Hanya 2 Hari, 5 Budak Sabu Diringkus Satresnarkoba Polres Bone

- Editor

Minggu, 7 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DIKSIKU.com, Bone – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bone di bawah pimpinan AKP Yusriadi Yusuf semakin garang dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

Dalam dua hari saja, Satresnarkoba Polres Bone membekuk lima pelaku narkoba di sejumlah loka berbeda.

Dua pelaku narkoba yakni Siswanto alias Bondang (32) dan Agung Candra (31) dibekuk di Kelurahan Pompanua, Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone pada Selasa (2/7/2024).

“Awalnya kami menangkap saudara S alias B ini. Dari pengakuannya, diketahui sabu didapatkannya dari AC . Lalu kami melakukan penangkapan di hari yang sama,” kata Kasat Resnarkoba Polres Bone, AKP Yusriadi Yusuf kepada DIKSIKU.com, Minggu (7/7/2024).

Baca Juga :  Jadi Budak Sabu, 2 Warga Bukaka Bone Digulung Polisi

Kemudian pada Kamis (4/7/2024), Satresnarkoba Polres Bone kembali menangkap tiga pelaku Narkoba. Ketiga pelaku itu yakni AB (52), AI (43) dan  M alias R (52).

Pelaku AB merupakan warga Dusun Bulu, Desa Corawali, Kecamatan Barebbo. Sementara pelaku AI warga  jalan Andi Mangenre, Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang, dan pelaku M Alias R berstatus warga Jalan Sungai Musi, Kelurahan Ta’, Kecamatan Tanete Riattang.

Pelaku AB dan AI ditangkap bersamaan di Jalan Lanto Dg Pasewang, Kelurahan Ta’, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone tepatnya di pinggir jalan.

Baca Juga :  Sabu Seharga Rp 45 Juta Jadi Kenangan, Polisi Bone Bikin Bandar Gigit Jari

“Saat digeledah, ditemukan 1 (satu) sachet sabu ukuran kecil yang sudah dibuangnya di atas tanah. Kedua pelaku ini mengaku sabu itu dibelinya dari M alias R,” pungkasnya.

Setelah dilakukan pengembangan, lanjut AKP Yusriadi, pelaku M alias R dibekuk di hari yang sama. Diakui pelaku ini, sabu yang dijualnya kepada AB dan AI didapatkan dari seseorang yang dipanggilnya Bos.

Dari penangkapan kelima pelaku tersebut, Satresnarkoba Polres Bone mengamankan sejumlah barang bukti berupa sabu, handphone, sendok takar, alat hisap sabu atau bong, uang tunai, dan bukti transfer.

Loading

Penulis : Idhul Abdullah

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Bejat! Nelayan di Bone Setubuhi Anak Kandung di Bawah Umur Berkali-Kali
4 Bulan Kabur, Bos Sabu Jaringan Bone – Palopo Ketangkap
Rusak Citra Institusi! Pegawai BNN Terjerat Kasus Narkoba, Ancaman Hukuman Mati Menanti
Gagal Kabur, Satresnarkoba Polres Bone Kembali Gulung Tiga Pengedar Sabu
Ibu Tewas di Tangan Anak Kandung, Hanya Karena Utang Tiga Juta Rupiah
Resmob Polres Sinjai Ringkus Pencuri Tabung Gas Jenis Melon Bersama Penadah
Polres Sinjai Berhasil Ungkap dan Amankan Pelaku Curanmor di Mallawa Kabupaten Maros
Unit Reskrim Polsek Sinjai Timur Ungkap Kasus Curnak, Pelaku dan Barang Bukti 2 Ekor Sapi Diamankan

Berita Terkait

Minggu, 8 Juni 2025 - 14:06 WITA

Bejat! Nelayan di Bone Setubuhi Anak Kandung di Bawah Umur Berkali-Kali

Senin, 12 Mei 2025 - 19:31 WITA

4 Bulan Kabur, Bos Sabu Jaringan Bone – Palopo Ketangkap

Kamis, 1 Mei 2025 - 13:28 WITA

Rusak Citra Institusi! Pegawai BNN Terjerat Kasus Narkoba, Ancaman Hukuman Mati Menanti

Senin, 28 April 2025 - 16:37 WITA

Gagal Kabur, Satresnarkoba Polres Bone Kembali Gulung Tiga Pengedar Sabu

Sabtu, 26 April 2025 - 14:54 WITA

Ibu Tewas di Tangan Anak Kandung, Hanya Karena Utang Tiga Juta Rupiah

Jumat, 11 April 2025 - 15:31 WITA

Resmob Polres Sinjai Ringkus Pencuri Tabung Gas Jenis Melon Bersama Penadah

Senin, 7 April 2025 - 11:21 WITA

Polres Sinjai Berhasil Ungkap dan Amankan Pelaku Curanmor di Mallawa Kabupaten Maros

Sabtu, 29 Maret 2025 - 15:12 WITA

Unit Reskrim Polsek Sinjai Timur Ungkap Kasus Curnak, Pelaku dan Barang Bukti 2 Ekor Sapi Diamankan

Berita Terbaru

Daerah

Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti 60 Perkara

Kamis, 26 Jun 2025 - 15:47 WITA