Kades di Bone Dituntut 6 Tahun Penjara Atas Dugaan Korupsi Dana Desa

- Editor

Kamis, 27 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Persidangan. (int)

i

Ilustrasi Persidangan. (int)

DIKSIKU.com, Bone – Kepala Desa Non Aktif Desa Matajang, Kecamatan Dua Boccoe, Kabupaten Bone, Saleh, dituntut 6 tahun penjara atas dugaan korupsi dana desa senilai Rp 750 juta.

Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa Penuntut Umum Kejari Bone di Pengadilan Tipikor Makassar, Kamis (27/7/2023).

Bukan hanya itu, Saleh juga dituntut pidana tambahan berupa denda sebesar Rp300 juta, subsidair 4 bulan kurungan dan uang pengganti Rp750 juta.

“Apabila terdakwa tidak membayar uang pengganti dalam jangka waktu 1 bulan sesudah putusan berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya disita dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut. Jika tidak mencukupi maka diganti dengan pidana 3 tahun 6 bulan penjara,” terang Kasi Intel Kejari Bone, Andi Hairil Akhmad, dalam keterangan tertulisnya yang diterima media ini.

Dalam tuntutan penuntut umum, terdakwa dinyatakan secara nyata melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.

Baca Juga :  Kaharman Oknum Satpol PP Bone Pembunuh IRT Dituntut Penjara Seumur Hidup

Korupsi dana desa ini dilakukan terdakwa salehg pada tahun anggaran 2020 untuk kepentingan pribadi, dengan kerugian negara sebesar Rp542 juta, dan tahun anggaran 2021 sebesar Rp208 juta.

“Agenda sidang selanjutnya adalah pledoi atau nota pembelaan terdakwa yang dibacakan penasihat hukumnya. Adapun saat ini terdakwa ditahan di Lapas Kelas I Makassar,” tandasnya.

Loading

Penulis : Idhul Abdullah

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Keji! Menantu Otaki Pembunuhan Mertua di Pekanbaru, Niat Awal Habisi Seisi Rumah
Modus Baru Kurir Narkoba, 22 Kg Sabu Diselipkan di Tangki BBM Mobil
Empat Terdakwa Kasus Air Keras Andrie Yunus Hadapi Sidang Dakwaan
Penyiraman Air Keras di Jakbar, Pelaku Hanya Terancam 5 Tahun Penjara
Tuntutan Berat untuk Bos Sritex, Jaksa Minta 16 Tahun Penjara
Insiden Berdarah di Bandara Langgur, Ketua Golkar Maluku Tenggara Tewas Ditikam
Kasus Pencurian Mesin Traktor di Patimpeng, Warga Menduga Oknum Polisi Lindungi Pelaku
Kasus Kuota Haji Memanas, KPK Telusuri Aliran Dana ke DPR

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 14:25 WITA

Keji! Menantu Otaki Pembunuhan Mertua di Pekanbaru, Niat Awal Habisi Seisi Rumah

Kamis, 30 April 2026 - 22:02 WITA

Modus Baru Kurir Narkoba, 22 Kg Sabu Diselipkan di Tangki BBM Mobil

Kamis, 30 April 2026 - 14:02 WITA

Empat Terdakwa Kasus Air Keras Andrie Yunus Hadapi Sidang Dakwaan

Rabu, 29 April 2026 - 20:22 WITA

Penyiraman Air Keras di Jakbar, Pelaku Hanya Terancam 5 Tahun Penjara

Senin, 20 April 2026 - 22:08 WITA

Tuntutan Berat untuk Bos Sritex, Jaksa Minta 16 Tahun Penjara

Minggu, 19 April 2026 - 16:18 WITA

Insiden Berdarah di Bandara Langgur, Ketua Golkar Maluku Tenggara Tewas Ditikam

Kamis, 16 April 2026 - 09:01 WITA

Kasus Pencurian Mesin Traktor di Patimpeng, Warga Menduga Oknum Polisi Lindungi Pelaku

Senin, 13 April 2026 - 17:22 WITA

Kasus Kuota Haji Memanas, KPK Telusuri Aliran Dana ke DPR

Berita Terbaru

Anggota DPRD Bontang - Yusuf. (ist)

DPRD Bontang

DPRD Bontang Soroti Syarat Gratispol Kesehatan yang Dinilai Saklek

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:35 WITA