Jadi Budak Sabu, Pria Ini Kebagian Tiket Nginap di Penjara Polres Bone

- Editor

Selasa, 4 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku narkoba berinisial S yang diamankan Satresnarkoba Polres Bone pada Senin (3/6). (ist)

i

Pelaku narkoba berinisial S yang diamankan Satresnarkoba Polres Bone pada Senin (3/6). (ist)

DIKSIKU.com, Bone – Seorang pelaku narkoba di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan kembali diringkus Satresnarkoba Polres Bone di bawah pimpinan AKP Yusriadi Yusuf.

Kali ini giliran pria berinisial AS (31) yang beralamat BTN Bougenvile Blok H22, Kelurahan Majang, Kecamatan Tanete Riattang Barat yang harus merasakan dinginnya sel tahanan Polres Bone.

Pria pengangguran tersebut dibekuk di Jalan KS Tubun, Kelurahan Macege, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone pada Senin (3/4/2024) dini hari, sekira pukul 00.40 Wita.

Baca Juga :  Gegara Sabu, Warga Wajo dan Sidrap Dapat Tiket Nginap di Rutan Polres Bone

Kasat Resnarkoba Polres Bone AKP Yusriadi Yusuf mengungkapkan, penangkapan AS berdasarkan pengakuan pelaku W alias B yang lebih dulu diamankan.

“W Alias B mengaku bahwa sabu tersebut diperoleh dari AS dengan cara dibeli seharga Rp200 ribu,” kata AKP Yusriadi dalam keterangan resminya kepada DIKSIKU.com, Selasa (4/6/2024) sore.

Dari penangkapan AS, polisi mengamankan barang bukti sebanyak 8 paket sabu ukuran sedang, sejumlah sachetan plastic klip bening kosong, dan alat takar sabu.

Baca Juga :  Rusak Citra Institusi! Pegawai BNN Terjerat Kasus Narkoba, Ancaman Hukuman Mati Menanti

“Barang tersebut ditemukan di dalam rumah pelaku AS. Sabu tersebut diperoleh AS dari pelaku S dengan cara sistem tempel seharga Rp10 Juta,” imbuhnya.

Kini AS harus meringkuk di rutan Mapolres Bone untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sementara pelaku S masih dalam pengejaran pihak Satresnarkoba Polres Bone.

Loading

Penulis : Idhul Abdullah

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Bejat! Nelayan di Bone Setubuhi Anak Kandung di Bawah Umur Berkali-Kali
4 Bulan Kabur, Bos Sabu Jaringan Bone – Palopo Ketangkap
Rusak Citra Institusi! Pegawai BNN Terjerat Kasus Narkoba, Ancaman Hukuman Mati Menanti
Gagal Kabur, Satresnarkoba Polres Bone Kembali Gulung Tiga Pengedar Sabu
Ibu Tewas di Tangan Anak Kandung, Hanya Karena Utang Tiga Juta Rupiah
Resmob Polres Sinjai Ringkus Pencuri Tabung Gas Jenis Melon Bersama Penadah
Polres Sinjai Berhasil Ungkap dan Amankan Pelaku Curanmor di Mallawa Kabupaten Maros
Unit Reskrim Polsek Sinjai Timur Ungkap Kasus Curnak, Pelaku dan Barang Bukti 2 Ekor Sapi Diamankan

Berita Terkait

Minggu, 8 Juni 2025 - 14:06 WITA

Bejat! Nelayan di Bone Setubuhi Anak Kandung di Bawah Umur Berkali-Kali

Senin, 12 Mei 2025 - 19:31 WITA

4 Bulan Kabur, Bos Sabu Jaringan Bone – Palopo Ketangkap

Kamis, 1 Mei 2025 - 13:28 WITA

Rusak Citra Institusi! Pegawai BNN Terjerat Kasus Narkoba, Ancaman Hukuman Mati Menanti

Senin, 28 April 2025 - 16:37 WITA

Gagal Kabur, Satresnarkoba Polres Bone Kembali Gulung Tiga Pengedar Sabu

Sabtu, 26 April 2025 - 14:54 WITA

Ibu Tewas di Tangan Anak Kandung, Hanya Karena Utang Tiga Juta Rupiah

Jumat, 11 April 2025 - 15:31 WITA

Resmob Polres Sinjai Ringkus Pencuri Tabung Gas Jenis Melon Bersama Penadah

Senin, 7 April 2025 - 11:21 WITA

Polres Sinjai Berhasil Ungkap dan Amankan Pelaku Curanmor di Mallawa Kabupaten Maros

Sabtu, 29 Maret 2025 - 15:12 WITA

Unit Reskrim Polsek Sinjai Timur Ungkap Kasus Curnak, Pelaku dan Barang Bukti 2 Ekor Sapi Diamankan

Berita Terbaru

Daerah

Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti 60 Perkara

Kamis, 26 Jun 2025 - 15:47 WITA