Hendak Jual Sabu, 2 Pria di Bone Keburu Ditangkap Polisi

- Editor

Sabtu, 3 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT dan AB pelaku Narkoba yang diamankan Sat Resnarkoba Polres Bone, Jumat (2/2). (ist)

i

PT dan AB pelaku Narkoba yang diamankan Sat Resnarkoba Polres Bone, Jumat (2/2). (ist)

DIKSIKU.com, Bone – Sat Resnarkoba Polres Bone menangkap dua pelaku sabu berinisial PT dan AB alias LH pada Jumat, 2 Februari 2024 malam.

Kapolres Bone AKBP AKBP Arief Doddy Suryawan melalui Kasubsi PIDM Sihumas Iptu Rayendra mengatakan, pihaknya terlebih dahulu menangkap PT saat hendak menjual barang haram tersebut.

PT dibekuk di Dusun Bulu Sele, Desa Tebba, Kecamatan Salomekko, Kabupaten Bone. Ia tertangkap tangan memiliki 3 sachet sabu yang diperolehnya dari AB.

Baca Juga :  Nganggur di Bone, Remaja ber-KTP Luwu Nekat Nyolong Uang Kotak Amal Masjid

“Sabu itu akan dijualnya atas suruhan pelaku AB,” kata Rayendra, via whatsapp, Sabtu (6/2/2024) malam.

Dari hasil pengembangan, polisi kemudian menangkap AB alias LH di hari yang sama. AB pun mengakui bahwa benar dirinya telah menyerahkan sabu kepada PT untuk dijualkan.

“Setelah dilakukan penggeledahan terhadap pelaku AB, ditemukan barang bukti sebanyak 2 ( dua ) sachet kristal bening ukuran sedang dan 8 ( delapan ) sachet kristal bening ukuran kecil, yang tersimpan dalam plastik klip bening diduga narkotika jenis sabu,” terangnya.

Baca Juga :  Pasutri di Bone Diringkus Polisi Buntut Penggerebekan Pesta Sabu

Pelaku AB pun mengakui kalau sabu tersebut sebelumya diperoleh langsung dari tangan pelaku inisial A yang berdomisili di Kecamatan Salomekko, Kabupaten Bone seharga Rp1,5 juta.

“Saat dilakukan pengembangan tidak ditemukan pelaku inisial A ini. Namun kami terus melakukan pencarian,” tandasnya.

Loading

Penulis : Idhul Abdullah

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Bejat! Nelayan di Bone Setubuhi Anak Kandung di Bawah Umur Berkali-Kali
4 Bulan Kabur, Bos Sabu Jaringan Bone – Palopo Ketangkap
Rusak Citra Institusi! Pegawai BNN Terjerat Kasus Narkoba, Ancaman Hukuman Mati Menanti
Gagal Kabur, Satresnarkoba Polres Bone Kembali Gulung Tiga Pengedar Sabu
Ibu Tewas di Tangan Anak Kandung, Hanya Karena Utang Tiga Juta Rupiah
Resmob Polres Sinjai Ringkus Pencuri Tabung Gas Jenis Melon Bersama Penadah
Polres Sinjai Berhasil Ungkap dan Amankan Pelaku Curanmor di Mallawa Kabupaten Maros
Unit Reskrim Polsek Sinjai Timur Ungkap Kasus Curnak, Pelaku dan Barang Bukti 2 Ekor Sapi Diamankan

Berita Terkait

Minggu, 8 Juni 2025 - 14:06 WITA

Bejat! Nelayan di Bone Setubuhi Anak Kandung di Bawah Umur Berkali-Kali

Senin, 12 Mei 2025 - 19:31 WITA

4 Bulan Kabur, Bos Sabu Jaringan Bone – Palopo Ketangkap

Kamis, 1 Mei 2025 - 13:28 WITA

Rusak Citra Institusi! Pegawai BNN Terjerat Kasus Narkoba, Ancaman Hukuman Mati Menanti

Senin, 28 April 2025 - 16:37 WITA

Gagal Kabur, Satresnarkoba Polres Bone Kembali Gulung Tiga Pengedar Sabu

Sabtu, 26 April 2025 - 14:54 WITA

Ibu Tewas di Tangan Anak Kandung, Hanya Karena Utang Tiga Juta Rupiah

Jumat, 11 April 2025 - 15:31 WITA

Resmob Polres Sinjai Ringkus Pencuri Tabung Gas Jenis Melon Bersama Penadah

Senin, 7 April 2025 - 11:21 WITA

Polres Sinjai Berhasil Ungkap dan Amankan Pelaku Curanmor di Mallawa Kabupaten Maros

Sabtu, 29 Maret 2025 - 15:12 WITA

Unit Reskrim Polsek Sinjai Timur Ungkap Kasus Curnak, Pelaku dan Barang Bukti 2 Ekor Sapi Diamankan

Berita Terbaru

Daerah

Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti 60 Perkara

Kamis, 26 Jun 2025 - 15:47 WITA