Bikin Laporan Palsu Demi Hindari Debt Collector, Wanita di Bone Diringkus Polisi

- Editor

Sabtu, 2 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wanita berinisial RA diinterogasi Kasat Reskrim Polres Bone AKP Yusriadi Yusuf. (ist)

i

Wanita berinisial RA diinterogasi Kasat Reskrim Polres Bone AKP Yusriadi Yusuf. (ist)

DIKSIKU.com, Bone – Tim gabungan Resmob Sat Reskrim Polres Bone, yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Yusriadi Yusuf, mengungkap kebenaran di balik laporan perampasan yang dilaporkan oleh seorang wanita berinisial RA (29) pada Jumat (1/11/2024) sore.

Awalnya, RA mengaku menjadi korban aksi penjambretan di Jalan KH Abd Hamid, Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, sekitar pukul 12.00 Wita.

Dalam laporan, RA menjelaskan bahwa dua pelaku yang berboncengan motor mendekatinya dan merampas tasnya, yang berisi uang tunai Rp17,8 juta, ponsel, dan dokumen penting.

Baca Juga :  Pemuda Bone Diringkus Polisi, Sabu Senilai Belasan Juta Rupiah Disita

“Akibat kejadian itu, RA mengaku mengalami luka gores di tangan dan kerugian mencapai Rp19,3 juta,” kata AKP Yusriadi dalam keterangan tertulisnya yang diterima media ini, Sabtu (2/11/2024) pagi.

Namun, keterangan ini ternyata hanya sebuah rekayasa. Berdasarkan penyelidikan cepat oleh Tim Resmob Polres Bone, ditemukan kejanggalan pada kronologi peristiwa.

“Kami segera melakukan interogasi mendalam terhadap RA, yang akhirnya mengakui bahwa cerita perampasan tersebut tidak benar,” pungkasnya.

Baca Juga :  Naas, Empat Pelaku Narkoba di Bone Dibekuk Gegara Knalpot Brong

Menurut pengakuan RA, laporan palsu ini dibuat untuk menghindari penagih utang, karena dirinya memiliki banyak piutang yang tidak sanggup ia lunasi. Saat ini, RA diamankan di Mapolsek Tanete Riattang untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tidak membuat laporan palsu,” tegasnya.

Lebih lanjut AKP Yusriadi Yusuf menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap laporan yang terbukti tidak benar, karena hal ini menghambat penanganan kasus-kasus nyata yang membutuhkan perhatian segera.

Penulis : Idhul Abdullah

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Terjerat Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Hellyana Diberhentikan Sementara dari Kursi Wagub
Kepergok Mencuri, Pelaku Gigit Telinga Korban Hingga Putus
Kasus Karhutla Meluas, Polda Kalteng Sudah Tetapkan 38 Tersangka
Buronan Napi Narkoba Bayu Wicaksono Ditangkap di Myanmar, Kini Dibawa ke Bareskrim
Bareskrim Bongkar Kasino di Batam, 197 Orang Diamankan dan Uang Rp7,79 Miliar Disita
Cetak Uang Palsu Rp36 Miliar, Sindikat Siapkan Mesin Produksi Senilai Rp1 Miliar
Istri Minta Cerai, Suami Naik Pitam hingga Serang Pakai Celurit
Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan Anak di Masjid Bone, Rekaman CCTV Jadi Barang Bukti

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 15:56 WITA

Kepergok Mencuri, Pelaku Gigit Telinga Korban Hingga Putus

Sabtu, 26 September 2026 - 17:37 WITA

Kasus Karhutla Meluas, Polda Kalteng Sudah Tetapkan 38 Tersangka

Minggu, 30 Agustus 2026 - 18:46 WITA

Buronan Napi Narkoba Bayu Wicaksono Ditangkap di Myanmar, Kini Dibawa ke Bareskrim

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:35 WITA

Bareskrim Bongkar Kasino di Batam, 197 Orang Diamankan dan Uang Rp7,79 Miliar Disita

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 21:27 WITA

Cetak Uang Palsu Rp36 Miliar, Sindikat Siapkan Mesin Produksi Senilai Rp1 Miliar

Minggu, 9 Agustus 2026 - 21:18 WITA

Istri Minta Cerai, Suami Naik Pitam hingga Serang Pakai Celurit

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:59 WITA

Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan Anak di Masjid Bone, Rekaman CCTV Jadi Barang Bukti

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:52 WITA

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan dalam Karung, Tangan Terikat dan Kaki Hilang

Berita Terbaru