DIKSIKU.com, Jakarta — Pengurus Pusat Angkatan Muda Majelis Dakwah Islamiyah (AMMDI) menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Demokrasi Rawan Militeristik: Rawat Nyala Supremasi Sipil” di Hotel Alia Cikini, Jakarta, Selasa (18/11).
Forum ini menyoroti meningkatnya kekhawatiran publik terhadap menguatnya pola kepemimpinan yang dinilai memiliki kecenderungan militeristik dalam dinamika politik nasional.
Dalam diskusi tersebut, para narasumber menilai bahwa sejumlah tanda pelemahan peran sipil perlu menjadi perhatian serius. Akademisi dan pengamat militer, Sidratahta Muhtar, menyebut bahwa struktur kekuasaan saat ini memberi ruang cukup besar bagi aparat bersenjata memasuki sektor-sektor yang selama ini menjadi domain sipil.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Sidratahta, perubahan pola komando dalam ruang politik dapat membatasi ruang gerak masyarakat sipil. “Demokrasi membutuhkan pemulihan ketika mekanisme sipil mulai terdesak,” katanya.
Wakil Ketua LPSK 2019–2024, Edwin Partogi Pasaribu, menegaskan kembali posisi konstitusi yang menempatkan sipil sebagai pengendali negara. Ia melihat dinamika politik belakangan menuntut penguatan lembaga hukum agar mampu menahan manuver kekuasaan yang berpotensi menggeser prinsip tersebut.
“Konstitusi adalah alat kontrol. Jika tidak dimanfaatkan, keseimbangan kekuasaan menjadi rapuh,” ujarnya.

Aktivis demokrasi Ray Rangkuti menyoroti semakin sempitnya ruang kritik, menyebut beberapa ekspresi publik justru diperlakukan seperti ancaman. Ia mengingatkan bahwa ketidakjelasan batas peran antara sipil dan aparat keamanan dapat menciptakan ketegangan dalam praktik demokrasi.
Di sisi lain, Ketua Umum AMMDI Safrin Hi. Yusuf menyampaikan bahwa generasi muda harus mengambil peran lebih besar dalam menjaga supremasi sipil. Ia menegaskan bahwa kualitas demokrasi tidak boleh ditentukan hanya oleh momentum lima tahunan pemilu.
AMMDI, kata Safrin, akan menyusun rekomendasi resmi dari hasil diskusi dan menyerahkannya kepada sejumlah lembaga negara dan organisasi masyarakat sipil.
FGD ini menutup rangkaian diskusi dengan kesimpulan bahwa demokrasi Indonesia berada pada fase penting yang membutuhkan perhatian seluruh elemen bangsa. Para peserta sepakat bahwa konsolidasi sipil, pendidikan politik, dan pengawasan terhadap praktik kekuasaan harus diperkuat untuk memastikan arah demokrasi tetap berada pada koridor konstitusional. (*/ril)
![]()
Penulis : Redaksi Diksiku
Editor : Idul Abdullah





















