Gegara Sabu Senilai Rp 200 Ribu, 3 Warga Bone Dapat Tiket Ekspres Masuk Penjara

- Editor

Senin, 8 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

3 pelaku narkoba yang diamankan Satresnarkoba Polres Bone pada Sabtu (6/7). (ist)

i

3 pelaku narkoba yang diamankan Satresnarkoba Polres Bone pada Sabtu (6/7). (ist)

DIKSIKU.com, Bone – Tiga warga Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan kembali ditangkap polisi karena terlibat dalam peredaran gelap narkotika. Mereka adalah Andi Apriadi alias Andi Appi (30), Andi Henra alias Henra (35), dan Risaldi alias Ical (27).

Awalnya Satresnarkoba Polres Bone menangkap Andi Apriadi di Kompleks Stadion Lapatau, Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat pada Sabtu (6/7/2024) malam, sekira pukul 23.30 Wita.

Andi Apriadi sendiri merupakan warga Dusun Limpenno, Kelurahan Toro, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone. Dari tangannya, polisi mengamankan sabu sebanyak 2 (dua) sachet kecil.

“Saat diinterogasi, pelaku ini mengaku kalau sabu itu diperolehnya dari saudara AH seharga Rp200 ribu,” kata Kasat Resnarkoba Polres Bone, AKP Yusriadi Yusuf, dalam rilisnya kepada DIKSIKU.com, Senin (8/7) siang.

Baca Juga :  Wow, 2 Budak Narkoba di Bone Kembali Diringkus dari Hasil Pengembangan

“Andi Apriadi membeli sabu 1 sachet kecil dari Andi Henra, lalu kemudian membagi atau membetrixnya menjadi 2 sachet sabu ukuran kecil,” sambung perwira bertanda pangkat tiga balok tersebut.

Dari pengakuan Andi Apriadi, polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap Andi Henra di sebuah kos Jalan Hos Cokroaminoto, Kelurahan Macege, Kecamatan Tanete Riattang Barat, sekitar pukul 01.00 Wita.

Andi Hendra diketahui merupakan warga Jalan Gunung Klabat, Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang. Saat ditangkap, polisi menyita handphone yang digunakannya untuk berkomunikasi dengan Andi Apriadi.

Baca Juga :  Kasihan! Suami ke Luar Daerah, Barang Berharga Istri Direnggut Maling

“Saat kami menangkap AH, di lokasi tersebut juga berada pelaku R (Risaldi). Dari keterangan AH, kalau sabu yang diberikan kepada AA sebelumnya diperoleh dari pelaku R ini,” terangnya.

Pelaku Risaldi tercatat sebagai warga Bone yang beralamat Jalan Poros Welalange, Kelurahan Bulu Tempe, Kecamatan Tanete Riattang Barat.

Atas penangkapan ketiga pelaku, AKP Yusriadi Yusuf kembali mengingatkan masyarakat Bone untuk tidak bermain-main dengan narkoba. Pihaknya tidak segan-segan untuk menindak tegas siapapun yang terlibat dalam peredaran barang haram tersebut.

“Kami akan tindak tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Tonton juga video pilihan DIKSIKU TV di bawah ini :

Loading

Penulis : Idhul Abdullah

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Diculik Saat Pulang Sekolah, Nyawa Bocah 14 Tahun Diselamatkan Polisi
Bejat! Nelayan di Bone Setubuhi Anak Kandung di Bawah Umur Berkali-Kali
4 Bulan Kabur, Bos Sabu Jaringan Bone – Palopo Ketangkap
Rusak Citra Institusi! Pegawai BNN Terjerat Kasus Narkoba, Ancaman Hukuman Mati Menanti
Gagal Kabur, Satresnarkoba Polres Bone Kembali Gulung Tiga Pengedar Sabu
Ibu Tewas di Tangan Anak Kandung, Hanya Karena Utang Tiga Juta Rupiah
Resmob Polres Sinjai Ringkus Pencuri Tabung Gas Jenis Melon Bersama Penadah
Polres Sinjai Berhasil Ungkap dan Amankan Pelaku Curanmor di Mallawa Kabupaten Maros

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 22:53 WITA

Diculik Saat Pulang Sekolah, Nyawa Bocah 14 Tahun Diselamatkan Polisi

Minggu, 8 Juni 2025 - 14:06 WITA

Bejat! Nelayan di Bone Setubuhi Anak Kandung di Bawah Umur Berkali-Kali

Senin, 12 Mei 2025 - 19:31 WITA

4 Bulan Kabur, Bos Sabu Jaringan Bone – Palopo Ketangkap

Kamis, 1 Mei 2025 - 13:28 WITA

Rusak Citra Institusi! Pegawai BNN Terjerat Kasus Narkoba, Ancaman Hukuman Mati Menanti

Senin, 28 April 2025 - 16:37 WITA

Gagal Kabur, Satresnarkoba Polres Bone Kembali Gulung Tiga Pengedar Sabu

Sabtu, 26 April 2025 - 14:54 WITA

Ibu Tewas di Tangan Anak Kandung, Hanya Karena Utang Tiga Juta Rupiah

Jumat, 11 April 2025 - 15:31 WITA

Resmob Polres Sinjai Ringkus Pencuri Tabung Gas Jenis Melon Bersama Penadah

Senin, 7 April 2025 - 11:21 WITA

Polres Sinjai Berhasil Ungkap dan Amankan Pelaku Curanmor di Mallawa Kabupaten Maros

Berita Terbaru