Hendak Jual Sabu, 2 Pria di Bone Keburu Ditangkap Polisi

- Editor

Sabtu, 3 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT dan AB pelaku Narkoba yang diamankan Sat Resnarkoba Polres Bone, Jumat (2/2). (ist)

i

PT dan AB pelaku Narkoba yang diamankan Sat Resnarkoba Polres Bone, Jumat (2/2). (ist)

DIKSIKU.com, Bone – Sat Resnarkoba Polres Bone menangkap dua pelaku sabu berinisial PT dan AB alias LH pada Jumat, 2 Februari 2024 malam.

Kapolres Bone AKBP AKBP Arief Doddy Suryawan melalui Kasubsi PIDM Sihumas Iptu Rayendra mengatakan, pihaknya terlebih dahulu menangkap PT saat hendak menjual barang haram tersebut.

PT dibekuk di Dusun Bulu Sele, Desa Tebba, Kecamatan Salomekko, Kabupaten Bone. Ia tertangkap tangan memiliki 3 sachet sabu yang diperolehnya dari AB.

“Sabu itu akan dijualnya atas suruhan pelaku AB,” kata Rayendra, via whatsapp, Sabtu (6/2/2024) malam.

Dari hasil pengembangan, polisi kemudian menangkap AB alias LH di hari yang sama. AB pun mengakui bahwa benar dirinya telah menyerahkan sabu kepada PT untuk dijualkan.

“Setelah dilakukan penggeledahan terhadap pelaku AB, ditemukan barang bukti sebanyak 2 ( dua ) sachet kristal bening ukuran sedang dan 8 ( delapan ) sachet kristal bening ukuran kecil, yang tersimpan dalam plastik klip bening diduga narkotika jenis sabu,” terangnya.

Baca Juga :  Apesnya Pelaku Sabu di Bone, Tunggu Pelanggan Malah Polisi yang Datang

Pelaku AB pun mengakui kalau sabu tersebut sebelumya diperoleh langsung dari tangan pelaku inisial A yang berdomisili di Kecamatan Salomekko, Kabupaten Bone seharga Rp1,5 juta.

“Saat dilakukan pengembangan tidak ditemukan pelaku inisial A ini. Namun kami terus melakukan pencarian,” tandasnya.

Loading

Penulis : Idhul Abdullah

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Keji! Menantu Otaki Pembunuhan Mertua di Pekanbaru, Niat Awal Habisi Seisi Rumah
Modus Baru Kurir Narkoba, 22 Kg Sabu Diselipkan di Tangki BBM Mobil
Empat Terdakwa Kasus Air Keras Andrie Yunus Hadapi Sidang Dakwaan
Penyiraman Air Keras di Jakbar, Pelaku Hanya Terancam 5 Tahun Penjara
Tuntutan Berat untuk Bos Sritex, Jaksa Minta 16 Tahun Penjara
Insiden Berdarah di Bandara Langgur, Ketua Golkar Maluku Tenggara Tewas Ditikam
Kasus Pencurian Mesin Traktor di Patimpeng, Warga Menduga Oknum Polisi Lindungi Pelaku
Kasus Kuota Haji Memanas, KPK Telusuri Aliran Dana ke DPR

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 14:25 WITA

Keji! Menantu Otaki Pembunuhan Mertua di Pekanbaru, Niat Awal Habisi Seisi Rumah

Kamis, 30 April 2026 - 22:02 WITA

Modus Baru Kurir Narkoba, 22 Kg Sabu Diselipkan di Tangki BBM Mobil

Kamis, 30 April 2026 - 14:02 WITA

Empat Terdakwa Kasus Air Keras Andrie Yunus Hadapi Sidang Dakwaan

Rabu, 29 April 2026 - 20:22 WITA

Penyiraman Air Keras di Jakbar, Pelaku Hanya Terancam 5 Tahun Penjara

Senin, 20 April 2026 - 22:08 WITA

Tuntutan Berat untuk Bos Sritex, Jaksa Minta 16 Tahun Penjara

Minggu, 19 April 2026 - 16:18 WITA

Insiden Berdarah di Bandara Langgur, Ketua Golkar Maluku Tenggara Tewas Ditikam

Kamis, 16 April 2026 - 09:01 WITA

Kasus Pencurian Mesin Traktor di Patimpeng, Warga Menduga Oknum Polisi Lindungi Pelaku

Senin, 13 April 2026 - 17:22 WITA

Kasus Kuota Haji Memanas, KPK Telusuri Aliran Dana ke DPR

Berita Terbaru