Dua Nelayan di Bone Ditangkap Karena Narkoba, Sabu dan Uang Tunai Disita

- Editor

Selasa, 6 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pelaku narkoba yang diamankan Satresnarkoba Polres Bone pada Senin (5/8). (ist)

i

Dua pelaku narkoba yang diamankan Satresnarkoba Polres Bone pada Senin (5/8). (ist)

DIKSIKU.com, Bone – Satresnarkoba Polres Bone kembali mengungkap jaringan narkoba dengan menangkap dua pelaku di Lingkungan Bene, Kelurahan Lonrae, Kecamatan Tanete Riattang Timur pada Senin (5/8/2024) sore.

Kedua pelaku yang ditangkap adalah A alias L (25) dari Jalan MH Thamrin Kota Watampone dan H alias U (40) dari Jalan KH Syamsuddin, Kelurahan Lonrae. Keduanya diketahui bekerja sebagai nelayan.

Kasat Resnarkoba Polres Bone, AKP Yusriadi Yusuf, menjelaskan bahwa A alias L ditangkap saat memiliki satu sachet kecil sabu.

“Pelaku A mengaku membeli sabu tersebut dari H alias U seharga Rp200 ribu,” ungkap AKP Yusriadi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (6/8/2024).

Menindaklanjuti pengakuan tersebut, tim kepolisian segera melakukan pengembangan dan berhasil menangkap H alias U. “Pelaku H mengakui telah menjual sabu kepada A,” tambahnya.

Dari hasil penangkapan, pihak kepolisian menemukan barang bukti di tangan H alias U berupa lima paket sabu ukuran kecil dan uang tunai Rp200 ribu. H alias U mengaku memperoleh sabu dari pelaku berinisial SD dengan harga Rp450 ribu, yang kemudian dibagi menjadi enam sachet kecil.

Baca Juga :  Hendak Jual Sabu, 2 Pria di Bone Keburu Ditangkap Polisi

“Pelaku H membeli satu paket sabu besar, yang kemudian dipisahkan dan dijual,” terang AKP Yusriadi.

Kedua pelaku, bersama barang bukti, kini diamankan di Mapolres Bone untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Sementara itu, pelaku berinisial SD masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Loading

Penulis : Idhul Abdullah

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Keji! Menantu Otaki Pembunuhan Mertua di Pekanbaru, Niat Awal Habisi Seisi Rumah
Modus Baru Kurir Narkoba, 22 Kg Sabu Diselipkan di Tangki BBM Mobil
Empat Terdakwa Kasus Air Keras Andrie Yunus Hadapi Sidang Dakwaan
Penyiraman Air Keras di Jakbar, Pelaku Hanya Terancam 5 Tahun Penjara
Tuntutan Berat untuk Bos Sritex, Jaksa Minta 16 Tahun Penjara
Insiden Berdarah di Bandara Langgur, Ketua Golkar Maluku Tenggara Tewas Ditikam
Kasus Pencurian Mesin Traktor di Patimpeng, Warga Menduga Oknum Polisi Lindungi Pelaku
Kasus Kuota Haji Memanas, KPK Telusuri Aliran Dana ke DPR

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 14:25 WITA

Keji! Menantu Otaki Pembunuhan Mertua di Pekanbaru, Niat Awal Habisi Seisi Rumah

Kamis, 30 April 2026 - 22:02 WITA

Modus Baru Kurir Narkoba, 22 Kg Sabu Diselipkan di Tangki BBM Mobil

Kamis, 30 April 2026 - 14:02 WITA

Empat Terdakwa Kasus Air Keras Andrie Yunus Hadapi Sidang Dakwaan

Rabu, 29 April 2026 - 20:22 WITA

Penyiraman Air Keras di Jakbar, Pelaku Hanya Terancam 5 Tahun Penjara

Senin, 20 April 2026 - 22:08 WITA

Tuntutan Berat untuk Bos Sritex, Jaksa Minta 16 Tahun Penjara

Minggu, 19 April 2026 - 16:18 WITA

Insiden Berdarah di Bandara Langgur, Ketua Golkar Maluku Tenggara Tewas Ditikam

Kamis, 16 April 2026 - 09:01 WITA

Kasus Pencurian Mesin Traktor di Patimpeng, Warga Menduga Oknum Polisi Lindungi Pelaku

Senin, 13 April 2026 - 17:22 WITA

Kasus Kuota Haji Memanas, KPK Telusuri Aliran Dana ke DPR

Berita Terbaru

Ketua DPRD Bontang, Andi Faiz

DPRD Bontang

DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:30 WITA