, 6 Juli 2025 - 21:08 WITA

Sembilan Kecamatan Terdampak Bencana, Ini Pernyataan Resmi BPBD Sinjai

Sabtu, 5 Juli 2025 - 20:15 WITA

DPRD Kaltim Desak Perwali Tegas Atasi Sampah Samarinda

Selasa, 1 Juli 2025 - 21:04 WITA

Salut! 10 Tahun Hidup Gelap, Polisi Ini Bawa Cahaya ke Gubuk Warga

Selasa, 17 Juni 2025 - 20:44 WITA

Fraksi Gerindra DPRD Kaltim Soroti Ketimpangan Sosial di Tengah Pujian Atas Predikat WTP

Senin, 16 Juni 2025 - 19:07 WITA

DPRD Dorong Penguatan Layanan Pustu Bontang Kuala, Minta Sarana Dilengkapi

Berita Terbaru