DPRD Kaltim Dorong Aturan Baru untuk Atasi Kesenjangan Pendidikan

- Editor

Rabu, 9 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu. (ist)

i

Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu. (ist)

DIKSIKU.com, Samarinda – Ketimpangan layanan pendidikan di Kalimantan Timur kembali menjadi perhatian serius DPRD setempat. Melalui forum Rapat Paripurna ke-22 yang digelar Rabu (9/7/2025), DPRD Kaltim resmi memulai pembahasan awal Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan, sebagai upaya menjawab berbagai tantangan yang belum tersentuh oleh regulasi lama.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Baharuddin Demmu, menegaskan bahwa Perda Nomor 16 Tahun 2016 tak lagi relevan untuk mengakomodasi dinamika pendidikan saat ini. Ia menilai bahwa arus perubahan sosial, perkembangan teknologi, dan realitas geografis Kaltim menuntut adanya kerangka hukum yang lebih progresif.

“Perubahan zaman harus diikuti dengan kebijakan yang responsif. Jika tidak, kita hanya akan meninggalkan banyak daerah dan kelompok masyarakat dalam ketertinggalan,” ujarnya di hadapan peserta paripurna.

Baharuddin membeberkan bahwa draf Ranperda ini dirancang untuk lebih menyentuh persoalan konkret, mulai dari distribusi guru ke wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal), ketersediaan sarana pendidikan, hingga skema peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik.

“Tak sedikit sekolah di daerah terpencil kekurangan guru. Sementara di kota, murid bertumpuk. Kita ingin menciptakan keadilan layanan pendidikan,” tegasnya.

Selain memperhatikan aspek pemerataan, regulasi baru ini juga diharapkan menjadi jalan keluar bagi peningkatan mutu pendidikan. Salah satunya dengan menjamin dukungan terhadap pengembangan profesionalisme guru dan memberi ruang bagi inovasi pendidikan berbasis teknologi.

Baca Juga :  DPRD Bontang Soroti Sekolah Swasta yang Tahan Ijazah Siswa Karena Tunggakan

Rancangan perda ini telah melalui proses harmonisasi dengan Kanwil Kemenkumham Kaltim dan akan dibahas lebih lanjut oleh Panitia Khusus DPRD. Baharuddin menekankan pentingnya keterlibatan publik dalam prosesnya.

“Ini bukan soal hitam-putih di atas kertas. Kami butuh suara dari lapangan, dari para guru, orang tua, komunitas pendidikan, hingga akademisi. Kalau tak melibatkan mereka, perda ini berisiko hanya menjadi simbol administratif,” jelas politisi dari PAN tersebut.

Pada rapat yang sama, Pemerintah Provinsi Kaltim turut menyampaikan dokumen pengantar Ranperda lain, yakni tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, menandai komitmen bersama legislatif dan eksekutif dalam membenahi regulasi strategis di berbagai sektor. (adv)

Loading

Penulis : Ldy

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Ditjenpas Gelar Sosialisasi Pengembangan Pembinaan Karir JF Pembina Keamanan dan Pengamanan Pemasyarakatan
Libur Akhir Tahun Makin Dekat, tiket.com dan Kemenpar RI Dorong Wisata Domestik Melejit
FGD AMMDI Warning: Demokrasi Indonesia Masuk Zona Rawan Militeristik
Kasus Narkoba Meledak, Pemkab Bone Dinilai Gagal Hadirkan Rumah Rehab
Pemerintah Bone Disorot! BTN Bone Wood Gardenia Jadi Bukti Gagalnya Pengawasan Perumahan
Pengembang Bone Wood di Ujung Tanduk, Pengamat Hukum: Somasi atau Gugat!
Rehabilitasi Mangrove Lantebung: PT Sankyu dan Yayasan KEHATI Tanam Ribuan Bibit Untuk Masa Depan Hijau
Tak Kapok Masuk Penjara, Dua Residivis Narkoba Bone Kembali Ditangkap

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 20:10 WITA

Ditjenpas Gelar Sosialisasi Pengembangan Pembinaan Karir JF Pembina Keamanan dan Pengamanan Pemasyarakatan

Kamis, 20 November 2025 - 14:12 WITA

Libur Akhir Tahun Makin Dekat, tiket.com dan Kemenpar RI Dorong Wisata Domestik Melejit

Rabu, 19 November 2025 - 22:38 WITA

FGD AMMDI Warning: Demokrasi Indonesia Masuk Zona Rawan Militeristik

Senin, 17 November 2025 - 16:25 WITA

Kasus Narkoba Meledak, Pemkab Bone Dinilai Gagal Hadirkan Rumah Rehab

Rabu, 12 November 2025 - 23:05 WITA

Pemerintah Bone Disorot! BTN Bone Wood Gardenia Jadi Bukti Gagalnya Pengawasan Perumahan

Jumat, 7 November 2025 - 00:13 WITA

Pengembang Bone Wood di Ujung Tanduk, Pengamat Hukum: Somasi atau Gugat!

Senin, 3 November 2025 - 14:38 WITA

Rehabilitasi Mangrove Lantebung: PT Sankyu dan Yayasan KEHATI Tanam Ribuan Bibit Untuk Masa Depan Hijau

Senin, 27 Oktober 2025 - 15:47 WITA

Tak Kapok Masuk Penjara, Dua Residivis Narkoba Bone Kembali Ditangkap

Berita Terbaru

menu sarapan

Nasional

Sering Sarapan Ini? Ahli Gizi: Pantas Saja Badan Cepat Loyo!

Minggu, 30 Nov 2025 - 21:27 WITA